Curanmor hingga Narkoba, Polres Pekalongan Ungkap Kasus Menonjol Juli–Agustus 2025

Avatar photo

Selasa, 26 Agustus 2025 - 15:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Curanmor hingga Narkoba, Polres Pekalongan Ungkap Kasus Menonjol Juli–Agustus 2025

 

Pekalongan Jateng,mitrapolri.info-Polres Pekalongan menggelar konferensi pers terkait pengungkapan sejumlah kasus menonjol di wilayah hukumnya. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa (26/08/2025) siang di depan lobi Mapolres Pekalongan, dipimpin langsung oleh Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf, S.I.K., M.Si.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres menyampaikan bahwa selama periode Juli hingga Agustus 2025, jajaran Satreskrim berhasil mengungkap sedikitnya 11 kasus tindak pidana. Salah satunya adalah kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan tersangka N (27), warga Desa Api-Api, Kecamatan Wonokerto, Kabupaten Pekalongan.

Selain itu, polisi juga berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sempat menjadi perhatian publik. Sejumlah tersangka diamankan, di antaranya R (72), warga Desa Sawangan, Kecamatan Doro, serta S (34), warga Desa Karangdadap. Polisi juga menangkap pelaku lainnya, yakni KN (36), C (49), dan ZA (63) di lokasi berbeda.

Baca Juga :  Istighotsah Akbar Sumedang: Tokoh Adat dan Masyarakat Bersatu Tolak Geothermal Tampomas

“Dari beberapa kasus ini, langkah penyelidikan dan penyidikan terus kita lakukan. Hal ini juga berkat partisipasi masyarakat yang cepat memberikan laporan sehingga kasus bisa segera terungkap,” ujar AKBP Rachmad.

Tak hanya kasus TPPO dan curanmor, Satresnarkoba Polres Pekalongan juga berhasil mengungkap 33 kasus narkoba dengan 38 tersangka sepanjang 2025. Barang bukti yang diamankan antara lain sabu seberat 63,8 gram, ganja 8,17 gram, tembakau sintetis 77,95 gram, serta ribuan butir obat-obatan terlarang berbagai jenis.

Baca Juga :  Revitalisasi SMP Siliwangi Mandiri Telan Anggaran Rp2,49 Miliar, Ketua Panitia Sebut Detail Proyek Diketahui Kepala Sekolah

Salah satu kasus menonjol adalah penangkapan tersangka NH (30), warga Kelurahan Poncol, Kota Pekalongan, dengan barang bukti sabu seberat 50 gram.

“Dalam kurun waktu 30 hari terakhir, Polres Pekalongan berhasil mengungkap 5 kasus tindak pidana umum dan 3 kasus narkoba. Semua tersangka sudah kami amankan di Mapolres Pekalongan,” tambah Kapolres.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada rekan-rekan media yang turut berperan membantu pengungkapan kasus, terutama curanmor yang terbantu dengan adanya bukti rekaman CCTV.

“Kami berharap komunikasi dan sinergi dengan media terus berjalan baik, agar penegakan hukum di Kabupaten Pekalongan semakin optimal,” tutupnya. #Red

Berita Terkait

Susane Febriyati Suryakartalegawa, S.H.: Dari Majelis Adat Sumedanglarang hingga Suara Independen Kebijakan Publik
Apresiasi Masyarakat Untuk Polri Usut! Dugaan Korupsi dan TPPU Pengadaan Batu Bara ke PLTU 
Komisi Informasi Jabar Kabulkan Gugatan Warga, Pemdes Banyuasih Wajib Serahkan LPJ APBDes 2021–2023
Kuasa Hukum Korban Tegaskan Tolak Damai, Kasus Kekerasan Seksual Anak Terus Berproses
Awak Media Soroti Dugaan Kejanggalan Proyek P3-TGAI di Desa Munjul, Hak Jawab Ketua Panitia dan Kepala Desa Masih Ditunggu
Revitalisasi SMP Siliwangi Mandiri Telan Anggaran Rp2,49 Miliar, Ketua Panitia Sebut Detail Proyek Diketahui Kepala Sekolah
Media Mitrapolri.info Mengucapkan Selamat dan Sukses kepada Irjen Pol Pipit Rismanto, S.I.K., M.H. atas Amanah Baru sebagai Kapolda Jawa Barat
Kepala Desa Wargasari Ajak Warga Gotong Royong Perbaiki Saluran Cidadali Pasca bencana Pergeseran Tanah 2024

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:27 WIB

Susane Febriyati Suryakartalegawa, S.H.: Dari Majelis Adat Sumedanglarang hingga Suara Independen Kebijakan Publik

Jumat, 10 Juli 2026 - 07:43 WIB

Apresiasi Masyarakat Untuk Polri Usut! Dugaan Korupsi dan TPPU Pengadaan Batu Bara ke PLTU 

Kamis, 9 Juli 2026 - 09:39 WIB

Komisi Informasi Jabar Kabulkan Gugatan Warga, Pemdes Banyuasih Wajib Serahkan LPJ APBDes 2021–2023

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:34 WIB

Kuasa Hukum Korban Tegaskan Tolak Damai, Kasus Kekerasan Seksual Anak Terus Berproses

Rabu, 8 Juli 2026 - 06:22 WIB

Awak Media Soroti Dugaan Kejanggalan Proyek P3-TGAI di Desa Munjul, Hak Jawab Ketua Panitia dan Kepala Desa Masih Ditunggu

Berita Terbaru