PEREDARAN OBAT KERAS DIDUGA MARAK DI BABAKAN MADANG, DI MANA KETEGASAN APARAT?

Avatar photo

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

PEREDARAN OBAT KERAS DIDUGA MARAK DI BABAKAN MADANG, DI MANA KETEGASAN APARAT?

Babakan Madang, Kabupaten Bogor – Di tengah gencarnya slogan perang terhadap narkoba dan obat-obatan terlarang, fakta di lapangan justru menunjukkan kondisi yang memprihatinkan. Tim awak media menemukan dugaan aktivitas peredaran obat-obatan keras tanpa resep dokter yang diduga beroperasi berkedok warung kelontong di wilayah Babakan Madang, Kecamatan Citaringgul, Kabupaten Bogor.

Ironisnya, aktivitas yang diduga melanggar hukum tersebut disebut-sebut berlangsung cukup lama dan terkesan berjalan tanpa hambatan. Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat: apakah para pelaku benar-benar begitu berani, atau justru pengawasan dan penindakan yang belum berjalan maksimal?

Baca Juga :  Pemilihan BPD Wilayah Desa Pandansari Digelar di RW 05, Abdul Ajiz calontungal di setujui para toko wilayah

Yang paling mengkhawatirkan, sejumlah pembeli yang datang diduga masih berusia remaja bahkan di bawah umur. Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka generasi muda akan menjadi korban utama. Masa depan anak bangsa dipertaruhkan hanya karena lemahnya pengawasan terhadap peredaran obat keras yang seharusnya berada dalam pengawasan ketat.

Masyarakat tentu berhak mempertanyakan, di mana peran dan kehadiran aparat penegak hukum ketika dugaan peredaran obat keras masih dapat ditemukan dengan relatif mudah? Jangan sampai kepercayaan publik terkikis akibat lambannya respons terhadap persoalan yang jelas-jelas meresahkan warga.

Peredaran obat keras ilegal bukanlah pelanggaran ringan. Dampaknya dapat menghancurkan kesehatan, masa depan, bahkan kehidupan para penggunanya. Karena itu, masyarakat berharap aparat terkait segera turun tangan melakukan penyelidikan mendalam dan tindakan tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Dugaan Oper Alih Garapan di Atas SHGB di Cipelang Bogor Disorot, Praktik Mafia Tanah Terancam Proses Hukum

Tidak boleh ada ruang bagi para pelaku yang mencari keuntungan dengan mengorbankan masa depan generasi muda. Ketika anak-anak dan remaja menjadi sasaran, maka persoalan ini bukan lagi sekadar pelanggaran hukum, melainkan ancaman serius terhadap masa depan bangsa.

Publik kini menunggu langkah nyata, bukan sekadar imbauan atau janji. Penegakan hukum harus hadir dan terlihat. Jika dugaan ini benar adanya, maka tindakan tegas wajib dilakukan agar tidak muncul kesan bahwa peredaran obat keras dapat berlangsung bebas tanpa rasa takut terhadap hukum.

Berita Terkait

Sosialisasi Satgas Citarum Harum Tahun Anggaran 2026 Bahas Penanganan Limbah Industri di Haurwangi
DPW MOI DKI Jakarta Mengucapkan Selamat Atas Terpilihnya Siruaya Utamawan, S.E., M.M., CACP, AAAK., Sebagai Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi Dan Pertambangan (FSPKEP)
Galian C Diduga Ilegal di Sukasari Rumpin: Terus Beroperasi,Merusak Alam Penegakan Hukum Oleh APH di Wilayah Kabupaten Diduga Mandul 
Polsek Kelapa Dua Ungkap Kasus Narkotika Jenis Etomidate
Mengubah Citra Ormas Kedaerahan: Cara JUSUF RIZAL Membantu Masyarakat Madura Melalui MADAS NUSANTARA Dorong Ekonomi dan Bantu Tata Kota Jakarta
Perayaan Harlah ke-2 Ormas Madas Nusantara Berlangsung Meriah, Korwil Jatim Sampaikan Apresiasi
Pakar Hukum Ingatkan Pekerja Tak Gegabah Hadapi PHK Sepihak
Proyek Revitalisasi SDN Cipaku 4 Rp700 Juta Disorot: Diduga Diborong ke Pihak Ketiga, Pengawasan Lintas Instansi Dipertanyaka

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:12 WIB

Sosialisasi Satgas Citarum Harum Tahun Anggaran 2026 Bahas Penanganan Limbah Industri di Haurwangi

Kamis, 29 Oktober 2026 - 19:55 WIB

DPW MOI DKI Jakarta Mengucapkan Selamat Atas Terpilihnya Siruaya Utamawan, S.E., M.M., CACP, AAAK., Sebagai Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi Dan Pertambangan (FSPKEP)

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:53 WIB

Galian C Diduga Ilegal di Sukasari Rumpin: Terus Beroperasi,Merusak Alam Penegakan Hukum Oleh APH di Wilayah Kabupaten Diduga Mandul 

Rabu, 28 Oktober 2026 - 16:40 WIB

Polsek Kelapa Dua Ungkap Kasus Narkotika Jenis Etomidate

Rabu, 28 Oktober 2026 - 07:07 WIB

Mengubah Citra Ormas Kedaerahan: Cara JUSUF RIZAL Membantu Masyarakat Madura Melalui MADAS NUSANTARA Dorong Ekonomi dan Bantu Tata Kota Jakarta

Berita Terbaru

Berita

Polsek Kelapa Dua Ungkap Kasus Narkotika Jenis Etomidate

Rabu, 28 Okt 2026 - 16:40 WIB