Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Obat Keras

Avatar photo

Rabu, 1 Oktober 2025 - 15:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Obat Keras

 

Cirebon,mitrapolri.info-Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota berhasil mengungkap kasus peredaran obat sediaan farmasi tanpa izin edar. Seorang pria berinisial TAJ alias K, 33 tahun, diamankan petugas di Kecamatan Kapetakan Kabupaten Cirebon. Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan terkait peredaran obat berbahaya di wilayah tersebut.

 

Menindaklanjuti laporan itu, Unit II Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap tersangka berikut barang bukti.

 

Barang bukti yang ditemukan antara lain obat sediaan farmasi tanpa izin edar, sebuah handphone, uang tunai hasil penjualan, serta satu unit kendaraan bermotor yang digunakan tersangka. Seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Cirebon Kota guna proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga :  LSM Laskar Siliwangi Bersatu Laporkan Dugaan Korupsi Proyek TPT Desa Karyamekar ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor

 

Tersangka TAJ diketahui sebagai warga Kecamatan Kapetakan, Kabupaten Cirebon, dengan pekerjaan sehari-hari sebagai wiraswasta. Ia mengakui perbuatannya dan menyimpan obat tersebut untuk diedarkan kepada warga.

 

Setelah dilakukan gelar perkara, penyidik menilai alat bukti yang ada sudah cukup kuat sehingga status TAJ dinaikkan menjadi tersangka. Selanjutnya, pemeriksaan saksi-saksi dan pendalaman jaringan peredaran akan terus dilakukan.

 

Polisi juga tengah mengembangkan kasus ini untuk mengungkap pemasok utama serta peredaran di wilayah lain. Langkah ini dilakukan agar jalur distribusi obat berbahaya dapat diputus secara menyeluruh.

Baca Juga :  HUT GM FKPPI ke-48 Digelar di Ciranjang Cianjur, 30 Anak Yatim dan Lansia Terima Santunan

 

Kasat Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota, AKP Otong Jubaedi, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran obat ilegal. “Kami berkomitmen menjaga generasi muda dari ancaman obat berbahaya. Masyarakat kami imbau untuk segera melapor jika mengetahui adanya peredaran obat terlarang melalui Call Center 110, WhatsApp Lapor Kapolres Bae, atau WhatsApp Tim Maung Presisi 851,” ujarnya pada Selasa (30/9/2025).

 

Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat Pasal 435 Jo Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana sesuai aturan yang berlaku.

#Red

Berita Terkait

Proyek Revitalisasi SDN Cipaku 4 Rp700 Juta Disorot: Diduga Diborong ke Pihak Ketiga, Pengawasan Lintas Instansi Dipertanyaka
Ketua PAC Ciawi Gelar Silaturahmi Bersama Para Ketua Ranting, Bahas Penguatan Solidaritas dan Kegiatan Sosial
Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Ketahanan Pangan, desa kopyah.kec. Anjatan tahun anggaran 2024 menuai sorotan 
Kegiatan dalam rangka memperingati hari santri nasional 
Wujudkan Desa Maju dan Sejahtera, Pemdes Sukatani Alokasikan Bankeu Khusus Rp 700 Juta untuk Pembangunan Jembatan Pabuaran Hilir
Ahli Waris Petani di Kutajaya Terima Santunan BPJS Ketenagakerjaan Rp42 Juta Tanpa Potongan
Bareskrim Polri Naikkan Kasus Dugaan Penipuan Investasi Tambang ke Tahap Penyidikan
Maraknya Peredaran Obat Keras Golongan G Tanpa Izin di Bojong Tegal Meresahkan Warga, APH Didesak Segera Turun Tangan

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 08:24 WIB

Proyek Revitalisasi SDN Cipaku 4 Rp700 Juta Disorot: Diduga Diborong ke Pihak Ketiga, Pengawasan Lintas Instansi Dipertanyaka

Minggu, 25 Oktober 2026 - 22:02 WIB

Ketua PAC Ciawi Gelar Silaturahmi Bersama Para Ketua Ranting, Bahas Penguatan Solidaritas dan Kegiatan Sosial

Minggu, 25 Oktober 2026 - 19:52 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Ketahanan Pangan, desa kopyah.kec. Anjatan tahun anggaran 2024 menuai sorotan 

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:03 WIB

Kegiatan dalam rangka memperingati hari santri nasional 

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:42 WIB

Wujudkan Desa Maju dan Sejahtera, Pemdes Sukatani Alokasikan Bankeu Khusus Rp 700 Juta untuk Pembangunan Jembatan Pabuaran Hilir

Berita Terbaru

Berita

Kegiatan dalam rangka memperingati hari santri nasional 

Jumat, 23 Okt 2026 - 15:03 WIB