Pelayanan Cepat dan Transparan, SPKT Polda Metro Jaya Dapat Apresiasi dari Masyarakat*

Avatar photo

Rabu, 22 Oktober 2025 - 21:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

*Pelayanan Cepat dan Transparan, SPKT Polda Metro Jaya Dapat Apresiasi dari Masyarakat*

 

Jakarta,mitrapolri.info-Pelayanan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya mendapat apresiasi dari masyarakat atas kinerja cepat, transparan, dan profesional dalam menangani laporan warga. Hal ini disampaikan oleh beberapa pelapor yang merasa terbantu dengan sistem pelayanan yang diterapkan.

Salah satunya datang dari Topan Fajri, warga Jakarta, yang baru saja melapor terkait kasus penipuan online yang dialaminya.

“Terima kasih untuk SPKT Polda Metro Jaya yang telah menerima pelaporan saya. Pelayanannya baik, cepat, dan transparan. Saya merasa terbantu sekali,” ujarnya, Rabu (22/10/2025).

Apresiasi tersebut menjadi cerminan nyata kepercayaan publik terhadap pelayanan kepolisian, khususnya di SPKT Polda Metro Jaya yang terus berinovasi untuk meningkatkan kualitas layanan.

Baca Juga :  (STOP PERS) Redaksi Mitrapolri.info Umumkan Sana Anggi Tidak Lagi Menjadi Bagian dari Perusahaan

Kasiaga SPKT Polda Metro Jaya, Kompol Deti Juliawati, menjelaskan bahwa pihaknya berkomitmen menghadirkan pelayanan prima melalui sistem kerja yang terstruktur dan akuntabel. Ia memaparkan alur pelayanan yang dilakukan SPKT mulai dari kedatangan pelapor hingga laporan diterbitkan secara resmi.

“Masyarakat yang datang pertama kali akan diterima oleh petugas siaga dan diminta mengisi daftar tamu, kemudian mendapatkan nomor antrean. Setelah itu, pelapor akan mendapat konseling dari fungsi terkait — seperti Reskrimum, Reskrimsus, Reserse Siber, atau PPA — tergantung jenis laporannya,” jelas Kompol Deti.

Ia menambahkan, jika laporan memenuhi unsur pidana, petugas konseling akan memberikan rekomendasi untuk diterbitkan Laporan Polisi (LP). Petugas SPKT kemudian menyiapkan dokumen LP yang dikoreksi dan ditandatangani oleh Kepala Siaga sebelum pelapor menerima tanda bukti laporan resmi.

Baca Juga :  *Penasihat Ahli Kapolri Apresiasi PMJ Ungkap 127 Kasus Kejahatan Jalanan*

Menurutnya, mekanisme ini dirancang agar masyarakat mendapatkan kepastian hukum secara cepat, profesional, dan sesuai prosedur.

“Kami ingin masyarakat merasa nyaman dan percaya bahwa setiap laporan mereka ditangani secara profesional dan transparan,” tegas Kompol Deti Juliawati.

Apresiasi masyarakat terhadap pelayanan SPKT ini menjadi bukti nyata komitmen Polda Metro Jaya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, sejalan dengan semangat Presisi — Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan.

Mr Yadi

Berita Terkait

Susane Febriyati Suryakartalegawa, S.H.: Dari Majelis Adat Sumedanglarang hingga Suara Independen Kebijakan Publik
Apresiasi Masyarakat Untuk Polri Usut! Dugaan Korupsi dan TPPU Pengadaan Batu Bara ke PLTU 
Komisi Informasi Jabar Kabulkan Gugatan Warga, Pemdes Banyuasih Wajib Serahkan LPJ APBDes 2021–2023
Kuasa Hukum Korban Tegaskan Tolak Damai, Kasus Kekerasan Seksual Anak Terus Berproses
Awak Media Soroti Dugaan Kejanggalan Proyek P3-TGAI di Desa Munjul, Hak Jawab Ketua Panitia dan Kepala Desa Masih Ditunggu
Revitalisasi SMP Siliwangi Mandiri Telan Anggaran Rp2,49 Miliar, Ketua Panitia Sebut Detail Proyek Diketahui Kepala Sekolah
Media Mitrapolri.info Mengucapkan Selamat dan Sukses kepada Irjen Pol Pipit Rismanto, S.I.K., M.H. atas Amanah Baru sebagai Kapolda Jawa Barat
Kepala Desa Wargasari Ajak Warga Gotong Royong Perbaiki Saluran Cidadali Pasca bencana Pergeseran Tanah 2024

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:27 WIB

Susane Febriyati Suryakartalegawa, S.H.: Dari Majelis Adat Sumedanglarang hingga Suara Independen Kebijakan Publik

Jumat, 10 Juli 2026 - 07:43 WIB

Apresiasi Masyarakat Untuk Polri Usut! Dugaan Korupsi dan TPPU Pengadaan Batu Bara ke PLTU 

Kamis, 9 Juli 2026 - 09:39 WIB

Komisi Informasi Jabar Kabulkan Gugatan Warga, Pemdes Banyuasih Wajib Serahkan LPJ APBDes 2021–2023

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:34 WIB

Kuasa Hukum Korban Tegaskan Tolak Damai, Kasus Kekerasan Seksual Anak Terus Berproses

Rabu, 8 Juli 2026 - 06:22 WIB

Awak Media Soroti Dugaan Kejanggalan Proyek P3-TGAI di Desa Munjul, Hak Jawab Ketua Panitia dan Kepala Desa Masih Ditunggu

Berita Terbaru