Peredaran Obat Golongan G Kembali Marak, Publik Pertanyakan Ketegasan APH

Avatar photo

Jumat, 27 Februari 2026 - 15:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peredaran Obat Golongan G Kembali Marak, Publik Pertanyakan Ketegasan APH

Bogor,mitrapolri.info-Peredaran obat keras golongan G tanpa resep dokter kembali marak dan menjadi sorotan publik. Meski sudah berulang kali dilaporkan oleh warga dan awak media, praktik penjualan obat-obatan berbahaya seperti tramadol dan sejenisnya masih saja ditemukan bebas diperjualbelikan di warung atau kios kecil.

Seperti di jalan harjasari Rt 02/12 Kecamatan Ciawi Kabupaten Bogor

Fenomena ini memunculkan pertanyaan keras di tengah masyarakat: mengapa peredaran obat terlarang ini seperti tak tersentuh? Apakah ada unsur pembiaran? Ataukah ada dugaan perlindungan terhadap para pelaku?
Obat golongan G yang seharusnya hanya bisa diperoleh dengan resep dokter justru dijual terang-terangan.

Baca Juga :  Penyaluran Bantuan Pangan di Desa Ciburuy Mulai Dilaksanakan, Warga Diharapkan Membawa Persyaratan Lengkap

Ironisnya, ketika laporan sudah disampaikan kepada aparat penegak hukum (APH) setempat, tindakan yang muncul kerap hanya sebatas imbauan atau peringatan. Bahkan di sejumlah kasus, kios hanya diminta tutup sementara tanpa proses hukum yang jelas.

Padahal, dampak dari peredaran obat keras tanpa pengawasan medis sangat berbahaya, terutama bagi kalangan remaja. Penyalahgunaan obat jenis ini dapat merusak kesehatan fisik dan mental, memicu ketergantungan, serta menghancurkan masa depan generasi muda.

Masyarakat menilai, jika memang ada komitmen memberantas peredaran obat ilegal, maka tindakan tegas harus dilakukan tanpa kompromi. Penegakan hukum tidak boleh setengah hati.

Jika hanya sebatas razia sesaat tanpa proses hukum yang transparan, maka efek jera tidak akan pernah tercipta.
Publik kini menunggu langkah nyata dari aparat terkait.

Baca Juga :  Penegasan Divhumas Polri Dalam Memberikan Pelayanan Penyampaian Aspirasi

Jangan sampai muncul persepsi bahwa hukum tajam ke bawah namun tumpul ke atas. Jika memang tidak ada unsur kesengajaan atau perlindungan, maka buktikan dengan tindakan konkret: proses hukum terbuka, penindakan berkelanjutan, dan pengawasan ketat di lapangan.

Peredaran obat golongan G tanpa resep bukan sekadar pelanggaran administratif. Ini adalah ancaman serius bagi keselamatan generasi bangsa.

Sudah saatnya semua pihak, terutama aparat penegak hukum, menunjukkan keberpihakan kepada masyarakat — bukan kepada pelaku pelanggaran.
Jika dibiarkan, yang hancur bukan hanya satu dua orang, tetapi masa depan anak-anak negeri ini.

Berita Terkait

Polri Gelar Apel Gelar Pasukan Kesiapan Hadapi Bencana dan Konflik Sosial 2026
Dugaan Penimbunan Solar Bersubsidi di Indramayu Disorot, APH dan BPH Migas Didesak Bertindak
Sebaran Erupsi Letusan Abu Vulkanik Gunung Krakatau, Ditlantas Polda Metro Bagikan 20.000 Masker Kepada Ojol dan Masyarakat 
Solar Subsidi Diduga Ditimbun di Rumah Warga Batulayang Cililin, APH Diminta Turun Tangan
PKBM Nurul Amanah Cihamirung Disorot, Diduga Ada Siswa Fiktif dan Dana BOSP Rp433 Juta
Revitalisasi SDN 1 Cikidang Sukabumi Disorot, Diduga Banyak Kejanggalan
Tingkatkan Perekonomian Masyarakat, Bankeu 2026 Desa Citapen Fokus Pengaspalan Jalan
Peduli Kesehatan Pengguna Jalan, Satlantas Jakbar Bagikan Masker Antisipasi Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 18:40 WIB

Polri Gelar Apel Gelar Pasukan Kesiapan Hadapi Bencana dan Konflik Sosial 2026

Selasa, 8 September 2026 - 17:33 WIB

Dugaan Penimbunan Solar Bersubsidi di Indramayu Disorot, APH dan BPH Migas Didesak Bertindak

Selasa, 8 September 2026 - 17:06 WIB

Sebaran Erupsi Letusan Abu Vulkanik Gunung Krakatau, Ditlantas Polda Metro Bagikan 20.000 Masker Kepada Ojol dan Masyarakat 

Selasa, 8 September 2026 - 06:31 WIB

Solar Subsidi Diduga Ditimbun di Rumah Warga Batulayang Cililin, APH Diminta Turun Tangan

Selasa, 8 September 2026 - 05:56 WIB

PKBM Nurul Amanah Cihamirung Disorot, Diduga Ada Siswa Fiktif dan Dana BOSP Rp433 Juta

Berita Terbaru