Bupati Memegang Kendali Tertinggi — Kinerja Buruk di KBB, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Avatar photo

Kamis, 10 September 2026 - 19:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Memegang Kendali Tertinggi — Kinerja Buruk di KBB, Siapa yang Bertanggung Jawab?

KBB,mitrapolri.info-Ketua Pokja Wartawan Kabupaten Bandung Barat (KBB) angkat suara tegas terkait keruwetan birokrasi yang kian memburuk di daerah ini. Di tengah kekosongan lima dinas strategis yang berlangsung hampir dua tahun, penyerapan anggaran yang dipertanyakan, serta temuan berulang dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, satu pertanyaan kini menggema di seluruh lapisan masyarakat: siapa sebenarnya yang memegang kendali dan bertanggung jawab?

Menurut kerangka hukum yang berlaku, Bupati Bandung Barat adalah penanggung jawab mutlak dan tertinggi atas seluruh kinerja birokrasi daerah. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Bupati merupakan kepala daerah sekaligus pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan dan kinerja daerah.

Baca Juga :  SMK Matardika Bangun Ruang Laboratorium dan Ruang OSIS Dengan Program Revitalisasi Sekolah

Ia berwenang mengangkat dan memberhentikan pejabat, menetapkan kebijakan strategis, serta memastikan seluruh perangkat daerah berjalan sesuai fungsinya. Tidak ada kekosongan jabatan yang terjadi tanpa sepengetahuan dan keputusan Bupati.

Sekretaris Daerah (Sekda) bertugas membantu Bupati mengoordinasikan seluruh dinas dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), namun kewenangan tertinggi tetap berada di tangan Bupati. Sementara itu, masing-masing Kepala Dinas bertanggung jawab atas kinerja instansinya sesuai perjanjian kinerja yang ditandatangani langsung dengan Bupati.

Jika dinas kosong, itu kewenangan Bupati untuk mengisi. Jika kinerja buruk, itu kewenangan Bupati untuk mengevaluasi dan menjatuhkan sanksi. Tidak ada ruang untuk saling lempar tanggung jawab.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) KBB sering disalahpahami sebagai pihak yang menjalankan fungsi eksekutif, padahal fungsinya adalah mengawasi, bukan melaksanakan.

Baca Juga :  Ketua Pokja Wartawan KBB: Ini Bukti Kegagalan Sistemik Kemandirian Keuangan Daerah

Jika DPRD ikut campur urusan teknis pemerintahan, hal itu melampaui wewenangnya. Namun di sisi lain, jika pengawasan DPRD lemah terhadap kelambanan pihak eksekutif, maka DPRD juga gagal menjalankan amanat rakyat. Kini saatnya masing-masing pihak kembali ke koridor tugasnya: Bupati bekerja, DPRD mengawasi.

“Jangan sembunyi di balik alasan ‘proses administrasi’ yang berlarut-larut. Rakyat tidak butuh alasan, rakyat butuh kinerja,” tegas Ketua Pokja Wartawan KBB, M. Raup.

“Selama ini terjadi keruwetan birokrasi di KBB, satu nama yang paling harus menjawab di hadapan publik adalah Bupati. Titik. Tidak ada alasan. Tidak ada yang bisa ditutup-tutupi.”pungkasnya.

Masyarakat kini menunggu tindakan nyata, bukan lagi janji-janji manis.

Narasumber: Ketua Pokja Wartawan KBB — M. Raup. Editor: Egha

Berita Terkait

Proyek Revitalisasi SDN Cipaku 4 Rp700 Juta Disorot: Diduga Diborong ke Pihak Ketiga, Pengawasan Lintas Instansi Dipertanyaka
Ketua PAC Ciawi Gelar Silaturahmi Bersama Para Ketua Ranting, Bahas Penguatan Solidaritas dan Kegiatan Sosial
Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Ketahanan Pangan, desa kopyah.kec. Anjatan tahun anggaran 2024 menuai sorotan 
Kegiatan dalam rangka memperingati hari santri nasional 
Wujudkan Desa Maju dan Sejahtera, Pemdes Sukatani Alokasikan Bankeu Khusus Rp 700 Juta untuk Pembangunan Jembatan Pabuaran Hilir
Ahli Waris Petani di Kutajaya Terima Santunan BPJS Ketenagakerjaan Rp42 Juta Tanpa Potongan
Bareskrim Polri Naikkan Kasus Dugaan Penipuan Investasi Tambang ke Tahap Penyidikan
Maraknya Peredaran Obat Keras Golongan G Tanpa Izin di Bojong Tegal Meresahkan Warga, APH Didesak Segera Turun Tangan

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 08:24 WIB

Proyek Revitalisasi SDN Cipaku 4 Rp700 Juta Disorot: Diduga Diborong ke Pihak Ketiga, Pengawasan Lintas Instansi Dipertanyaka

Minggu, 25 Oktober 2026 - 22:02 WIB

Ketua PAC Ciawi Gelar Silaturahmi Bersama Para Ketua Ranting, Bahas Penguatan Solidaritas dan Kegiatan Sosial

Minggu, 25 Oktober 2026 - 19:52 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Ketahanan Pangan, desa kopyah.kec. Anjatan tahun anggaran 2024 menuai sorotan 

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:03 WIB

Kegiatan dalam rangka memperingati hari santri nasional 

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:42 WIB

Wujudkan Desa Maju dan Sejahtera, Pemdes Sukatani Alokasikan Bankeu Khusus Rp 700 Juta untuk Pembangunan Jembatan Pabuaran Hilir

Berita Terbaru

Berita

Kegiatan dalam rangka memperingati hari santri nasional 

Jumat, 23 Okt 2026 - 15:03 WIB