Bareskrim Polri Naikkan Kasus Dugaan Penipuan Investasi Tambang ke Tahap Penyidikan

Avatar photo

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bareskrim Polri Naikkan Kasus Dugaan Penipuan Investasi Tambang ke Tahap Penyidikan

Jakarta,mitrapolri.info– Bareskrim Polri meningkatkan penanganan kasus dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan terkait investasi tambang yang dilaporkan oleh warga negara Malaysia ke tahap penyidikan. Peningkatan status tersebut dilakukan setelah penyidik menggelar perkara pada 13 Oktober 2026.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan, keputusan meningkatkan perkara ke tahap penyidikan diambil berdasarkan hasil gelar perkara yang menyimpulkan adanya peristiwa yang diduga merupakan tindak pidana.

“Berdasarkan hasil gelar perkara, dalam proses penyelidikan ditemukan adanya peristiwa yang diduga merupakan tindak pidana, sehingga penanganan perkara dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan,” ujar Johnny dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (22/10/2026).

Baca Juga :  SMK Matardika Bangun Ruang Laboratorium dan Ruang OSIS Dengan Program Revitalisasi Sekolah

Ia menjelaskan, perkara tersebut ditangani penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/379/VIII/2026/SPKT/BARESKRIM POLRI. Laporan itu disampaikan oleh Bagas Pangestu selaku kuasa hukum pelapor.

Dalam proses penyelidikan, penyidik telah memeriksa 19 orang saksi untuk mendalami dugaan tindak pidana yang dilaporkan. Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari upaya mengumpulkan informasi dan memperjelas rangkaian peristiwa dalam perkara tersebut.

Baca Juga :  DUGAN FIKTIF SISWA PKBM NURUL HUDA TANJUNGSARI BOGOR, APH DAN KEJAKSAAN DESAK DIUSUT TUNTAS

“Penyidik saat ini masih melakukan pengumpulan alat bukti untuk mendalami perkara ini. Proses penanganan akan terus berjalan sesuai ketentuan hukum dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh,” jelas Johnny.

Polri menegaskan bahwa peningkatan status perkara ke tahap penyidikan merupakan bagian dari proses penegakan hukum untuk mengungkap dugaan tindak pidana secara profesional dan berdasarkan fakta hukum. Penyidik akan terus mendalami perkara tersebut guna menentukan langkah hukum selanjutnya sesuai hasil penyidikan.

Mr yadi

Berita Terkait

Proyek Revitalisasi SDN Cipaku 4 Rp700 Juta Disorot: Diduga Diborong ke Pihak Ketiga, Pengawasan Lintas Instansi Dipertanyaka
Ketua PAC Ciawi Gelar Silaturahmi Bersama Para Ketua Ranting, Bahas Penguatan Solidaritas dan Kegiatan Sosial
Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Ketahanan Pangan, desa kopyah.kec. Anjatan tahun anggaran 2024 menuai sorotan 
Kegiatan dalam rangka memperingati hari santri nasional 
Wujudkan Desa Maju dan Sejahtera, Pemdes Sukatani Alokasikan Bankeu Khusus Rp 700 Juta untuk Pembangunan Jembatan Pabuaran Hilir
Ahli Waris Petani di Kutajaya Terima Santunan BPJS Ketenagakerjaan Rp42 Juta Tanpa Potongan
Maraknya Peredaran Obat Keras Golongan G Tanpa Izin di Bojong Tegal Meresahkan Warga, APH Didesak Segera Turun Tangan
Hari Santri Nasional 2026, Kecamatan Cigombong Gelar di Masjid Besar Al-Azhiim

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 08:24 WIB

Proyek Revitalisasi SDN Cipaku 4 Rp700 Juta Disorot: Diduga Diborong ke Pihak Ketiga, Pengawasan Lintas Instansi Dipertanyaka

Minggu, 25 Oktober 2026 - 22:02 WIB

Ketua PAC Ciawi Gelar Silaturahmi Bersama Para Ketua Ranting, Bahas Penguatan Solidaritas dan Kegiatan Sosial

Minggu, 25 Oktober 2026 - 19:52 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Ketahanan Pangan, desa kopyah.kec. Anjatan tahun anggaran 2024 menuai sorotan 

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:03 WIB

Kegiatan dalam rangka memperingati hari santri nasional 

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:42 WIB

Wujudkan Desa Maju dan Sejahtera, Pemdes Sukatani Alokasikan Bankeu Khusus Rp 700 Juta untuk Pembangunan Jembatan Pabuaran Hilir

Berita Terbaru

Berita

Kegiatan dalam rangka memperingati hari santri nasional 

Jumat, 23 Okt 2026 - 15:03 WIB