Ditressiber Polda Metro Jaya Bongkar Konten Asusila via Live Streaming

Avatar photo

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ditressiber Polda Metro Jaya Bongkar Konten Asusila via Live Streaming

 

Jakarta,mitrapolri.info— Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap kasus dugaan tindak pidana menyiarkan dan menyediakan konten bermuatan asusila melalui live streaming akun media sosial. Seorang pria berinisial SR (39) diamankan.

Kanit 1 Ditressiber Polda Metro Jaya Kompol Sinaga mengatakan, kasus ini berawal dari patroli siber yang menemukan aktivitas siaran langsung pada akun media sosial.

“Dari hasil patroli siber, petugas menemukan aktivitas live streaming yang diduga bermuatan asusila. Temuan itu kemudian ditindaklanjuti oleh penyidik Ditres Siber Polda Metro Jaya,” ujar Kompol Sinaga, Selasa (26/5/2026).

Kompol Sinaga menjelaskan, tersangka diduga melakukan siaran langsung pada Selasa (28/4) hingga Kamis (30/4) di wilayah Jakarta Selatan. Dalam siaran itu, tersangka membuat tantangan atau challenge kepada pengguna akun media sosial lainnya.

Baca Juga :  SMP DAN SMK Mathla'ul Anwar Matagara Tigaraksa laksanakan SPMB Menuju Tangerang Gemilang 

“Modusnya, tersangka membuat challenge saat live streaming. Tujuannya untuk meningkatkan jumlah followers dan viewers, serta memperoleh reward atau gift dari penonton,” jelasnya.

Dari hasil penyidikan, tersangka diduga telah beberapa kali mencairkan reward atau gift ke akun e-wallet DANA miliknya. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain handphone, SIM card, akun media sosial, akun email, serta tangkapan layar kode OTP login akun terkait.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 407 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pornografi, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 6 bulan dan paling lama 10 tahun, atau pidana denda sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Ketegangan Memuncak: Pertempuran Darat Tentara Iran vs Amerika Serikat Disebut Tak Terhindarkan

sementara, Kasubbidpenmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kompol Tiksnarto Andaru Rahutomo mengatakan, pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari komitmen Polda Metro Jaya menjaga ruang digital tetap aman, khususnya bagi generasi muda.

Ia mengingatkan masyarakat agar bijak menggunakan media sosial. Setiap unggahan, komentar, maupun konten yang melanggar hukum dapat memiliki konsekuensi.

“Jangan menjadikan popularitas, jumlah pengikut, penonton, maupun keuntungan ekonomi sebagai alasan untuk melanggar hukum,” kata Kompol Tiksnarto.

Kompol Tiksnarto juga mengimbau masyarakat melapor melalui Call Center Polri 110 apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana atau indikasi pelanggaran hukum di ruang digital.

Mr yadi

Berita Terkait

Pemdes Salamnunggal Salurkan BLT Dana Desa Tahap II Tahun 2026 kepada 23 KPM
Bah Abing Cakades TuguJaya Ucapkan Selamat Hari Lahir Pancasila
Milad ke-3 PERSADIN Perkuat Profesionalisme Advokat kepada Masyarakat
SMKN 2 Cihara Siapkan SPMB 2026 dan Perkuat Mutu Pendidikan Berkualitas
DITTIPIDTER BARESKRIM POLRI GELEDAH PERUSAHAAN EKSPOR SAWIT TERKAIT DUGAAN UNDER INVOICING
Istighotsah Akbar Sumedang: Tokoh Adat dan Masyarakat Bersatu Tolak Geothermal Tampomas
Ditpolairud Polda Metro Dialog dengan Nelayan Kalibaru, Bahas Alat Tangkap hingga Limbah
*Penasihat Ahli Kapolri Apresiasi PMJ Ungkap 127 Kasus Kejahatan Jalanan*

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:10 WIB

Pemdes Salamnunggal Salurkan BLT Dana Desa Tahap II Tahun 2026 kepada 23 KPM

Senin, 1 Juni 2026 - 09:34 WIB

Bah Abing Cakades TuguJaya Ucapkan Selamat Hari Lahir Pancasila

Sabtu, 30 Mei 2026 - 13:19 WIB

Milad ke-3 PERSADIN Perkuat Profesionalisme Advokat kepada Masyarakat

Sabtu, 30 Mei 2026 - 13:14 WIB

SMKN 2 Cihara Siapkan SPMB 2026 dan Perkuat Mutu Pendidikan Berkualitas

Sabtu, 30 Mei 2026 - 07:36 WIB

DITTIPIDTER BARESKRIM POLRI GELEDAH PERUSAHAAN EKSPOR SAWIT TERKAIT DUGAAN UNDER INVOICING

Berita Terbaru