Dugaan Penimbunan Solar Bersubsidi di Indramayu Disorot, APH dan BPH Migas Didesak Bertindak
INDRAMAYU,mitrapolri.info— Dugaan praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar kembali menjadi sorotan di wilayah hukum Polres Indramayu, Jawa Barat.
Berdasarkan penelusuran awak media pada Jumat (5/9/2026) sekitar pukul 04.37 WIB, ditemukan sejumlah lokasi yang diduga digunakan sebagai tempat penampungan solar bersubsidi. Sedikitnya terdapat lima titik yang disebut-sebut berkaitan dengan aktivitas penampungan BBM tersebut.
Salah satu lokasi yang menjadi perhatian berada di wilayah Desa Cikrutug, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu. Di lokasi tersebut, terdapat dugaan aktivitas penampungan solar bersubsidi yang menurut informasi lapangan diduga dikelola oleh seseorang berinisial N, yang disebut-sebut dengan nama Nanang.
Temuan tersebut perlu mendapat perhatian serius karena BBM bersubsidi pada dasarnya diperuntukkan bagi masyarakat dan sektor yang memenuhi ketentuan pemerintah. Apabila benar terjadi penimbunan atau penyalahgunaan distribusi, praktik tersebut berpotensi merugikan negara sekaligus mengganggu hak masyarakat yang berhak memperoleh BBM subsidi.
APH Diminta Tidak Tinggal Diam
Atas temuan tersebut, aparat penegak hukum diminta segera melakukan verifikasi dan penyelidikan terhadap lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat penampungan solar bersubsidi.
Jajaran Polres Indramayu, Polda Jawa Barat hingga Mabes Polri diharapkan dapat menelusuri asal-usul BBM, pola distribusi, kendaraan yang digunakan, hingga pihak-pihak yang diduga terlibat apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum.
Penindakan juga diharapkan tidak berhenti pada pelaku lapangan. Jika penyelidikan menemukan adanya jaringan distribusi, pihak yang memasok maupun pihak lain yang terbukti terlibat perlu dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum.
BPH Migas dan Pertamina Diminta Periksa Jalur Distribusi
Selain aparat kepolisian, BPH Migas, Kementerian ESDM dan Pertamina juga didesak melakukan pengawasan terhadap jalur distribusi solar bersubsidi di wilayah Indramayu.
Pemeriksaan dapat dilakukan terhadap SPBU yang diduga menjadi sumber pasokan, termasuk menelusuri transaksi, pola pembelian dalam jumlah tidak wajar, serta kendaraan yang diduga digunakan untuk mengangkut BBM subsidi.
Jika kemudian ditemukan adanya pelanggaran oleh badan usaha atau pihak terkait, masyarakat berharap diberikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.
Menunggu Langkah Nyata Pemerintah
Dugaan penimbunan BBM bersubsidi bukan sekadar persoalan distribusi, tetapi menyangkut penggunaan uang negara dan hak masyarakat untuk memperoleh subsidi sesuai peruntukannya.
Karena itu, publik menunggu langkah konkret aparat dan instansi terkait untuk memastikan apakah dugaan tersebut benar terjadi atau tidak.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak-pihak yang disebut dalam informasi tersebut masih perlu diberikan ruang untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab. Seluruh dugaan tersebut juga harus dibuktikan melalui proses pemeriksaan dan penyelidikan oleh aparat berwenang.
Red










