Proyek Revitalisasi SDN Cipaku 4 Rp700 Juta Disorot: Diduga Diborong ke Pihak Ketiga, Pengawasan Lintas Instansi Dipertanyaka
BOGOR,mitrapolri.info— Proyek revitalisasi SDN Cipaku 4 di Jalan Babakan Baru, Kelurahan Cipaku, Kecamatan Bogor Selatan Kota Bogor, dengan anggaran senilai Rp700 juta, kini menuai sorotan tajam dari masyarakat. Kegiatan ini diduga kuat diserahkan atau diborongkan kepada pihak ketiga, yang bernama Haji Suryana, warga yang berdomisili di wilayah Cigombong, Kabupaten Bogor yang bukan dari lingkungan sekolah.
Aturan yang berlaku menegaskan proyek tersebut seharusnya dikelola langsung oleh pihak sekolah. Penyerahan kepada pihak ketiga dinilai menyimpang dari ketentuan yang berlaku.
Hal ini di khawatirkan pengelolaan yang tidak sesuai aturan ini berdampak langsung pada kualitas bangunan. Jika dana program disalurkan lewat sistem borongan, dikhawatirkan pengerjaan jauh dari standar yang ditetapkan. Dugaan yang berkembang: pengaturan ini justru lebih menguntungkan segelintir pihak, sementara kualitas pembangunan dipertanyakan dan diduga jauh dari setandar
Yang membuat publik semakin bertanya-tanya: informasi mengatakan proyek ini diketahui berada dalam pengawasan lintas instansi — mulai dari Kejaksaan, Inspektorat, Kepolisian, hingga Denpom TNI. Namun dugaan pelanggaran tetap terjadi. Publik pun mempertanyakan: seberapa efektif pengawasan yang sudah berjalan ini?
Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, Agus Susanto, Kepala Sekolah SDN Cipaku 4, membantah adanya penyerahan pekerjaan kepada pihak ketiga. “Tidak ada sistem borong-memborongkan,” ujarnya singkat.
Namun, keterangan ini ternyata berbeda dengan informasi di lapangan. Awak media yang menelusuri langsung ke lokasi mendapati para pekerja menyebut nama Haji Suryana sebagai pihak yang mengatur dan menanggung pembangunan tersebut — dan ia bukanlah staf maupun warga sekolah, melainkan berdomisili di Cigombong, Kabupaten Bogor.
Melihat ketidakjelasan ini, masyarakat meminta agar Dinas Pendidikan, Inspektorat, Kejaksaan, serta instansi berwenang lainnya segera melakukan pemeriksaan mendalam.
“Ini menyangkut uang negara. Harus dikelola dengan baik dan disalurkan sesuai juklak-juknis. Jangan sampai dana pendidikan yang seharusnya untuk kepentingan warga sekolah justru menjadi bancakan dan keuntungan segelintir orang yang tak bertanggung jawab.” — Harapan warga sekitar
Apakah pengawasan berjalan efektif? Atau justru sebaliknya? Semua mata kini tertuju pada tindakan instansi berwenang. Masyarakat berharap dugaan ini tidak sekadar menjadi isu, tetapi benar-benar ditindaklanjuti dengan transparansi penuh.
Tim










