Mengaku Sudah Berkoordinasi dengan Polrestabes Kota Bandung, Penjualan Tramadol di Dalam terminal Setasion Pasar Baru, Aman Berjualan dan Cemarkan Institusi Kepolisian

Avatar photo

Senin, 12 Januari 2026 - 07:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mengaku Sudah Berkoordinasi dengan Polrestabes Kota Bandung, Penjualan Tramadol di Dalam terminal Setasion Pasar Baru, Aman Berjualan dan Cemarkan Institusi Kepolisian

Bandung,mitrapolri.info– Peredaran obat keras golongan G jenis Tramadol di Kota Bandung kembali menjadi sorotan serius. Kali ini, praktik penjualan ilegal tersebut terpantau di Jalan Kampung Sumur, RT 01/10, Kelurahan Keramat Mulya,Setasian Pasar Baru Kota Bandung, Jawa Barat.

Yang lebih mengejutkan, Indra, penjaga warung yang diduga menjual Tramadol tanpa izin edar resmi, dengan santai menyebut bahwa aktivitas tersebut “sudah aman dan nyaman” karena mengaku telah berkoordinasi dengan Polrestabes Kota Bandung.

Baca Juga :  Datang Konfirmasi Dana BOS dan PIP, Tim Media Diusir dari Yayasan Pesona Dywantara Bogor 

Pernyataan tersebut langsung memicu pertanyaan besar di tengah masyarakat. Benarkah klaim tersebut? Ataukah nama besar institusi kepolisian kembali dicatut oleh pelaku usaha ilegal demi melindungi bisnis haramnya?

Jika klaim itu tidak benar, maka jelas telah terjadi pencemaran nama baik institusi Polri, khususnya Polrestabes Kota Bandung.

Namun jika benar, maka hal ini menjadi tamparan keras bagi penegakan hukum dan sinyal bahaya bagi masa depan generasi muda.

Warga menilai, modus “mengaku sudah koordinasi” ini terus berulang di berbagai titik Kota Bandung. Para penjual seolah tak gentar hukum, seakan hukum bisa dinegosiasikan, dan aparat dianggap tidak berdaya.

Baca Juga :  Semangat Emansipasi Perempuan di Hari Kartini, Momentum Refleksi dan Aksi Nyata

Padahal, Tramadol bukan obat biasa. Penyalahgunaannya kerap memicu ketergantungan, gangguan saraf, tindak kriminal, hingga merusak masa depan anak bangsa. Peredaran bebas obat keras ilegal ini bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan kejahatan sosial yang nyata.

Kini masyarakat menunggu langkah tegas, transparan, dan terukur dari Polrestabes Kota Bandung. Penindakan nyata di lapangan menjadi satu-satunya cara untuk menghentikan stigma, memulihkan kepercayaan publik, serta memutus rantai peredaran obat keras ilegal yang kian menggila di Kota Bandung.

Berita Terkait

HEBOH! Seorang Istri Diduga Selingkuh dan Kirim Uang Diam-Diam ke Kakaknya, Suami Merasa Dikhianati Habis-Habisan
MBG Ciadeg Dikeluhkan Kader Posyandu: Balita Dikasih Kangkung, Timun Diduga Busuk hingga Susu Tak Sesuai
INSPEKTORAT KABUPATEN CIANJUR TERBITKAN SURAT TUGAS, TIM IRBAN 4 LAKUKAN PEMERIKSAAN KHUSUS DI DESA SUKARAHARJA
Warga Keluhkan Lampu PJU Mati Lebih dari Sebulan
SMP DAN SMK Mathla’ul Anwar Matagara Tigaraksa laksanakan SPMB Menuju Tangerang Gemilang 
Rifky Abdilah Dukung Abah Abing Jadi Bakal Calon Kades Tugu Jaya
Diduga oknum kepala Sekolah SDN Panimbang jaya 03 manipulasi spj pembelanjaan dana Bos th anggaran 2025
Ketua RW–RT Kompak Usung Indriasi Rusli SE,Jadi Calon Kades Pandansari 2027–2035

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:07 WIB

HEBOH! Seorang Istri Diduga Selingkuh dan Kirim Uang Diam-Diam ke Kakaknya, Suami Merasa Dikhianati Habis-Habisan

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:57 WIB

MBG Ciadeg Dikeluhkan Kader Posyandu: Balita Dikasih Kangkung, Timun Diduga Busuk hingga Susu Tak Sesuai

Selasa, 5 Mei 2026 - 23:03 WIB

INSPEKTORAT KABUPATEN CIANJUR TERBITKAN SURAT TUGAS, TIM IRBAN 4 LAKUKAN PEMERIKSAAN KHUSUS DI DESA SUKARAHARJA

Selasa, 5 Mei 2026 - 22:40 WIB

Warga Keluhkan Lampu PJU Mati Lebih dari Sebulan

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:22 WIB

SMP DAN SMK Mathla’ul Anwar Matagara Tigaraksa laksanakan SPMB Menuju Tangerang Gemilang 

Berita Terbaru

Berita

Warga Keluhkan Lampu PJU Mati Lebih dari Sebulan

Selasa, 5 Mei 2026 - 22:40 WIB