Satresnarkoba Polres Garut Amankan Pemuda Pengedar Obat Berbahaya di Jalan Guntur

Avatar photo

Rabu, 23 Juli 2025 - 12:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut, Mitrapolri.info – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Garut berhasil mengungkap kasus peredaran obat-obatan berbahaya di Kabupaten Garut. Seorang pemuda diamankan saat tengah bertransaksi obat-obatan terlarang di Jalan Guntur Nomor 267, Kecamatan Garut Kota, pada Rabu (23/7/2025) sore.

Penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan pihak kepolisian berdasarkan informasi dari masyarakat terkait maraknya peredaran obat-obatan keras di wilayah tersebut.

Baca Juga :  Penjual Rokok Ilegal di Wilayah Hukum Kec Cileungsi Kab Bogor Intimidasi Wartawan Dan Tangtang Kapolsek Dengan Nada Tinggi Tuai Jadi Sorotan Tajam

Kepala Satresnarkoba Polres Garut, AKP Usep Sudirman, menjelaskan bahwa timnya telah melakukan pemantauan di lokasi yang dicurigai sebagai tempat transaksi obat-obatan terlarang. Menjelang petang, petugas mencurigai gerak-gerik seorang individu. Setelah didekati dan dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah obat-obatan berbahaya dari tangan pelaku.

Baca Juga :  Terkesan Kebal Hukum, Pengedar Obat Keras Eximer dan Tramadol Marak di Kecamatan Telukjambe 

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Markas Polres Garut untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk peredaran obat-obatan terlarang. Hal ini demi menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas dari penyalahgunaan obat di Kabupaten Garut.

Berita Terkait

Polsek Kelapa Dua Tangsel Amankan Terduga Pengedar Obat Keras Golongan G Jenis Tramadol dan Eximer
Peredaran Obat Golongan G Kembali Marak, Publik Pertanyakan Ketegasan APH
NEKAT LAWAN LARANGAN! Tambang Emas Ilegal di Citugu Leuwiliang Diduga Beroperasi Tengah Malam
Peredaran Obat Diduga Kembali Marak di Garut, Ketegasan APH Dipertanyakan
Japar Warga Aceh Jadi Korban Penganiayaan Brutal di Mandalasari, Kecamatan Cipatat,Bandung Barat Diduga Libatkan Oknum TNI
Penjualan Minuman Oplosan (Ciu) Berjejer di Sepanjang Jalan Puncak, APH Dinilai Tutup Mata
Warung Obat Ilegal Kembali Beroperasi Meski Pernah Ditutup, Diduga Kebal Hukum dan Ada Bekingan Oknum
Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran 500 Butir Ekstasi di Apartemen Jakbar, Dua Pria Diamankan

Berita Terkait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 14:42 WIB

Polsek Kelapa Dua Tangsel Amankan Terduga Pengedar Obat Keras Golongan G Jenis Tramadol dan Eximer

Jumat, 27 Februari 2026 - 15:27 WIB

Peredaran Obat Golongan G Kembali Marak, Publik Pertanyakan Ketegasan APH

Kamis, 26 Februari 2026 - 06:02 WIB

NEKAT LAWAN LARANGAN! Tambang Emas Ilegal di Citugu Leuwiliang Diduga Beroperasi Tengah Malam

Rabu, 11 Februari 2026 - 04:25 WIB

Peredaran Obat Diduga Kembali Marak di Garut, Ketegasan APH Dipertanyakan

Minggu, 1 Februari 2026 - 06:07 WIB

Japar Warga Aceh Jadi Korban Penganiayaan Brutal di Mandalasari, Kecamatan Cipatat,Bandung Barat Diduga Libatkan Oknum TNI

Berita Terbaru