Polsek Kelapa Dua Tangsel Amankan Terduga Pengedar Obat Keras Golongan G Jenis Tramadol dan Eximer

Avatar photo

Sabtu, 28 Februari 2026 - 14:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang Selatan, mitrapolri.info – Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kelapa Dua, Tangerang Selatan, mengamankan satu orang terduga pengedar obat-obatan keras tanpa resep dokter jenis golongan G pada Sabtu, 28 Februari 2026.

Penindakan dilakukan setelah adanya laporan masyarakat yang didukung informasi dari awak media terkait dugaan peredaran obat keras jenis tramadol dan eximer di wilayah hukum Kelapa Dua, Kota Tangerang Selatan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, petugas Unit Reskrim bergerak cepat melakukan penyelidikan di lokasi yang dilaporkan. Dari hasil pengembangan, polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial Adi yang diduga terlibat dalam penjualan obat keras tanpa izin dan tanpa resep dokter.

Baca Juga :  Diduga Masih Beroperasi, Penjualan Obat Keras di Pagaden Kembali Jadi Sorotan Warga

Selain mengamankan terduga pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa obat-obatan keras golongan G yang peredarannya dibatasi dan hanya boleh diberikan berdasarkan resep dokter.

Langkah cepat yang dilakukan jajaran Polsek Kelapa Dua merupakan bentuk respons atas laporan masyarakat sekaligus komitmen aparat dalam menekan peredaran obat-obatan ilegal yang dinilai dapat membahayakan kesehatan, terutama di kalangan remaja.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa peredaran obat keras tanpa izin melanggar ketentuan hukum yang berlaku dan akan diproses sesuai peraturan perundang-undangan.

Baca Juga :  Kasus Dugaan Pelecehan via SMS di Babakan Madang Bogor, Keluarga Korban Siapkan Laporan Hukum

Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Mapolsek Kelapa Dua untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut serta pengembangan kasus guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran lainnya.

Polsek Kelapa Dua mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan, khususnya terkait peredaran obat keras ilegal di lingkungan sekitar.

Kepolisian juga memastikan akan meningkatkan pengawasan serta patroli rutin guna mencegah maraknya peredaran obat keras tanpa resep dokter di wilayah Tangerang Selatan.

Berita Terkait

Kuasa Hukum Korban Tegaskan Tolak Damai, Kasus Kekerasan Seksual Anak Terus Berproses
Diduga Masih Beroperasi, Penjualan Obat Keras di Pagaden Kembali Jadi Sorotan Warga
Dugaan Peredaran Obat Keras di Jalaksana Kuningan Resahkan Warga, Aparat Diharapkan Lakukan Penyelidikan
Jelang Dirgahayu Bhayangkara, Dittipideksus Bareskrim Sikat Mafia Sianida, Senilai Rp769 Miliar!* *Jelang Bhayangkara Ke-80, Dittipideksus Bareskrim Bongkar Sianida Ilegal! 18 Ton Siap Edar ke Tambang Gelap**Jelang Dirgahayu Bhayangkara Ke-80, Dittipideksus Bareskrim Polri Ungkap Bisnis Sianida Ilegal*Dittipideksus Bareskrim Polri Bongkar Perdagangan Sianida Ilegal, Hadiah Bhayangkara Ke-80
Kasus Dugaan Pelecehan via SMS di Babakan Madang Bogor, Keluarga Korban Siapkan Laporan Hukum
Diduga Ada Penyalahgunaan BBM Subsidi di SPBU 38-423-29 Muara Wanasalam, Awak Media Soroti Pengawasan
GERAK CEPAT BERANTAS PEREDARAN OBAT TRAMADOL, POLSEK CICALENGKA LANGSUNG TURUN KE LOKASI POLCELINE DUA RUMAH YANG DIDUGA MENJUAL OBAT TRAMADOL 
Diduga Ada Praktik Penyuntikan Gas Subsidi, Rumah Purnawirawan Polisi di Dermaga Jadi Sorotan

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:34 WIB

Kuasa Hukum Korban Tegaskan Tolak Damai, Kasus Kekerasan Seksual Anak Terus Berproses

Sabtu, 4 Juli 2026 - 16:40 WIB

Diduga Masih Beroperasi, Penjualan Obat Keras di Pagaden Kembali Jadi Sorotan Warga

Jumat, 3 Juli 2026 - 15:22 WIB

Dugaan Peredaran Obat Keras di Jalaksana Kuningan Resahkan Warga, Aparat Diharapkan Lakukan Penyelidikan

Rabu, 1 Juli 2026 - 09:48 WIB

Jelang Dirgahayu Bhayangkara, Dittipideksus Bareskrim Sikat Mafia Sianida, Senilai Rp769 Miliar!* *Jelang Bhayangkara Ke-80, Dittipideksus Bareskrim Bongkar Sianida Ilegal! 18 Ton Siap Edar ke Tambang Gelap**Jelang Dirgahayu Bhayangkara Ke-80, Dittipideksus Bareskrim Polri Ungkap Bisnis Sianida Ilegal*Dittipideksus Bareskrim Polri Bongkar Perdagangan Sianida Ilegal, Hadiah Bhayangkara Ke-80

Senin, 25 Mei 2026 - 07:23 WIB

Kasus Dugaan Pelecehan via SMS di Babakan Madang Bogor, Keluarga Korban Siapkan Laporan Hukum

Berita Terbaru