Ahli Waris Petani di Kutajaya Terima Santunan BPJS Ketenagakerjaan Rp42 Juta Tanpa Potongan
SUKABUMI,mitrapolri.info-Manfaat program BPJS Ketenagakerjaan dirasakan keluarga Jujun, seorang petani asal Kampung Pereng, RT 02/RW 06, Desa Kutajaya, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi. Ahli warisnya, Etih, menerima santunan sebesar Rp42 juta tanpa potongan pada Jumat (23/10/2026).
Penyerahan santunan tersebut menjadi bukti pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja sektor informal, termasuk petani yang sehari-hari bekerja untuk memenuhi kebutuhan keluarga.
Sekretaris Desa Kutajaya, Ahmad Nawawi, mengapresiasi keberadaan agen Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (PERISAI) yang dinilai membantu pemerintah desa menyosialisasikan program BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat.
Menurut Ahmad Nawawi, kehadiran agen PERISAI membuat masyarakat semakin memahami manfaat program tersebut. Bahkan, warga mulai berdatangan ke kantor desa untuk menanyakan informasi mengenai kepesertaan dan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Program BPJS Ketenagakerjaan ini sangat membantu warga masyarakat kita. Dengan adanya PERISAI, masyarakat menjadi tahu dan banyak yang menanyakan program ini ke desa. Alhamdulillah, agen PERISAI juga membantu sosialisasi kepada anggota baru. Intinya, program ini sangat bermanfaat dan membantu kami di pihak desa,” ungkap Ahmad Nawawi.
Ia menambahkan, keberadaan agen PERISAI turut meringankan upaya pemerintah desa dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya perlindungan bagi para pekerja.
Santunan Diterima Utuh Rp42 Juta
Santunan sebesar Rp42 juta yang diterima Etih sebagai ahli waris Jujun menjadi salah satu contoh manfaat perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi keluarga pekerja.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan, santunan tersebut diterima secara utuh oleh ahli waris tanpa potongan.
Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan tidak hanya dibutuhkan pekerja formal, tetapi juga masyarakat yang bekerja di sektor informal, seperti petani, pedagang, dan pekerja mandiri lainnya.
Pemerintah Desa Kutajaya berharap sosialisasi mengenai BPJS Ketenagakerjaan dapat terus ditingkatkan agar semakin banyak masyarakat yang mengetahui manfaat program tersebut dan memperoleh perlindungan sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui sinergi pemerintah desa dan agen PERISAI, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan semakin meningkat demi memberikan perlindungan kepada
pekerja dan keluarganya.
Sumber: Ahmad Nawawi, Sekretaris Desa Kutajaya.
Hadi firmansyah










