Wandi Azis Sampaikan Komitmen Bawa Aspirasi Warga dalam Pencalonan BPD Desa Ciadeg
BOGOR,mitrapolri.info-Wandi Azis, warga Kampung Cileungsir RT 03 RW 06, Desa Ciadeg, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, menyampaikan komitmennya dalam pencalonan sebagai anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Ciadeg.
Dalam penyampaiannya kepada masyarakat, Wandi menegaskan bahwa dirinya tidak ingin memberikan janji di luar kewenangan BPD. Ia memilih menjadikan tugas dan fungsi BPD berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan sebagai landasan dalam menyampaikan visi dan komitmennya kepada masyarakat.
Wandi merujuk pada 13 tugas utama BPD sebagaimana diatur dalam Pasal 32 Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa. Menurutnya, BPD memiliki peran penting dalam menggali, menampung, mengelola, dan menyalurkan aspirasi masyarakat serta menyelenggarakan musyawarah BPD dan musyawarah Desa.
Selain itu, BPD memiliki sejumlah tugas lain, di antaranya membentuk panitia pemilihan Kepala Desa, menyelenggarakan musyawarah Desa khusus untuk pemilihan Kepala Desa antarwaktu, membahas dan menyepakati rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, serta melakukan pengawasan terhadap kinerja Kepala Desa.
BPD juga berperan dalam mengevaluasi laporan penyelenggaraan Pemerintahan Desa, membangun hubungan kerja yang harmonis dengan lembaga desa lainnya, serta menjalankan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Saya hadir untuk mendengar, menyampaikan, dan mengawal aspirasi masyarakat,” ujar Wandi dalam penyampaiannya.
Jika mendapatkan kepercayaan masyarakat, Wandi menyatakan ingin mendorong BPD yang lebih dekat dengan masyarakat, berani menyampaikan kebenaran dengan cara yang baik, kritis dalam menjalankan fungsi pengawasan, namun tetap mengedepankan hubungan kekeluargaan.
Ia juga menekankan pentingnya mengawal pembangunan desa agar dilaksanakan secara tepat sasaran, transparan, berkualitas, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Menurut Wandi, pembangunan desa juga perlu memberikan ruang yang lebih luas bagi pemuda, pelaku UMKM, pelaku usaha, serta seluruh elemen masyarakat untuk berkembang dan ikut berkontribusi dalam pembangunan desa.
“Membangun desa bukan tentang siapa yang paling hebat, tetapi tentang bagaimana kita bisa berjalan bersama,” katanya.
Dorong Kehidupan Keagamaan dan Kerukunan Masyarakat
Selain pembangunan dan pengawasan pemerintahan desa, Wandi juga menyampaikan pentingnya memperkuat kehidupan keagamaan dan kerukunan masyarakat.
Menurutnya, kemajuan desa tidak hanya dapat diukur dari pembangunan fisik, tetapi juga dari kualitas kehidupan sosial masyarakat.
“Membangun desa bukan hanya tentang pembangunan fisik, tetapi juga membangun akhlak, kepedulian, dan persaudaraan masyarakat,” ujarnya.
Ia berharap Desa Ciadeg dapat terus menjadi lingkungan yang memiliki masyarakat beriman, berakhlak, rukun, serta kuat dalam semangat kekeluargaan.
Dalam pesannya kepada masyarakat, Wandi menekankan pentingnya menjaga perbedaan agar tidak menjadi sumber perpecahan.
“Kritis tanpa memusuhi. Mengawasi tanpa membenci. Berbeda pendapat tanpa harus terpecah. Dengar aspirasinya, kawal pembangunannya, cari solusinya,” tegasnya.
Wandi berharap pencalonannya sebagai anggota BPD dapat menjadi bagian dari upaya memperkuat hubungan antara masyarakat dan lembaga desa.
“Bersama masyarakat, mengawal Ciadeg. Karena ini bukan sekadar jabatan, tetapi kepercayaan dan amanah,” pungkasnya. 06, Desa Ciadeg, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, menyampaikan komitmennya dalam pencalonan sebagai anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Ciadeg.
Dalam penyampaiannya kepada masyarakat, Wandi menegaskan bahwa dirinya tidak ingin memberikan janji di luar kewenangan BPD. Ia memilih menjadikan tugas dan fungsi BPD berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan sebagai landasan dalam menyampaikan visi dan komitmennya kepada masyarakat.
Wandi merujuk pada 13 tugas utama BPD sebagaimana diatur dalam Pasal 32 Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa. Menurutnya, BPD memiliki peran penting dalam menggali, menampung, mengelola, dan menyalurkan aspirasi masyarakat serta menyelenggarakan musyawarah BPD dan musyawarah Desa.
Selain itu, BPD memiliki sejumlah tugas lain, di antaranya membentuk panitia pemilihan Kepala Desa, menyelenggarakan musyawarah Desa khusus untuk pemilihan Kepala Desa antarwaktu, membahas dan menyepakati rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, serta melakukan pengawasan terhadap kinerja Kepala Desa.
BPD juga berperan dalam mengevaluasi laporan penyelenggaraan Pemerintahan Desa, membangun hubungan kerja yang harmonis dengan lembaga desa lainnya, serta menjalankan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Saya hadir untuk mendengar, menyampaikan, dan mengawal aspirasi masyarakat,” ujar Wandi dalam penyampaiannya.
Jika mendapatkan kepercayaan masyarakat, Wandi menyatakan ingin mendorong BPD yang lebih dekat dengan masyarakat, berani menyampaikan kebenaran dengan cara yang baik, kritis dalam menjalankan fungsi pengawasan, namun tetap mengedepankan hubungan kekeluargaan.
Ia juga menekankan pentingnya mengawal pembangunan desa agar dilaksanakan secara tepat sasaran, transparan, berkualitas, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Menurut Wandi, pembangunan desa juga perlu memberikan ruang yang lebih luas bagi pemuda, pelaku UMKM, pelaku usaha, serta seluruh elemen masyarakat untuk berkembang dan ikut berkontribusi dalam pembangunan desa.
“Membangun desa bukan tentang siapa yang paling hebat, tetapi tentang bagaimana kita bisa berjalan bersama,” katanya.
Dorong Kehidupan Keagamaan dan Kerukunan Masyarakat
Selain pembangunan dan pengawasan pemerintahan desa, Wandi juga menyampaikan pentingnya memperkuat kehidupan keagamaan dan kerukunan masyarakat.
Menurutnya, kemajuan desa tidak hanya dapat diukur dari pembangunan fisik, tetapi juga dari kualitas kehidupan sosial masyarakat.
“Membangun desa bukan hanya tentang pembangunan fisik, tetapi juga membangun akhlak, kepedulian, dan persaudaraan masyarakat,” ujarnya.
Ia berharap Desa Ciadeg dapat terus menjadi lingkungan yang memiliki masyarakat beriman, berakhlak, rukun, serta kuat dalam semangat kekeluargaan.
Dalam pesannya kepada masyarakat, Wandi menekankan pentingnya menjaga perbedaan agar tidak menjadi sumber perpecahan.
“Kritis tanpa memusuhi. Mengawasi tanpa membenci. Berbeda pendapat tanpa harus terpecah. Dengar aspirasinya, kawal pembangunannya, cari solusinya,” tegasnya.
Wandi berharap pencalonannya sebagai anggota BPD dapat menjadi bagian dari upaya memperkuat hubungan antara masyarakat dan lembaga desa.
“Bersama masyarakat, mengawal Ciadeg. Karena ini bukan sekadar jabatan, tetapi kepercayaan dan amanah,” pungkasnya.
Hadi firmansyah










