GURANDIL EMAS ILEGAL DI Kp. GUNUNG DAHU: SIAPA YANG TUTUP MATA?

Avatar photo

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GURANDIL EMAS ILEGAL DI Kp. GUNUNG DAHU: SIAPA YANG TUTUP MATA?

 

BANTARKARET — NANGGUNG, 21 AGUSTUS 2026 — Di bawah bayang-bayang keserakahan, Desa Bantarkaret, Kecamatan Nanggung, kini berubah menjadi medan maut. Penambangan emas ilegal — yang dikenal warga sebagai “gurandil” — di Kampung Gunung Dahu, di bawah kendali yang diduga milik Bapak Oman, beroperasi tanpa henti, tanpa izin, tanpa rasa takut, dan seolah-olah di bawah perlindungan tak kasat mata.

🚨 MAUT BERKELIARAN, SIAPA YANG PEDULI?

Lubang-lubang raksasa menganga di mana-mana. Tanah longsor kapan saja. Air sungai keruh beracun. Gas beracun mengintai di setiap lorong gelap. Warga takut, tapi diam. Aparat tahu, tapi seolah buta tuli. Galian ini bukan sekadar pelanggaran hukum — ini penjajahan terhadap keselamatan nyawa warga dan perampokan harta negara di siang bolong!

Baca Juga :  HUT GM FKPPI ke-48 Digelar di Ciranjang Cianjur, 30 Anak Yatim dan Lansia Terima Santunan

⚖️ HUKUM TERINJAK-INJAK, KEKUASAAN DIABAIKAN

UU Minerba No.3/2020 Pasal 158 tegas: penambangan tanpa izin = penjara hingga 5 tahun, denda Rp100 MILIAR. UU Lingkungan Hidup: pencemaran racun = penjara hingga 5 tahun, denda Rp10 MILIAR. Tapi di sini? Hukum jadi kertas bekas. Ancaman jadi angin lalu. Gurandil makin subur, makin besar, makin berani — karena merasa punya pelindung!

👁️ TUTUP MATA = BAGI HASIL?

Pertanyaan tajam untuk semua pihak berwenang:

Kepala Desa, Camat, Polres, Dinas ESDM — APA YANG KALIAN LAKUKAN?

Kenapa galian ini berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun beroperasi tanpa diganggu gugat? Apakah setiap lubang emas itu disertai “uang diam” yang membuat mata kalian tak bisa melihat bahaya di depan hidung sendiri?

📣 SERUAN KERAS UNTUK SEMUA PIHAK

Baca Juga :  PKBM Nurul Amanah Cihamirung Disorot, Diduga Ada Siswa Fiktif dan Dana BOSP Rp433 Juta

✅ Kepada aparat penegak hukum & pemerintah daerah: BERHENTI MENUTUP MATA! Segera turun ke lokasi, tutup paksa semua galian ilegal, amankan pelakunya, dan usut siapa yang melindungi mereka!

 

✅ Kepada warga: Jangan diam! Bahaya ini bukan milik orang lain — ini milik kalian, anak-anak kalian, tanah kalian! Lapor, bersuara, jangan biarkan keserakahan menelan nyawa kalian satu per satu!

 

✅ Kepada pengelola gurandil: Ketahuilah — emas yang kalian gali itu berdarah. Setiap butir yang kalian ambil adalah dosa atas kerusakan bumi, pencemaran air, dan nyawa yang terancam. Hukum Tuhan dan hukum negara takkan pernah tidur selamanya!

 

“Jika kebenaran tak bersuara, kejahatan akan berjalan tanpa hambatan. Tutup mata hari ini = tanggung jawab darah esok hari.”

Berita Terkait

Proyek Revitalisasi SDN Cipaku 4 Rp700 Juta Disorot: Diduga Diborong ke Pihak Ketiga, Pengawasan Lintas Instansi Dipertanyaka
Ketua PAC Ciawi Gelar Silaturahmi Bersama Para Ketua Ranting, Bahas Penguatan Solidaritas dan Kegiatan Sosial
Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Ketahanan Pangan, desa kopyah.kec. Anjatan tahun anggaran 2024 menuai sorotan 
Kegiatan dalam rangka memperingati hari santri nasional 
Wujudkan Desa Maju dan Sejahtera, Pemdes Sukatani Alokasikan Bankeu Khusus Rp 700 Juta untuk Pembangunan Jembatan Pabuaran Hilir
Ahli Waris Petani di Kutajaya Terima Santunan BPJS Ketenagakerjaan Rp42 Juta Tanpa Potongan
Bareskrim Polri Naikkan Kasus Dugaan Penipuan Investasi Tambang ke Tahap Penyidikan
Maraknya Peredaran Obat Keras Golongan G Tanpa Izin di Bojong Tegal Meresahkan Warga, APH Didesak Segera Turun Tangan

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 08:24 WIB

Proyek Revitalisasi SDN Cipaku 4 Rp700 Juta Disorot: Diduga Diborong ke Pihak Ketiga, Pengawasan Lintas Instansi Dipertanyaka

Minggu, 25 Oktober 2026 - 22:02 WIB

Ketua PAC Ciawi Gelar Silaturahmi Bersama Para Ketua Ranting, Bahas Penguatan Solidaritas dan Kegiatan Sosial

Minggu, 25 Oktober 2026 - 19:52 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Ketahanan Pangan, desa kopyah.kec. Anjatan tahun anggaran 2024 menuai sorotan 

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:03 WIB

Kegiatan dalam rangka memperingati hari santri nasional 

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:42 WIB

Wujudkan Desa Maju dan Sejahtera, Pemdes Sukatani Alokasikan Bankeu Khusus Rp 700 Juta untuk Pembangunan Jembatan Pabuaran Hilir

Berita Terbaru

Berita

Kegiatan dalam rangka memperingati hari santri nasional 

Jumat, 23 Okt 2026 - 15:03 WIB