Penjual Rokok Ilegal di Wilayah Hukum Kec Cileungsi Kab Bogor Intimidasi Wartawan Dan Tangtang Kapolsek Dengan Nada Tinggi Tuai Jadi Sorotan Tajam

Avatar photo

Minggu, 18 Januari 2026 - 03:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjual Rokok Ilegal di Wilayah Hukum Kec Cileungsi Kab Bogor Intimidasi Wartawan Dan Tangtang Kapolsek Dengan Nada Tinggi Tuai Jadi Sorotan Tajam

 

Bogor-mitrapolri.info Seorang penjual rokok ilegal di wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor, diduga melakukan intimidasi terhadap wartawan saat dimintai keterangan terkait aktivitas penjualan rokok tanpa pita cukai, pada (hari Sabtu tanggal 17 Januari 2026

 

Peristiwa tersebut terjadi ketika wartawan tengah melakukan tugas jurnalistik untuk mengonfirmasi informasi masyarakat mengenai maraknya peredaran rokok ilegal di kawasan tersebut. Namun, bukannya memberikan klarifikasi, penjual rokok justru bersikap arogan dan mengeluarkan kata-kata bernada ancaman.

Tak hanya itu, penjual rokok ilegal tersebut bahkan menyebut-nyebut dan mengaku dirinya dari salah satu ormas dan menantang Polsek setempat untuk datang ke tempatnya.

Baca Juga :  Diduga Edarkan Rokok Tanpa Cukai, Dasuki alias Uki Jadi Sorotan di Subang

 

Namun pada saat dihubungi Kapolsek setempat, Kompol Edison tidak merespon sehingga penjual roko yang tidak diketahui namanya tersebut semakin berani dan mengusir dengan nada mengancam.

 

Tindakan tersebut dinilai sebagai bentuk intimidasi dan pelecehan terhadap profesi jurnalis.

“Saat kami menanyakan izin dan asal-usul rokok tanpa pita cukai tersebut, yang bersangkutan justru marah dan mengatakan agar wartawan tidak macam-macam, sambil menyebut nama Polsek,” ujar salah satu wartawan di lokasi.

Sikap tersebut jelas bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menjamin kebebasan pers dan melindungi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik. Segala bentuk intimidasi, ancaman, maupun kekerasan terhadap wartawan dapat diproses secara hukum.

Baca Juga :  Demo Di Gedung DPR RI Lautan Manusia Berkumpul, Masyarakat Menunggu Janji Ketua DPR

 

Selain itu, peredaran rokok ilegal sendiri merupakan pelanggaran serius terhadap hukum karena merugikan negara dari sisi penerimaan cukai serta berpotensi membahayakan konsumen. Aparat penegak hukum diharapkan dapat bertindak tegas tanpa pandang bulu.

 

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Polsek Cileungsi terkait dugaan pencatutan nama institusi oleh penjual rokok ilegal tersebut. Awak media masih berupaya menghubungi pihak berwenang untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut.

 

Kasus ini mendapat sorotan dari berbagai kalangan, khususnya insan pers, yang berharap aparat kepolisian dan instansi terkait segera turun tangan untuk menindak tegas pelaku peredaran rokok ilegal sekaligus memastikan perlindungan terhadap wartawan di lapangan

(Red))

Berita Terkait

Polri Gelar Apel Gelar Pasukan Kesiapan Hadapi Bencana dan Konflik Sosial 2026
Dugaan Penimbunan Solar Bersubsidi di Indramayu Disorot, APH dan BPH Migas Didesak Bertindak
Sebaran Erupsi Letusan Abu Vulkanik Gunung Krakatau, Ditlantas Polda Metro Bagikan 20.000 Masker Kepada Ojol dan Masyarakat 
Solar Subsidi Diduga Ditimbun di Rumah Warga Batulayang Cililin, APH Diminta Turun Tangan
PKBM Nurul Amanah Cihamirung Disorot, Diduga Ada Siswa Fiktif dan Dana BOSP Rp433 Juta
Revitalisasi SDN 1 Cikidang Sukabumi Disorot, Diduga Banyak Kejanggalan
Tingkatkan Perekonomian Masyarakat, Bankeu 2026 Desa Citapen Fokus Pengaspalan Jalan
Peduli Kesehatan Pengguna Jalan, Satlantas Jakbar Bagikan Masker Antisipasi Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 18:40 WIB

Polri Gelar Apel Gelar Pasukan Kesiapan Hadapi Bencana dan Konflik Sosial 2026

Selasa, 8 September 2026 - 17:33 WIB

Dugaan Penimbunan Solar Bersubsidi di Indramayu Disorot, APH dan BPH Migas Didesak Bertindak

Selasa, 8 September 2026 - 17:06 WIB

Sebaran Erupsi Letusan Abu Vulkanik Gunung Krakatau, Ditlantas Polda Metro Bagikan 20.000 Masker Kepada Ojol dan Masyarakat 

Selasa, 8 September 2026 - 06:31 WIB

Solar Subsidi Diduga Ditimbun di Rumah Warga Batulayang Cililin, APH Diminta Turun Tangan

Selasa, 8 September 2026 - 05:56 WIB

PKBM Nurul Amanah Cihamirung Disorot, Diduga Ada Siswa Fiktif dan Dana BOSP Rp433 Juta

Berita Terbaru