Solar Subsidi Diduga Ditimbun di Rumah Warga Batulayang Cililin, APH Diminta Turun Tangan

Avatar photo

Selasa, 8 September 2026 - 06:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Solar Subsidi Diduga Ditimbun di Rumah Warga Batulayang Cililin, APH Diminta Turun Tangan

BANDUNG BARAT,mitrapolri.info— Dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi mencuat di Desa Batulayang, Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.

Informasi yang dihimpun dari masyarakat menyebutkan, solar subsidi diduga diperoleh dari sejumlah SPBU berbeda. BBM tersebut kemudian diduga dikumpulkan dan ditimbun di sebuah rumah warga yang berada di wilayah Batulayang.

Lokasi yang diduga menjadi tempat penampungan tersebut disebut-sebut berkaitan dengan seseorang bernama Asep. Namun, informasi mengenai kepemilikan maupun aktivitas di lokasi tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut dari aparat berwenang.

Baca Juga :  BBM 8.000 Liter Dibawa ke Bayah, Truk PT Noland Jaya Abadi Jadi Sorotan: Siapa Pengguna dan Dari Mana Asalnya?”

Dugaan penimbunan solar subsidi ini menjadi perhatian masyarakat lantaran BBM bersubsidi diperuntukkan bagi masyarakat dan pihak-pihak yang memenuhi ketentuan sebagai penerima subsidi.

Warga Minta APH Segera Cek Lokasi

Sejumlah warga meminta Aparat Penegak Hukum (APH) tidak tinggal diam dan segera melakukan pengecekan terhadap lokasi yang diduga menjadi tempat penampungan solar tersebut.

Warga berharap aparat dapat menelusuri dari mana BBM diperoleh, bagaimana proses pengangkutannya, serta untuk apa solar subsidi tersebut dikumpulkan.

Baca Juga :  Pisew 2026: Desa Sukaharja Siap Rampungkan Pembangunan Jalan

“Solar subsidi itu untuk masyarakat yang membutuhkan. Kalau benar ada penimbunan dan penyalahgunaan, kami meminta aparat segera melakukan pemeriksaan,” ujar salah seorang warga.

Jika terbukti terjadi penyalahgunaan, masyarakat berharap penanganan dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, informasi terkait dugaan penimbunan tersebut masih berdasarkan laporan masyarakat dan belum dapat dinyatakan sebagai fakta hukum. Konfirmasi kepada pihak yang disebut serta instansi terkait tetap diperlukan untuk memperoleh informasi yang berimbang.

Red

Berita Terkait

Polsek Kelapa Dua Ungkap Kasus Narkotika Jenis Etomidate
Mengubah Citra Ormas Kedaerahan: Cara JUSUF RIZAL Membantu Masyarakat Madura Melalui MADAS NUSANTARA Dorong Ekonomi dan Bantu Tata Kota Jakarta
Perayaan Harlah ke-2 Ormas Madas Nusantara Berlangsung Meriah, Korwil Jatim Sampaikan Apresiasi
Pakar Hukum Ingatkan Pekerja Tak Gegabah Hadapi PHK Sepihak
Proyek Revitalisasi SDN Cipaku 4 Rp700 Juta Disorot: Diduga Diborong ke Pihak Ketiga, Pengawasan Lintas Instansi Dipertanyaka
Ketua PAC Ciawi Gelar Silaturahmi Bersama Para Ketua Ranting, Bahas Penguatan Solidaritas dan Kegiatan Sosial
Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Ketahanan Pangan, desa kopyah.kec. Anjatan tahun anggaran 2024 menuai sorotan 
Kegiatan dalam rangka memperingati hari santri nasional 

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 16:40 WIB

Polsek Kelapa Dua Ungkap Kasus Narkotika Jenis Etomidate

Rabu, 28 Oktober 2026 - 07:07 WIB

Mengubah Citra Ormas Kedaerahan: Cara JUSUF RIZAL Membantu Masyarakat Madura Melalui MADAS NUSANTARA Dorong Ekonomi dan Bantu Tata Kota Jakarta

Rabu, 28 Oktober 2026 - 06:58 WIB

Perayaan Harlah ke-2 Ormas Madas Nusantara Berlangsung Meriah, Korwil Jatim Sampaikan Apresiasi

Rabu, 28 Oktober 2026 - 06:53 WIB

Pakar Hukum Ingatkan Pekerja Tak Gegabah Hadapi PHK Sepihak

Selasa, 27 Oktober 2026 - 08:24 WIB

Proyek Revitalisasi SDN Cipaku 4 Rp700 Juta Disorot: Diduga Diborong ke Pihak Ketiga, Pengawasan Lintas Instansi Dipertanyaka

Berita Terbaru

Berita

Polsek Kelapa Dua Ungkap Kasus Narkotika Jenis Etomidate

Rabu, 28 Okt 2026 - 16:40 WIB