Satnarkoba Polres Cianjur Sigap Cepat Respons Laporan Warga Terkait Dugaan Peredaran Tramadol Ilegal

Avatar photo

Senin, 2 Februari 2026 - 16:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satnarkoba Polres Cianjur Sigap Cepat Respons Laporan Warga Terkait Dugaan Peredaran Tramadol Ilegal

Cianjur,mitrapolri.info— Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Cianjur menunjukkan respon cepat dan sigap dalam upaya memberantas dugaan peredaran obat-obatan keras ilegal jenis Tramadol di wilayah Kabupaten Cianjur yang selama ini dikeluhkan dan meresahkan warga.

Langkah cepat tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait adanya dugaan aktivitas jual beli obat Tramadol di wilayah Jalan Caringin–Gombong, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur. Menindaklanjuti laporan itu, Satnarkoba Polres Cianjur langsung bergerak menuju lokasi yang dimaksud.

Baca Juga :  Pemdes Salamnunggal Salurkan BLT Dana Desa Tahap II Tahun 2026 kepada 23 KPM

Namun, saat petugas tiba di lokasi, tidak ditemukan adanya aktivitas penjualan sebagaimana yang dilaporkan. Diduga, aktivitas tersebut telah berhenti atau tidak berlangsung pada saat petugas melakukan pengecekan.

Hal tersebut disampaikan pihak kepolisian kepada awak media sebagai bentuk transparansi penanganan laporan masyarakat. Meski demikian, Satnarkoba Polres Cianjur menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pemantauan dan penindakan terhadap segala bentuk peredaran obat-obatan keras ilegal di wilayah hukum Polres Cianjur.

Baca Juga :  KD PERTIWI Cup 1 Jadi Sejarah Baru, Turnamen Sepak Bola Putri Perdana Meriahkan Kelapa Dua

Dalam kesempatan tersebut, pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap peredaran obat-obatan keras ilegal, khususnya Tramadol, yang berpotensi disalahgunakan dan membahayakan generasi muda.

Warga diminta untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan atau mengetahui adanya dugaan penjualan obat-obatan keras ilegal di lingkungan masing-masing, guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Cianjur.

Red

Berita Terkait

Susane Febriyati Suryakartalegawa, S.H.: Dari Majelis Adat Sumedanglarang hingga Suara Independen Kebijakan Publik
Apresiasi Masyarakat Untuk Polri Usut! Dugaan Korupsi dan TPPU Pengadaan Batu Bara ke PLTU 
Komisi Informasi Jabar Kabulkan Gugatan Warga, Pemdes Banyuasih Wajib Serahkan LPJ APBDes 2021–2023
Kuasa Hukum Korban Tegaskan Tolak Damai, Kasus Kekerasan Seksual Anak Terus Berproses
Awak Media Soroti Dugaan Kejanggalan Proyek P3-TGAI di Desa Munjul, Hak Jawab Ketua Panitia dan Kepala Desa Masih Ditunggu
Revitalisasi SMP Siliwangi Mandiri Telan Anggaran Rp2,49 Miliar, Ketua Panitia Sebut Detail Proyek Diketahui Kepala Sekolah
Media Mitrapolri.info Mengucapkan Selamat dan Sukses kepada Irjen Pol Pipit Rismanto, S.I.K., M.H. atas Amanah Baru sebagai Kapolda Jawa Barat
Kepala Desa Wargasari Ajak Warga Gotong Royong Perbaiki Saluran Cidadali Pasca bencana Pergeseran Tanah 2024

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:27 WIB

Susane Febriyati Suryakartalegawa, S.H.: Dari Majelis Adat Sumedanglarang hingga Suara Independen Kebijakan Publik

Jumat, 10 Juli 2026 - 07:43 WIB

Apresiasi Masyarakat Untuk Polri Usut! Dugaan Korupsi dan TPPU Pengadaan Batu Bara ke PLTU 

Kamis, 9 Juli 2026 - 09:39 WIB

Komisi Informasi Jabar Kabulkan Gugatan Warga, Pemdes Banyuasih Wajib Serahkan LPJ APBDes 2021–2023

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:34 WIB

Kuasa Hukum Korban Tegaskan Tolak Damai, Kasus Kekerasan Seksual Anak Terus Berproses

Rabu, 8 Juli 2026 - 06:22 WIB

Awak Media Soroti Dugaan Kejanggalan Proyek P3-TGAI di Desa Munjul, Hak Jawab Ketua Panitia dan Kepala Desa Masih Ditunggu

Berita Terbaru