Menu

Mode Gelap
Jelang persib vs persija Polda jabar turunkan pasukan 3.000 personel,siap amankan El Clasico. Tekankan Profesionalitas dan Pelayanan Prima, Kapolres Badung Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Utama Penjualan Tramadol Ilegal di Sukajadi Terang-terangan, Keberadaan Polrestabes Kota Bandung Dipertanyakan Mengaku Sudah Berkoordinasi dengan Polrestabes Kota Bandung, Penjualan Tramadol di Dalam terminal Setasion Pasar Baru, Aman Berjualan dan Cemarkan Institusi Kepolisian Pembinaan dan Kebersamaan Warnai Kunjungan Ketua DPD GRIB Jaya Jabar di Subang Pemilihan Ketua RW 05 Desa Pandansari Berlangsung Aman dan Lancar

Berita

Aktivitas Galian C Ilegal di Desa Wibawamukti Diduga Rusak Lingkungan, Pemerintah Dinilai Tutup Mata

badge-check


					Aktivitas Galian C Ilegal di Desa Wibawamukti Diduga Rusak Lingkungan, Pemerintah Dinilai Tutup Mata Perbesar

Aktivitas Galian C Ilegal di Desa Wibawamukti Diduga Rusak Lingkungan, Pemerintah Dinilai Tutup Mata

 

Bekasi-mitrapolri.info-Aktivitas galian C ilegal di wilayah Desa wibawamukti, Kecamatan ci Barusah kabupaten Bekasi ,kembali memicu keresahan warga. Kegiatan penambangan yang diduga tidak mengantongi izin tersebut dinilai merusak lingkungan dan mengancam kenyamanan masyarakat sekitar.

 

Sejumlah warga mengaku aktivitas alat berat dan hilir-mudik kendaraan pengangkut material membuat jalan rusak, memunculkan debu tebal, serta meningkatkan risiko longsor pada musim hujan. Kondisi itu diperparah dengan tidak adanya papan informasi resmi terkait perizinan kegiatan tambang.

 

“Kerusakan lingkungan sudah terlihat jelas. Bukit mulai tergerus dan jalan desa semakin parah. Tapi tidak ada tindakan nyata,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

 

Warga mempertanyakan sikap pemerintah desa maupun pihak terkait yang dinilai lamban merespons keluhan masyarakat. Mereka berharap aparat berwenang segera turun tangan melakukan penertiban, mengingat dampak lingkungan yang ditimbulkan semakin meluas.

 

Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan resmi dari pihak pemerintah Kecamatan Ci Barusah kabupaten Bekasi maupun instansi terkait mengenai keberadaan galian C yang diduga tidak berizin tersebut. Masyarakat berharap ada langkah tegas untuk menghentikan aktivitas yang merusak lingkungan demi menjaga keselamatan dan kelestarian wilayah.

 

Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Jelang persib vs persija Polda jabar turunkan pasukan 3.000 personel,siap amankan El Clasico.

13 Januari 2026 - 14:52 WIB

Tekankan Profesionalitas dan Pelayanan Prima, Kapolres Badung Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Utama

13 Januari 2026 - 14:49 WIB

Penjualan Tramadol Ilegal di Sukajadi Terang-terangan, Keberadaan Polrestabes Kota Bandung Dipertanyakan

12 Januari 2026 - 09:21 WIB

Mengaku Sudah Berkoordinasi dengan Polrestabes Kota Bandung, Penjualan Tramadol di Dalam terminal Setasion Pasar Baru, Aman Berjualan dan Cemarkan Institusi Kepolisian

12 Januari 2026 - 07:45 WIB

Pembinaan dan Kebersamaan Warnai Kunjungan Ketua DPD GRIB Jaya Jabar di Subang

11 Januari 2026 - 09:36 WIB

Trending di Berita