Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Ketahanan Pangan, desa kopyah.kec. Anjatan tahun anggaran 2024 menuai sorotan
Indramayu,mitrapolri.info-Desa Kopyah tampak tenang seperti hari-hari biasa. Namun, di balik rutinitas harian masyarakatnya, tengah bergulir gelombang kecurigaan yang tak bisa lagi ditahan. Dugaan penyimpangan dana desa menyeruak ke permukaan, menyorot pengelolaan anggaran negara yang seharusnya digunakan demi kesejahteraan warga.
Pemicunya adalah sebuah surat resmi. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Bersama Anti Korupsi (FBAK) pada awal Juni 2025 mengirimkan permintaan informasi publik kepada Pemerintah Desa Kopyah, Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu. Dalam surat itu, FBAK meminta penjelasan terbuka atas penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2024 dan 2025 terutama pada sektor ketahanan pangan, dan sejumlah program lainnya yang dinilai janggal.
“Kami mencium ada indikasi kuat penyalahgunaan dana desa, termasuk program yang tidak jelas realisasinya. Ini bukan tuduhan, tapi permintaan transparansi,” ujar wawan kusmawan, Ketua LSM FBAK, saat ditemui tim media
Salah satu program yang menjadi sorotan adalah dana ketahanan pangan. Anggaran tersebut, menurut Harianto, seharusnya dialokasikan untuk mendukung produksi pangan lokal, seperti bantuan benih, pupuk, dan alat pertanian. Namun kenyataan di lapangan tidak menunjukkan keberadaan program tersebut secara nyata.
Tim










