Diduga Proyek Bronjong Abaikan UU KIP dan Tidak Patuhi Standar K3

Avatar photo

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diduga Proyek Bronjong Abaikan UU KIP dan Tidak Patuhi Standar K3

Bogor,mitrapolri.info– Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) menjadi landasan hukum yang menjamin hak setiap warga negara untuk memperoleh informasi yang dikelola oleh badan publik.

Melalui regulasi tersebut, masyarakat berhak melihat, meminta, dan mendapatkan informasi terkait kebijakan, program kerja, maupun proses pengambilan keputusan pemerintah.

Selain itu, badan publik, termasuk lembaga negara, BUMN/BUMD, dan institusi yang menggunakan anggaran negara, berkewajiban menyediakan informasi yang akurat, benar, dan tidak menyesatkan.

Di sisi lain, penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada proyek konstruksi juga diatur dalam berbagai regulasi, salah satunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja. Aturan tersebut mewajibkan perusahaan menyediakan lingkungan kerja yang aman serta memastikan pekerja menggunakan alat pelindung diri (APD) seperti helm keselamatan, sepatu boot, dan rompi kerja.

Baca Juga :  *Penasihat Ahli Kapolri Apresiasi PMJ Ungkap 127 Kasus Kejahatan Jalanan*

Namun, kondisi tersebut diduga tidak diterapkan pada proyek pemasangan bronjong di Desa Banjarwangi, RT 02 RW 03.

Berdasarkan pantauan di lokasi, proyek tersebut terlihat tidak dilengkapi papan informasi kegiatan. Selain itu, para pekerja tampak tidak menggunakan APD, sementara mandor maupun pelaksana pekerjaan tidak berada di lokasi, sehingga memunculkan dugaan bahwa proyek tersebut tidak memiliki pengawasan yang memadai atau bahkan terkesan sebagai proyek siluman.

Saat ditemui pada Kamis (11/6/2026), salah seorang pekerja mengaku tidak mengetahui informasi terkait proyek tersebut.

Baca Juga :  Pengamanan Konvoi Persib Juara di Cianjur Berjalan Aman dan Kondusif

“Tidak ada, Pak. Pelaksananya juga tidak ada, papan proyek juga tidak ada. Saya hanya bekerja sesuai perintah. Untuk hal lain saya tidak tahu,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Desa Banjarwangi, Frasetio yang akrab disapa Frass, saat dimintai tanggapan terkait proyek bronjong yang berada di wilayah desanya menyatakan belum memperoleh pemberitahuan resmi dari pihak pelaksana maupun pemborong.

“Maaf, Kang. Saya belum tahu karena pelaksana maupun pemborong belum datang ke desa untuk pemberitahuan atau konfirmasi,” pungkasnya.

Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari pihak pelaksana proyek maupun instansi terkait mengenai papan informasi kegiatan serta penerapan standar K3 pada pekerjaan tersebut.

 

( Hadi firmasyah )

Berita Terkait

Diduga Membangkang Putusan KIP, Pemdes Tapos 2 Terancam Sanksi Administratif dan Pidana
KD PERTIWI Cup 1 Jadi Sejarah Baru, Turnamen Sepak Bola Putri Perdana Meriahkan Kelapa Dua
Penyaluran Bantuan Pangan di Desa Ciburuy Mulai Dilaksanakan, Warga Diharapkan Membawa Persyaratan Lengkap
Dahulukan Tugas Strategis di Provinsi, Muhammad Nur Kholis Lepas Jabatan Ketua DPC PKB Tangerang
PEREDARAN OBAT KERAS DIDUGA MARAK DI BABAKAN MADANG, DI MANA KETEGASAN APARAT?
Bertaruh Nyawa di Atas Rakit, Warga Cidadap Minta Pemerintah Segera Bangun Jembatan Gantung
PEMUDA RSB DAN WARGA KAMPUNG SUKAWENING GOTONG ROYONG COR JALAN SECARA SWADAYA, PERKUAT AKSES LINGKUNGAN
Dugaan Manipulasi SPJ Dana BOS SDN Sukaluyu 02 Cianjur Mengemuka, Sejumlah Pos Anggaran Jadi Sorotan

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 14:30 WIB

Diduga Membangkang Putusan KIP, Pemdes Tapos 2 Terancam Sanksi Administratif dan Pidana

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:24 WIB

KD PERTIWI Cup 1 Jadi Sejarah Baru, Turnamen Sepak Bola Putri Perdana Meriahkan Kelapa Dua

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:03 WIB

Diduga Proyek Bronjong Abaikan UU KIP dan Tidak Patuhi Standar K3

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:36 WIB

Penyaluran Bantuan Pangan di Desa Ciburuy Mulai Dilaksanakan, Warga Diharapkan Membawa Persyaratan Lengkap

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:04 WIB

Dahulukan Tugas Strategis di Provinsi, Muhammad Nur Kholis Lepas Jabatan Ketua DPC PKB Tangerang

Berita Terbaru