Menu

Mode Gelap
Polda Metro Jaya Gelar Patroli Skala Besar Malam Ini, 147 Personel Dikerahkan Hari Jadi Polwan ke-77: Wakapolres Metro Bekasi Serahkan Kursi Roda untuk Rohati, Penyandang Disabilitas di Tarumajaya Dana Bankeu/Samisade Desa Cilember Digeber untuk Pembangunan TPT dan Pengaspalan Jalan Brimob Polda Metro Jaya Gelar TRE untuk Pemulihan Psikologis Warga Asrama Kwitang Tangkap dan Penjarakan Mafia Pengedar Obat Tramadol Ilegal di Kota Cimahi yang Kian Merajalela, Kemana Saja APH Terkesan Tutup Mata.  Dugaan Korupsi di Desa Parapatan: Kepala Desa Diduga Praktikkan KKN dan Hambat Bantuan Masyarakat

Hukum & Kriminal

Satresnarkoba Polres Garut Amankan Pemuda Pengedar Obat Berbahaya di Jalan Guntur

badge-check


					Satresnarkoba Polres Garut Amankan Pemuda Pengedar Obat Berbahaya di Jalan Guntur Perbesar

Garut, Mitrapolri.info – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Garut berhasil mengungkap kasus peredaran obat-obatan berbahaya di Kabupaten Garut. Seorang pemuda diamankan saat tengah bertransaksi obat-obatan terlarang di Jalan Guntur Nomor 267, Kecamatan Garut Kota, pada Rabu (23/7/2025) sore.

Penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan pihak kepolisian berdasarkan informasi dari masyarakat terkait maraknya peredaran obat-obatan keras di wilayah tersebut.

Kepala Satresnarkoba Polres Garut, AKP Usep Sudirman, menjelaskan bahwa timnya telah melakukan pemantauan di lokasi yang dicurigai sebagai tempat transaksi obat-obatan terlarang. Menjelang petang, petugas mencurigai gerak-gerik seorang individu. Setelah didekati dan dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah obat-obatan berbahaya dari tangan pelaku.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Markas Polres Garut untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk peredaran obat-obatan terlarang. Hal ini demi menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas dari penyalahgunaan obat di Kabupaten Garut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tangkap dan Penjarakan Mafia Pengedar Obat Tramadol Ilegal di Kota Cimahi yang Kian Merajalela, Kemana Saja APH Terkesan Tutup Mata. 

8 September 2025 - 16:43 WIB

Warung Penjual Obat Obatan Keras Jenis Tramadol Secara Ilegal di Sindangkerta Bandung Barat Berjalan Mulus Tak Tersentuh APH, Diduga APH Melindungi

30 Agustus 2025 - 07:19 WIB

Polres Pekalongan Amankan Terduga Pelaku Pencabulan di Bojong, Kapolres Minta Warga Tetap Tenang

29 Agustus 2025 - 07:35 WIB

Pria Diduga Curi Kotak Amal Rp. 26 Ribu di Pekalongan, Diserahkan ke Dinsos

29 Agustus 2025 - 07:28 WIB

Mafia Pengoplos Gas Elpiji 3 Kg di Tamansari Kabupaten Bogor Kebal Hukum, Warga Berharap APH Bertindak

28 Agustus 2025 - 07:34 WIB

Trending di Berita