Marak Penimbunan Solar Subsidi di Subang: Lokasi Aman Terkendali, Sahidi & Gembel Disebut Sebagai Pengelola
SUBANG,mitrapolri.info– Praktik penimbunan dan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Solar kembali mencuat di Kabupaten Subang, Jawa Barat. Lokasi penyimpanan ilegal teridentifikasi jelas di wilayah Ciasembaru, Kecamatan Ciasem, dan diduga beroperasi dengan sangat teratur serta terorganisir.
Berdasarkan hasil penelusuran dan pemantauan tim investigasi media pada Jumat (28/8/2026) sekitar pukul 04.37 WIB hingga dini hari berikutnya, aktivitas di lokasi tersebut terlihat nyata. Menurut keterangan saksi warga sekitar, operasional berjalan lancar dan dimulai kembali pada pukul 08.00 WIB pagi.
Dua Sosok Kunci: Sahidi dan Gembel
Informasi yang dihimpun menyebutkan adanya struktur pengelolaan yang rapi di lokasi gelap ini. Dua nama yang paling menonjol adalah:
– Sahidi: Disebut sebagai Koordinator Lapangan (Korlap) yang mengatur jalannya operasi;
– Gembel: Bertugas sebagai penjaga lokasi gudang penyimpanan.
Saat pemantauan, tim juga menemukan satu unit kendaraan Suzuki dengan pelat nomor T 8681 HI yang disinyalir telah dimodifikasi khusus untuk mengangkut BBM secara ilegal dari tempat tersebut. Gudang penyimpanan ini diduga dikuasai oleh pihak berinisial S.
Melanggar UU Migas, Merugikan Negara
Praktik ini jelas bertentangan dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Ketentuan ini melarang keras penyalahgunaan pengangkutan maupun niaga BBM bersubsidi demi keuntungan pribadi tanpa izin resmi.
Secara hukum, unsur tindak pidana sudah terpenuhi: pelaku bertindak melawan hukum, menguasai barang subsidi negara, dan mengedarkannya secara gelap—hal yang terancam sanksi pidana penjara serta denda berat.
Publik Curiga APH “Tutup Mata”
Yang menjadi sorotan tajam masyarakat adalah mengapa aktivitas ini bisa berjalan lama dan aman di wilayah hukum Polsek Ciasem dan Polres Subang. Beredar kekhawatiran dan dugaan publik akan lemahnya pengawasan, bahkan spekulasi adanya perlindungan aparat, sehingga lokasi tersebut tak tersentuh.
Desakan: Segera Tangkap Sahidi dan Bongkar Jaringan
Tim media dan masyarakat mendesak Polres Subang, Polda Jabar, serta BPH Migas untuk tidak tinggal diam. Aparat diminta segera melakukan penindakan mendadak, mengamankan lokasi, serta menangkap pelaku utama seperti Sahidi dan Gembel beserta jaringan di atasnya.
“Dugaan menjamurnya penimbunan ini harus diberantas sampai ke akar-akarnya. Jangan sampai hukum tumpul di hadapan pelaku yang merugikan rakyat dan negara,” tegas perwakilan tim investigasi.
Keadilan dan ketersediaan BBM subsidi bagi warga yang berhak menjadi taruhan. Publik menunggu bukti nyata ketegasan aparat di lapangan.
Red










