Sat Resnarkoba Polres Metro Bekasi Kota Berhasil Mengamankan 2 Pengedar, Sita Total 1,567 Gram Ganja dan Sabu

Avatar photo

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sat Resnarkoba Polres Metro Bekasi Kota Berhasil Mengamankan 2 Pengedar, Sita Total 1,567 Gram Ganja dan Sabu

 

Bekasi Kota,mitrapolri.info-Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi Kota berhasil mengungkap peredaran narkotika di wilayah Bekasi Utara dengan mengamankan dua pelaku dan ratusan gram barang bukti, Pengungkapan ini merupakan bentuk dukungan nyata terhadap program Astacita Presiden dalam pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika serta komitmen satresnarkoba untuk menyelamatkan masa depan generasi muda.( 07/10/25 )

Kejadian bermula dari informasi terpercaya yang diterima petugas tentang adanya aktivitas narkotika di sebuah rumah di Kelurahan Harapan Jaya, Bekasi Utara. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim penyidik melakukan penyelidikan dan observasi di lokasi. Dari hasil penindakan, personel Sat Resnarkoba berhasil menangkap dua orang yaitu MI (28) dan SSM (24). Keduanya dibawa ke Mapolres Metro Bekasi Kota untuk proses hukum lebih lanjut.

Dalam penggeledahan di tempat kejadian perkara, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa narkotika dan perlengkapan paket. Barang bukti yang diamankan antara lain:

Baca Juga :  GURANDIL EMAS ILEGAL DI Kp. GUNUNG DAHU: SIAPA YANG TUTUP MATA?

– 24 bungkus plastik klip kecil berisi diduga sabu dengan bruto 11,94 gram;

– 1 bungkus plastik klip sedang berisi diduga sabu bruto 1,10 gram;

– Beberapa paket ganja dalam berbagai kemasan dengan total bruto yang signifikan, antara lain: 9 plastik klip sedang berisi ganja bruto 380 gram; 4 plastik klip sedang berisi ganja bruto 161 gram; 5 plastik klip berisi ganja bruto 13 gram; serta 1 plastik hitam besar berisi ganja bruto 899 gram;

– 1 timbangan elektrik, 1 pack plastik klip, dan dua unit ponsel merek Poco M3 dan Oppo A3s.

KBO. Sat Resnarkoba Polres Metro Bekasi Kota AKP.Drihanta.,SH. menyatakan bahwa penindakan ini merupakan wujud komitmen kepolisian untuk menekan peredaran narkotika di kota Bekasi. “Kami berterima kasih atas peran aktif masyarakat yang memberikan informasi. Penindakan ini diharapkan bisa mengurangi akses narkotika di lingkungan masyarakat dan menyelamatkan generasi muda dari dampak buruk penyalahgunaan narkotika,” ujar Akp.Drihanta.

Baca Juga :  PENIMBUNAN SOLAR BERKEDOK LIMBAH PAKAIAN DI PAMULIHAN SUMEDANG, Warga Pertanyakan Kinerja APH

Para tersangka dijerat dengan ketentuan hukum terkait narkotika sebagaimana diatur dalam UU RI Nomor 35 Tahun 2009, antara lain Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 111 ayat (2) serta Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) jo. Pasal 132 ayat (1). Dalam tahap penyidikan polisi telah melakukan pendataan, introgasi, uji awal laboratorium balai besar, gelar perkara, serta melengkapi berkas penyidikan (mindik).

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum dalam memerangi narkotika. Polres Metro Bekasi Kota menegaskan akan terus meningkatkan operasi preventif dan penegakan hukum untuk melindungi masyarakat, khususnya anak-anak dan remaja, dari bahaya narkoba.

Polres Metro Bekasi Kota mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait peredaran narkotika untuk segera melapor ke pihak kepolisian guna bersama-sama menjaga keamanan dan masa depan generasi bangsa.

Mr yadi

Berita Terkait

GELONDONGAN EMAS DIDUGA ILEGAL BEROPERASI DI BANTAR KARET BOGOR, APH DIMINTA TURUN TANGAN
Bupati Memegang Kendali Tertinggi — Kinerja Buruk di KBB, Siapa yang Bertanggung Jawab?
Pesta Karaoke Berujung Maut, Mahasiswi Tewas Usai Diberi Narkotika
Polri Gelar Apel Gelar Pasukan Kesiapan Hadapi Bencana dan Konflik Sosial 2026
Dugaan Penimbunan Solar Bersubsidi di Indramayu Disorot, APH dan BPH Migas Didesak Bertindak
Sebaran Erupsi Letusan Abu Vulkanik Gunung Krakatau, Ditlantas Polda Metro Bagikan 20.000 Masker Kepada Ojol dan Masyarakat 
Solar Subsidi Diduga Ditimbun di Rumah Warga Batulayang Cililin, APH Diminta Turun Tangan
PKBM Nurul Amanah Cihamirung Disorot, Diduga Ada Siswa Fiktif dan Dana BOSP Rp433 Juta

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 07:33 WIB

GELONDONGAN EMAS DIDUGA ILEGAL BEROPERASI DI BANTAR KARET BOGOR, APH DIMINTA TURUN TANGAN

Kamis, 10 September 2026 - 19:27 WIB

Bupati Memegang Kendali Tertinggi — Kinerja Buruk di KBB, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Kamis, 10 September 2026 - 17:45 WIB

Pesta Karaoke Berujung Maut, Mahasiswi Tewas Usai Diberi Narkotika

Rabu, 9 September 2026 - 18:40 WIB

Polri Gelar Apel Gelar Pasukan Kesiapan Hadapi Bencana dan Konflik Sosial 2026

Selasa, 8 September 2026 - 17:33 WIB

Dugaan Penimbunan Solar Bersubsidi di Indramayu Disorot, APH dan BPH Migas Didesak Bertindak

Berita Terbaru