Polsek Kelapa Dua Tangsel Amankan Terduga Pengedar Obat Keras Golongan G Jenis Tramadol dan Eximer

Avatar photo

Sabtu, 28 Februari 2026 - 14:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang Selatan, mitrapolri.info – Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kelapa Dua, Tangerang Selatan, mengamankan satu orang terduga pengedar obat-obatan keras tanpa resep dokter jenis golongan G pada Sabtu, 28 Februari 2026.

Penindakan dilakukan setelah adanya laporan masyarakat yang didukung informasi dari awak media terkait dugaan peredaran obat keras jenis tramadol dan eximer di wilayah hukum Kelapa Dua, Kota Tangerang Selatan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, petugas Unit Reskrim bergerak cepat melakukan penyelidikan di lokasi yang dilaporkan. Dari hasil pengembangan, polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial Adi yang diduga terlibat dalam penjualan obat keras tanpa izin dan tanpa resep dokter.

Baca Juga :  WOWOWOW! DIDUGA PEREDARAN OBAT KERAS JENIS TRAMADOL MERAJALELA DI JALAN RAYA KOPO PURWAKARTA,PENEGAKAN HUKUM POLRES PURWAKARTA DI PERTAYAKAN

Selain mengamankan terduga pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa obat-obatan keras golongan G yang peredarannya dibatasi dan hanya boleh diberikan berdasarkan resep dokter.

Langkah cepat yang dilakukan jajaran Polsek Kelapa Dua merupakan bentuk respons atas laporan masyarakat sekaligus komitmen aparat dalam menekan peredaran obat-obatan ilegal yang dinilai dapat membahayakan kesehatan, terutama di kalangan remaja.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa peredaran obat keras tanpa izin melanggar ketentuan hukum yang berlaku dan akan diproses sesuai peraturan perundang-undangan.

Baca Juga :  Galian C Diduga Ilegal di Rengasjajar Cigudeg Jadi Sorotan, Awak Media Desak Polda Jabar dan Mabes Polri Turun Tangan

Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Mapolsek Kelapa Dua untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut serta pengembangan kasus guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran lainnya.

Polsek Kelapa Dua mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan, khususnya terkait peredaran obat keras ilegal di lingkungan sekitar.

Kepolisian juga memastikan akan meningkatkan pengawasan serta patroli rutin guna mencegah maraknya peredaran obat keras tanpa resep dokter di wilayah Tangerang Selatan.

Berita Terkait

Dugaan Penimbunan Solar Bersubsidi di Indramayu Disorot, APH dan BPH Migas Didesak Bertindak
Solar Subsidi Diduga Ditimbun di Rumah Warga Batulayang Cililin, APH Diminta Turun Tangan
Diduga Edarkan Rokok Tanpa Cukai, Dasuki alias Uki Jadi Sorotan di Subang
Ditemukan Belatung di Menu MBG SMAN 12 Pandeglang, Kepala SPPG Kolelet picung #001 Akui Kelalaian Dapur
Sindikat Ganjal ATM di Jakarta Barat Dibongkar, 4 Tersangka Curi Kartu dan Kuras Rp205 Juta
Galian C Diduga Ilegal di Jalan Tegal Lega Cigudeg Bogor Disorot, Lingkungan Rusak dan Warga Terancam Longsor
Marak Penimbunan Solar Subsidi di Subang: Lokasi Aman Terkendali, Sahidi & Gembel Disebut Sebagai Pengelola
Gerak Cepat! Kurang 24 Jam, Polsek Cibeber Tangkap Pelaku Pencurian Toko di Cianjur

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 17:33 WIB

Dugaan Penimbunan Solar Bersubsidi di Indramayu Disorot, APH dan BPH Migas Didesak Bertindak

Selasa, 8 September 2026 - 06:31 WIB

Solar Subsidi Diduga Ditimbun di Rumah Warga Batulayang Cililin, APH Diminta Turun Tangan

Kamis, 3 September 2026 - 23:40 WIB

Diduga Edarkan Rokok Tanpa Cukai, Dasuki alias Uki Jadi Sorotan di Subang

Kamis, 3 September 2026 - 20:58 WIB

Ditemukan Belatung di Menu MBG SMAN 12 Pandeglang, Kepala SPPG Kolelet picung #001 Akui Kelalaian Dapur

Rabu, 2 September 2026 - 11:24 WIB

Sindikat Ganjal ATM di Jakarta Barat Dibongkar, 4 Tersangka Curi Kartu dan Kuras Rp205 Juta

Berita Terbaru