Satresnarkoba Polres Garut Amankan Pemuda Pengedar Obat Berbahaya di Jalan Guntur

Avatar photo

Rabu, 23 Juli 2025 - 12:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut, Mitrapolri.info – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Garut berhasil mengungkap kasus peredaran obat-obatan berbahaya di Kabupaten Garut. Seorang pemuda diamankan saat tengah bertransaksi obat-obatan terlarang di Jalan Guntur Nomor 267, Kecamatan Garut Kota, pada Rabu (23/7/2025) sore.

Penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan pihak kepolisian berdasarkan informasi dari masyarakat terkait maraknya peredaran obat-obatan keras di wilayah tersebut.

Baca Juga :  Kuasa Hukum Korban Tegaskan Tolak Damai, Kasus Kekerasan Seksual Anak Terus Berproses

Kepala Satresnarkoba Polres Garut, AKP Usep Sudirman, menjelaskan bahwa timnya telah melakukan pemantauan di lokasi yang dicurigai sebagai tempat transaksi obat-obatan terlarang. Menjelang petang, petugas mencurigai gerak-gerik seorang individu. Setelah didekati dan dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah obat-obatan berbahaya dari tangan pelaku.

Baca Juga :  Dugaan Peredaran Obat Keras di Jalaksana Kuningan Resahkan Warga, Aparat Diharapkan Lakukan Penyelidikan

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Markas Polres Garut untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk peredaran obat-obatan terlarang. Hal ini demi menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas dari penyalahgunaan obat di Kabupaten Garut.

Berita Terkait

Kuasa Hukum Korban Tegaskan Tolak Damai, Kasus Kekerasan Seksual Anak Terus Berproses
Diduga Masih Beroperasi, Penjualan Obat Keras di Pagaden Kembali Jadi Sorotan Warga
Dugaan Peredaran Obat Keras di Jalaksana Kuningan Resahkan Warga, Aparat Diharapkan Lakukan Penyelidikan
Jelang Dirgahayu Bhayangkara, Dittipideksus Bareskrim Sikat Mafia Sianida, Senilai Rp769 Miliar!* *Jelang Bhayangkara Ke-80, Dittipideksus Bareskrim Bongkar Sianida Ilegal! 18 Ton Siap Edar ke Tambang Gelap**Jelang Dirgahayu Bhayangkara Ke-80, Dittipideksus Bareskrim Polri Ungkap Bisnis Sianida Ilegal*Dittipideksus Bareskrim Polri Bongkar Perdagangan Sianida Ilegal, Hadiah Bhayangkara Ke-80
Kasus Dugaan Pelecehan via SMS di Babakan Madang Bogor, Keluarga Korban Siapkan Laporan Hukum
Diduga Ada Penyalahgunaan BBM Subsidi di SPBU 38-423-29 Muara Wanasalam, Awak Media Soroti Pengawasan
GERAK CEPAT BERANTAS PEREDARAN OBAT TRAMADOL, POLSEK CICALENGKA LANGSUNG TURUN KE LOKASI POLCELINE DUA RUMAH YANG DIDUGA MENJUAL OBAT TRAMADOL 
Diduga Ada Praktik Penyuntikan Gas Subsidi, Rumah Purnawirawan Polisi di Dermaga Jadi Sorotan

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:34 WIB

Kuasa Hukum Korban Tegaskan Tolak Damai, Kasus Kekerasan Seksual Anak Terus Berproses

Sabtu, 4 Juli 2026 - 16:40 WIB

Diduga Masih Beroperasi, Penjualan Obat Keras di Pagaden Kembali Jadi Sorotan Warga

Jumat, 3 Juli 2026 - 15:22 WIB

Dugaan Peredaran Obat Keras di Jalaksana Kuningan Resahkan Warga, Aparat Diharapkan Lakukan Penyelidikan

Rabu, 1 Juli 2026 - 09:48 WIB

Jelang Dirgahayu Bhayangkara, Dittipideksus Bareskrim Sikat Mafia Sianida, Senilai Rp769 Miliar!* *Jelang Bhayangkara Ke-80, Dittipideksus Bareskrim Bongkar Sianida Ilegal! 18 Ton Siap Edar ke Tambang Gelap**Jelang Dirgahayu Bhayangkara Ke-80, Dittipideksus Bareskrim Polri Ungkap Bisnis Sianida Ilegal*Dittipideksus Bareskrim Polri Bongkar Perdagangan Sianida Ilegal, Hadiah Bhayangkara Ke-80

Senin, 25 Mei 2026 - 07:23 WIB

Kasus Dugaan Pelecehan via SMS di Babakan Madang Bogor, Keluarga Korban Siapkan Laporan Hukum

Berita Terbaru