Polsek Kelapa Dua Tangsel Amankan Terduga Pengedar Obat Keras Golongan G Jenis Tramadol dan Eximer

Avatar photo

Sabtu, 28 Februari 2026 - 14:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang Selatan, mitrapolri.info – Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kelapa Dua, Tangerang Selatan, mengamankan satu orang terduga pengedar obat-obatan keras tanpa resep dokter jenis golongan G pada Sabtu, 28 Februari 2026.

Penindakan dilakukan setelah adanya laporan masyarakat yang didukung informasi dari awak media terkait dugaan peredaran obat keras jenis tramadol dan eximer di wilayah hukum Kelapa Dua, Kota Tangerang Selatan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, petugas Unit Reskrim bergerak cepat melakukan penyelidikan di lokasi yang dilaporkan. Dari hasil pengembangan, polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial Adi yang diduga terlibat dalam penjualan obat keras tanpa izin dan tanpa resep dokter.

Baca Juga :  Peredaran Obat Golongan G Kembali Marak, Publik Pertanyakan Ketegasan APH

Selain mengamankan terduga pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa obat-obatan keras golongan G yang peredarannya dibatasi dan hanya boleh diberikan berdasarkan resep dokter.

Langkah cepat yang dilakukan jajaran Polsek Kelapa Dua merupakan bentuk respons atas laporan masyarakat sekaligus komitmen aparat dalam menekan peredaran obat-obatan ilegal yang dinilai dapat membahayakan kesehatan, terutama di kalangan remaja.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa peredaran obat keras tanpa izin melanggar ketentuan hukum yang berlaku dan akan diproses sesuai peraturan perundang-undangan.

Baca Juga :  Terkesan Kebal Hukum, Pengedar Obat Keras Eximer dan Tramadol Marak di Kecamatan Gunung putri 

Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Mapolsek Kelapa Dua untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut serta pengembangan kasus guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran lainnya.

Polsek Kelapa Dua mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan, khususnya terkait peredaran obat keras ilegal di lingkungan sekitar.

Kepolisian juga memastikan akan meningkatkan pengawasan serta patroli rutin guna mencegah maraknya peredaran obat keras tanpa resep dokter di wilayah Tangerang Selatan.

Berita Terkait

Peredaran Obat Golongan G Kembali Marak, Publik Pertanyakan Ketegasan APH
NEKAT LAWAN LARANGAN! Tambang Emas Ilegal di Citugu Leuwiliang Diduga Beroperasi Tengah Malam
Peredaran Obat Diduga Kembali Marak di Garut, Ketegasan APH Dipertanyakan
Japar Warga Aceh Jadi Korban Penganiayaan Brutal di Mandalasari, Kecamatan Cipatat,Bandung Barat Diduga Libatkan Oknum TNI
Penjualan Minuman Oplosan (Ciu) Berjejer di Sepanjang Jalan Puncak, APH Dinilai Tutup Mata
Warung Obat Ilegal Kembali Beroperasi Meski Pernah Ditutup, Diduga Kebal Hukum dan Ada Bekingan Oknum
Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran 500 Butir Ekstasi di Apartemen Jakbar, Dua Pria Diamankan
Terkesan Kebal Hukum, Pengedar Obat Keras Eximer dan Tramadol Marak di Kecamatan Gunung putri 

Berita Terkait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 14:42 WIB

Polsek Kelapa Dua Tangsel Amankan Terduga Pengedar Obat Keras Golongan G Jenis Tramadol dan Eximer

Jumat, 27 Februari 2026 - 15:27 WIB

Peredaran Obat Golongan G Kembali Marak, Publik Pertanyakan Ketegasan APH

Kamis, 26 Februari 2026 - 06:02 WIB

NEKAT LAWAN LARANGAN! Tambang Emas Ilegal di Citugu Leuwiliang Diduga Beroperasi Tengah Malam

Rabu, 11 Februari 2026 - 04:25 WIB

Peredaran Obat Diduga Kembali Marak di Garut, Ketegasan APH Dipertanyakan

Minggu, 1 Februari 2026 - 06:07 WIB

Japar Warga Aceh Jadi Korban Penganiayaan Brutal di Mandalasari, Kecamatan Cipatat,Bandung Barat Diduga Libatkan Oknum TNI

Berita Terbaru