Diduga PROYEK SILUMAN! Di Program P3-TGAI Desa Ciasihan Bogor Diduga Manipulasi Spek dan Anggaran, Minta Audit Darurat dan Penyelidikan Korupsi
BOGOR,mitrapolri.info– Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di Kampung Masigit, Desa Ciasihan, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, kini berada di bawah sorotan tajam akibat dugaan pelanggaran serius. Proyek yang diketuai oleh R (ketua pelaksana) diduga kuat dikerjakan tidak sesuai spesifikasi yang telah ditetapkan, bahkan dijuluki “proyek siluman” karena sengaja ditutupi dari pengawasan publik.
Pantauan langsung di lokasi mengungkapkan fakta mengejutkan –diduga tidak ada satupun papan informasi proyek yang dipasang, padahal hal ini merupakan kewajiban untuk menjamin transparansi. Ketiadaan informasi ini membuat warga dan pemerhati lingkungan khawatir besar, terutama karena kualitas material bangunan irigasi yang terlihat sangat rendah dan diragukan daya tahannya dalam jangka panjang.
“Mereka seolah-olah ingin menyembunyikan sesuatu. Tanpa papan proyek, masyarakat tidak tahu berapa anggaran yang dialokasikan, siapa kontraktornya, dan apa spesifikasi yang harus dipenuhi. Ini jelas tidak wajar,” ujar perwakilan awak media dan lembaga pemantau lokal saat memberikan keterangan, Selasa (14/07/2026).
Mereka langsung mendesak Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) selaku instansi pembina untuk segera turun tangan: “Kami meminta pihak BBWS lakukan audit teknis menyeluruh ke lokasi secepatnya. Ini bukan sekadar masalah proyek, tapi tentang bagaimana uang negara digunakan – harus kita selamatkan dari tangan-tangan yang tidak bertanggung jawab!”
Tak berhenti di situ, pihak media juga menuntut aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan mendalam terkait dugaan korupsi: “Kami meminta Unit Tipikor Polresta Bogor dan Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri segera memanggil Rian sebagai ketua pelaksana. Persoalan ini harus diusut tuntas – jika terbukti ada penyelewengan anggaran publik, jangan ada kompromi dalam penuntutan hukum!”
Hingga saat ini berita di tayangkan belum ada keterangan , baik pihak ketua pelaksana maupun aparat desa setempat belum memberikan klarifikasi apapun terkait dugaan pelanggaran spesifikasi dan ketiadaan papan informasi proyek.kami dari tim Redaksi menunggu hak koreksi dan hak jawab,Masyarakat menanti tindakan tegas dari semua pihak terkait.(Tim)










