Polsek Kelapa Dua Tangsel Amankan Terduga Pengedar Obat Keras Golongan G Jenis Tramadol dan Eximer

Avatar photo

Sabtu, 28 Februari 2026 - 14:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang Selatan, mitrapolri.info – Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kelapa Dua, Tangerang Selatan, mengamankan satu orang terduga pengedar obat-obatan keras tanpa resep dokter jenis golongan G pada Sabtu, 28 Februari 2026.

Penindakan dilakukan setelah adanya laporan masyarakat yang didukung informasi dari awak media terkait dugaan peredaran obat keras jenis tramadol dan eximer di wilayah hukum Kelapa Dua, Kota Tangerang Selatan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, petugas Unit Reskrim bergerak cepat melakukan penyelidikan di lokasi yang dilaporkan. Dari hasil pengembangan, polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial Adi yang diduga terlibat dalam penjualan obat keras tanpa izin dan tanpa resep dokter.

Baca Juga :  Warga Geger! Limbah Popok Bayi Diduga Diolah Ulang Secara Ilegal di Tenjolaya, Dinas Diminta Turun Tangan

Selain mengamankan terduga pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa obat-obatan keras golongan G yang peredarannya dibatasi dan hanya boleh diberikan berdasarkan resep dokter.

Langkah cepat yang dilakukan jajaran Polsek Kelapa Dua merupakan bentuk respons atas laporan masyarakat sekaligus komitmen aparat dalam menekan peredaran obat-obatan ilegal yang dinilai dapat membahayakan kesehatan, terutama di kalangan remaja.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa peredaran obat keras tanpa izin melanggar ketentuan hukum yang berlaku dan akan diproses sesuai peraturan perundang-undangan.

Baca Juga :  Satnarkoba Polres Garut Segel Warung Penjual Tramadol, Bukti Ketegasan Lindungi Warga!

Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Mapolsek Kelapa Dua untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut serta pengembangan kasus guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran lainnya.

Polsek Kelapa Dua mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan, khususnya terkait peredaran obat keras ilegal di lingkungan sekitar.

Kepolisian juga memastikan akan meningkatkan pengawasan serta patroli rutin guna mencegah maraknya peredaran obat keras tanpa resep dokter di wilayah Tangerang Selatan.

Berita Terkait

Diduga Ada Praktik Penyuntikan Gas Subsidi, Rumah Purnawirawan Polisi di Dermaga Jadi Sorotan
Seorang Pedagang Buku di Ciawi Diamankan Polisi, Diduga Edarkan Obat Golongan G Jenis Tramadol
Warga Geger! Limbah Popok Bayi Diduga Diolah Ulang Secara Ilegal di Tenjolaya, Dinas Diminta Turun Tangan
Kriminalitas di Panggarangan–Cihara: 4 Kasus Ditangani, Sebagian Masih Diselidiki
Operasi Polsek Leles Garut, Kios Penjual Obat Keras Jenis Tramadol Dipoliseline, Pelaku Kabur Tanpa Jejak
Kritik Dibungkam! Kades di Cianjur Diduga Aniaya Warga: Kerah Dijambak, Pipi Ditampar
Satnarkoba Polres Garut Segel Warung Penjual Tramadol, Bukti Ketegasan Lindungi Warga!
Peredaran Obat Keras Ilegal Diduga Terorganisir di Babakan Ciparay, Pengakuan Penjual Seret Nama “Koordinasi” Aparat

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 14:19 WIB

Diduga Ada Praktik Penyuntikan Gas Subsidi, Rumah Purnawirawan Polisi di Dermaga Jadi Sorotan

Sabtu, 18 April 2026 - 20:24 WIB

Seorang Pedagang Buku di Ciawi Diamankan Polisi, Diduga Edarkan Obat Golongan G Jenis Tramadol

Kamis, 16 April 2026 - 07:27 WIB

Warga Geger! Limbah Popok Bayi Diduga Diolah Ulang Secara Ilegal di Tenjolaya, Dinas Diminta Turun Tangan

Senin, 13 April 2026 - 18:26 WIB

Kriminalitas di Panggarangan–Cihara: 4 Kasus Ditangani, Sebagian Masih Diselidiki

Selasa, 7 April 2026 - 16:28 WIB

Operasi Polsek Leles Garut, Kios Penjual Obat Keras Jenis Tramadol Dipoliseline, Pelaku Kabur Tanpa Jejak

Berita Terbaru

Berita

Warga Keluhkan Lampu PJU Mati Lebih dari Sebulan

Selasa, 5 Mei 2026 - 22:40 WIB