Mengaku Sudah Berkoordinasi dengan Polrestabes Kota Bandung, Penjualan Tramadol di Dalam terminal Setasion Pasar Baru, Aman Berjualan dan Cemarkan Institusi Kepolisian

Avatar photo

Senin, 12 Januari 2026 - 07:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mengaku Sudah Berkoordinasi dengan Polrestabes Kota Bandung, Penjualan Tramadol di Dalam terminal Setasion Pasar Baru, Aman Berjualan dan Cemarkan Institusi Kepolisian

Bandung,mitrapolri.info– Peredaran obat keras golongan G jenis Tramadol di Kota Bandung kembali menjadi sorotan serius. Kali ini, praktik penjualan ilegal tersebut terpantau di Jalan Kampung Sumur, RT 01/10, Kelurahan Keramat Mulya,Setasian Pasar Baru Kota Bandung, Jawa Barat.

Yang lebih mengejutkan, Indra, penjaga warung yang diduga menjual Tramadol tanpa izin edar resmi, dengan santai menyebut bahwa aktivitas tersebut “sudah aman dan nyaman” karena mengaku telah berkoordinasi dengan Polrestabes Kota Bandung.

Baca Juga :  SDN Citatah Jaya Bogor Terima Bantuan Revitalisasi Rp1,5 Miliar, 4 RKB dan Sejumlah Fasilitas Segera Dibangun

Pernyataan tersebut langsung memicu pertanyaan besar di tengah masyarakat. Benarkah klaim tersebut? Ataukah nama besar institusi kepolisian kembali dicatut oleh pelaku usaha ilegal demi melindungi bisnis haramnya?

Jika klaim itu tidak benar, maka jelas telah terjadi pencemaran nama baik institusi Polri, khususnya Polrestabes Kota Bandung.

Namun jika benar, maka hal ini menjadi tamparan keras bagi penegakan hukum dan sinyal bahaya bagi masa depan generasi muda.

Warga menilai, modus “mengaku sudah koordinasi” ini terus berulang di berbagai titik Kota Bandung. Para penjual seolah tak gentar hukum, seakan hukum bisa dinegosiasikan, dan aparat dianggap tidak berdaya.

Baca Juga :  Ketua Pokja Wartawan KBB: Ini Bukti Kegagalan Sistemik Kemandirian Keuangan Daerah

Padahal, Tramadol bukan obat biasa. Penyalahgunaannya kerap memicu ketergantungan, gangguan saraf, tindak kriminal, hingga merusak masa depan anak bangsa. Peredaran bebas obat keras ilegal ini bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan kejahatan sosial yang nyata.

Kini masyarakat menunggu langkah tegas, transparan, dan terukur dari Polrestabes Kota Bandung. Penindakan nyata di lapangan menjadi satu-satunya cara untuk menghentikan stigma, memulihkan kepercayaan publik, serta memutus rantai peredaran obat keras ilegal yang kian menggila di Kota Bandung.

Berita Terkait

Polri Gelar Apel Gelar Pasukan Kesiapan Hadapi Bencana dan Konflik Sosial 2026
Dugaan Penimbunan Solar Bersubsidi di Indramayu Disorot, APH dan BPH Migas Didesak Bertindak
Sebaran Erupsi Letusan Abu Vulkanik Gunung Krakatau, Ditlantas Polda Metro Bagikan 20.000 Masker Kepada Ojol dan Masyarakat 
Solar Subsidi Diduga Ditimbun di Rumah Warga Batulayang Cililin, APH Diminta Turun Tangan
PKBM Nurul Amanah Cihamirung Disorot, Diduga Ada Siswa Fiktif dan Dana BOSP Rp433 Juta
Revitalisasi SDN 1 Cikidang Sukabumi Disorot, Diduga Banyak Kejanggalan
Tingkatkan Perekonomian Masyarakat, Bankeu 2026 Desa Citapen Fokus Pengaspalan Jalan
Peduli Kesehatan Pengguna Jalan, Satlantas Jakbar Bagikan Masker Antisipasi Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 18:40 WIB

Polri Gelar Apel Gelar Pasukan Kesiapan Hadapi Bencana dan Konflik Sosial 2026

Selasa, 8 September 2026 - 17:33 WIB

Dugaan Penimbunan Solar Bersubsidi di Indramayu Disorot, APH dan BPH Migas Didesak Bertindak

Selasa, 8 September 2026 - 17:06 WIB

Sebaran Erupsi Letusan Abu Vulkanik Gunung Krakatau, Ditlantas Polda Metro Bagikan 20.000 Masker Kepada Ojol dan Masyarakat 

Selasa, 8 September 2026 - 06:31 WIB

Solar Subsidi Diduga Ditimbun di Rumah Warga Batulayang Cililin, APH Diminta Turun Tangan

Selasa, 8 September 2026 - 05:56 WIB

PKBM Nurul Amanah Cihamirung Disorot, Diduga Ada Siswa Fiktif dan Dana BOSP Rp433 Juta

Berita Terbaru