Diduga Proyek Bronjong Abaikan UU KIP dan Tidak Patuhi Standar K3

Avatar photo

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diduga Proyek Bronjong Abaikan UU KIP dan Tidak Patuhi Standar K3

Bogor,mitrapolri.info– Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) menjadi landasan hukum yang menjamin hak setiap warga negara untuk memperoleh informasi yang dikelola oleh badan publik.

Melalui regulasi tersebut, masyarakat berhak melihat, meminta, dan mendapatkan informasi terkait kebijakan, program kerja, maupun proses pengambilan keputusan pemerintah.

Selain itu, badan publik, termasuk lembaga negara, BUMN/BUMD, dan institusi yang menggunakan anggaran negara, berkewajiban menyediakan informasi yang akurat, benar, dan tidak menyesatkan.

Di sisi lain, penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada proyek konstruksi juga diatur dalam berbagai regulasi, salah satunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja. Aturan tersebut mewajibkan perusahaan menyediakan lingkungan kerja yang aman serta memastikan pekerja menggunakan alat pelindung diri (APD) seperti helm keselamatan, sepatu boot, dan rompi kerja.

Baca Juga :  Sertijab Kapolda Jawa Barat Berlangsung Lancar, Tongkat Estafet Kepemimpinan Resmi Beralih

Namun, kondisi tersebut diduga tidak diterapkan pada proyek pemasangan bronjong di Desa Banjarwangi, RT 02 RW 03.

Berdasarkan pantauan di lokasi, proyek tersebut terlihat tidak dilengkapi papan informasi kegiatan. Selain itu, para pekerja tampak tidak menggunakan APD, sementara mandor maupun pelaksana pekerjaan tidak berada di lokasi, sehingga memunculkan dugaan bahwa proyek tersebut tidak memiliki pengawasan yang memadai atau bahkan terkesan sebagai proyek siluman.

Saat ditemui pada Kamis (11/6/2026), salah seorang pekerja mengaku tidak mengetahui informasi terkait proyek tersebut.

Baca Juga :  Program P3-TGAI di Desa Lewibatu Disambut Antusias, Irigasi Kini Aliri 9 Hektare Sawah dan Perkuat Ketahanan Pangan

“Tidak ada, Pak. Pelaksananya juga tidak ada, papan proyek juga tidak ada. Saya hanya bekerja sesuai perintah. Untuk hal lain saya tidak tahu,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Desa Banjarwangi, Frasetio yang akrab disapa Frass, saat dimintai tanggapan terkait proyek bronjong yang berada di wilayah desanya menyatakan belum memperoleh pemberitahuan resmi dari pihak pelaksana maupun pemborong.

“Maaf, Kang. Saya belum tahu karena pelaksana maupun pemborong belum datang ke desa untuk pemberitahuan atau konfirmasi,” pungkasnya.

Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari pihak pelaksana proyek maupun instansi terkait mengenai papan informasi kegiatan serta penerapan standar K3 pada pekerjaan tersebut.

 

( Hadi firmasyah )

Berita Terkait

pemasangan kabel wifi tanpa izin dan pemberitahuan di cianjur selatan, jadi ancaman keselamatan kerja
Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab PJU dan Penyegaran Organisasi Perkuat Pelayanan Masyarakat
Wujudkan Transparansi Anggaran, Revitalisasi SDN 2 Tapos Libatkan Warga Lokal
Warga Soroti Sisa Saldo BUMDes Sukajadi Mandiri Rp4 Juta, PJS Kades Sebut Laporan Keuangan Belum Dapat Diterima
Diduga Sarat Gratifikasi dan Korupsi, Program P3-TGAI Singa Endah di Curugbitung Didesak Diusut Aparat Penegak Hukum
Program P3-TGAI Cibeteng Muara Disoal: Dugaan Rangkap Jabatan, Material Tak Sesuai Spek, Hingga Potongan Anggaran
Program P3-TGAI Pancuran Mutiara Disambut Baik Petani Desa Curug Bogor
Peredaran Tramadol Diduga Kembali Menggila di Cimahi, Warga Berharap Aparat Bertindak Tegas

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:23 WIB

pemasangan kabel wifi tanpa izin dan pemberitahuan di cianjur selatan, jadi ancaman keselamatan kerja

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:18 WIB

Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab PJU dan Penyegaran Organisasi Perkuat Pelayanan Masyarakat

Selasa, 28 Juli 2026 - 10:43 WIB

Wujudkan Transparansi Anggaran, Revitalisasi SDN 2 Tapos Libatkan Warga Lokal

Senin, 27 Juli 2026 - 10:24 WIB

Warga Soroti Sisa Saldo BUMDes Sukajadi Mandiri Rp4 Juta, PJS Kades Sebut Laporan Keuangan Belum Dapat Diterima

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:46 WIB

Diduga Sarat Gratifikasi dan Korupsi, Program P3-TGAI Singa Endah di Curugbitung Didesak Diusut Aparat Penegak Hukum

Berita Terbaru