Mengaku Sudah Berkoordinasi dengan Polrestabes Kota Bandung, Penjualan Tramadol di Dalam terminal Setasion Pasar Baru, Aman Berjualan dan Cemarkan Institusi Kepolisian

Avatar photo

Senin, 12 Januari 2026 - 07:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mengaku Sudah Berkoordinasi dengan Polrestabes Kota Bandung, Penjualan Tramadol di Dalam terminal Setasion Pasar Baru, Aman Berjualan dan Cemarkan Institusi Kepolisian

Bandung,mitrapolri.info– Peredaran obat keras golongan G jenis Tramadol di Kota Bandung kembali menjadi sorotan serius. Kali ini, praktik penjualan ilegal tersebut terpantau di Jalan Kampung Sumur, RT 01/10, Kelurahan Keramat Mulya,Setasian Pasar Baru Kota Bandung, Jawa Barat.

Yang lebih mengejutkan, Indra, penjaga warung yang diduga menjual Tramadol tanpa izin edar resmi, dengan santai menyebut bahwa aktivitas tersebut “sudah aman dan nyaman” karena mengaku telah berkoordinasi dengan Polrestabes Kota Bandung.

Baca Juga :  Yayasan Maki Fazri Gelar Bakti Sosial Rutin untuk Anak Yatim dan Dhuafa

Pernyataan tersebut langsung memicu pertanyaan besar di tengah masyarakat. Benarkah klaim tersebut? Ataukah nama besar institusi kepolisian kembali dicatut oleh pelaku usaha ilegal demi melindungi bisnis haramnya?

Jika klaim itu tidak benar, maka jelas telah terjadi pencemaran nama baik institusi Polri, khususnya Polrestabes Kota Bandung.

Namun jika benar, maka hal ini menjadi tamparan keras bagi penegakan hukum dan sinyal bahaya bagi masa depan generasi muda.

Warga menilai, modus “mengaku sudah koordinasi” ini terus berulang di berbagai titik Kota Bandung. Para penjual seolah tak gentar hukum, seakan hukum bisa dinegosiasikan, dan aparat dianggap tidak berdaya.

Baca Juga :  PEREDARAN OBAT KERAS DIDUGA MARAK DI BABAKAN MADANG, DI MANA KETEGASAN APARAT?

Padahal, Tramadol bukan obat biasa. Penyalahgunaannya kerap memicu ketergantungan, gangguan saraf, tindak kriminal, hingga merusak masa depan anak bangsa. Peredaran bebas obat keras ilegal ini bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan kejahatan sosial yang nyata.

Kini masyarakat menunggu langkah tegas, transparan, dan terukur dari Polrestabes Kota Bandung. Penindakan nyata di lapangan menjadi satu-satunya cara untuk menghentikan stigma, memulihkan kepercayaan publik, serta memutus rantai peredaran obat keras ilegal yang kian menggila di Kota Bandung.

Berita Terkait

Susane Febriyati Suryakartalegawa, S.H.: Dari Majelis Adat Sumedanglarang hingga Suara Independen Kebijakan Publik
Apresiasi Masyarakat Untuk Polri Usut! Dugaan Korupsi dan TPPU Pengadaan Batu Bara ke PLTU 
Komisi Informasi Jabar Kabulkan Gugatan Warga, Pemdes Banyuasih Wajib Serahkan LPJ APBDes 2021–2023
Kuasa Hukum Korban Tegaskan Tolak Damai, Kasus Kekerasan Seksual Anak Terus Berproses
Awak Media Soroti Dugaan Kejanggalan Proyek P3-TGAI di Desa Munjul, Hak Jawab Ketua Panitia dan Kepala Desa Masih Ditunggu
Revitalisasi SMP Siliwangi Mandiri Telan Anggaran Rp2,49 Miliar, Ketua Panitia Sebut Detail Proyek Diketahui Kepala Sekolah
Media Mitrapolri.info Mengucapkan Selamat dan Sukses kepada Irjen Pol Pipit Rismanto, S.I.K., M.H. atas Amanah Baru sebagai Kapolda Jawa Barat
Kepala Desa Wargasari Ajak Warga Gotong Royong Perbaiki Saluran Cidadali Pasca bencana Pergeseran Tanah 2024

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:27 WIB

Susane Febriyati Suryakartalegawa, S.H.: Dari Majelis Adat Sumedanglarang hingga Suara Independen Kebijakan Publik

Jumat, 10 Juli 2026 - 07:43 WIB

Apresiasi Masyarakat Untuk Polri Usut! Dugaan Korupsi dan TPPU Pengadaan Batu Bara ke PLTU 

Kamis, 9 Juli 2026 - 09:39 WIB

Komisi Informasi Jabar Kabulkan Gugatan Warga, Pemdes Banyuasih Wajib Serahkan LPJ APBDes 2021–2023

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:34 WIB

Kuasa Hukum Korban Tegaskan Tolak Damai, Kasus Kekerasan Seksual Anak Terus Berproses

Rabu, 8 Juli 2026 - 06:22 WIB

Awak Media Soroti Dugaan Kejanggalan Proyek P3-TGAI di Desa Munjul, Hak Jawab Ketua Panitia dan Kepala Desa Masih Ditunggu

Berita Terbaru