Dugaan Korupsi di Desa Parapatan: Kepala Desa Diduga Praktikkan KKN dan Hambat Bantuan Masyarakat

Avatar photo

Senin, 8 September 2025 - 14:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dugaan Korupsi di Desa Parapatan: Kepala Desa Diduga Praktikkan KKN dan Hambat Bantuan Masyarakat

 

Subang,mitrapolri.info- Warga Desa Parapatan, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang, kini tengah diguncang isu dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang melibatkan Kepala Desa.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Kepala Desa tersebut diduga menempatkan anggota keluarganya dalam posisi strategis di pemerintahan desa, yang memicu pertanyaan besar terkait transparansi dan akuntabilitas.

Dugaan nepotisme ini semakin menguat dengan penunjukan langsung kerabat dekat Kepala Desa untuk menduduki posisi vital. Anak kandungnya disebut-sebut menjabat sebagai Bendahara Desa, sementara menantunya dipercaya sebagai Kolektor Pajak. Praktik ini jelas mengabaikan prinsip meritokrasi dan membuka celah besar untuk penyalahgunaan wewenang serta konflik kepentingan, di mana kebijakan keuangan desa dapat dikendalikan oleh satu lingkaran keluarga.

Baca Juga :  Revitalisasi Kelompok Bermain Bina Warga Tak Pasang Papan Proyek, Diduga Hindari Kedatangan Wartawan dan Ormas

Selain dugaan praktik KKN, kinerja Kepala Desa Parapatan selama menjabat lima tahun terakhir (2019-2024) juga menuai kritik tajam. Salah satu program yang diduga tidak berjalan optimal adalah penyaluran bantuan keuangan stimulan dari anggaran BKU Pemerintah Kabupaten Subang senilai Rp10 juta yang seharusnya dialokasikan untuk pemulihan ekonomi di tingkat RT.

Menurut keterangan seorang Ketua RT yang enggan disebutkan namanya, bantuan tersebut tidak pernah sampai ke tangan para ketua RT yang seharusnya mengelolanya.

“Saya dan teman-teman ketua RT lainnya tidak pernah menerima bantuan itu. Kami bahkan tidak tahu berapa nominal anggarannya,” ujarnya kepada awak media.

Pernyataan ini memperkuat dugaan bahwa anggaran yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat, khususnya untuk pemulihan ekonomi, diduga tidak disalurkan dengan semestinya.

Baca Juga :  PIP SMAS Al-Jihad Bogor Dipertanyakan! Selisih 177 Siswa Capai Rp315,9 Juta, APH Diminta Turun Tangan

Keluhan masyarakat ini tidak hanya berfokus pada masalah dana, tetapi juga pada etos kerja Kepala Desa yang disebut-sebut jarang masuk kantor. Ketidakprofesionalan ini tentu saja berdampak pada pelayanan publik dan menghambat program-program desa yang seharusnya berjalan.

Kasus ini menuntut perhatian serius dari pihak berwenang, terutama Inspektorat dan Kejaksaan Kabupaten Subang, untuk segera melakukan audit mendalam terhadap laporan keuangan Desa Parapatan. Transparansi dan akuntabilitas adalah dua pilar utama dalam tata kelola pemerintahan yang baik, dan dugaan pelanggaran yang terjadi di Desa Parapatan ini harus segera diusut tuntas demi memulihkan kepercayaan masyarakat dan memastikan hak-hak mereka terpenuhi.

Tim

Berita Terkait

GELONDONGAN EMAS DIDUGA ILEGAL BEROPERASI DI BANTAR KARET BOGOR, APH DIMINTA TURUN TANGAN
Bupati Memegang Kendali Tertinggi — Kinerja Buruk di KBB, Siapa yang Bertanggung Jawab?
Pesta Karaoke Berujung Maut, Mahasiswi Tewas Usai Diberi Narkotika
Polri Gelar Apel Gelar Pasukan Kesiapan Hadapi Bencana dan Konflik Sosial 2026
Dugaan Penimbunan Solar Bersubsidi di Indramayu Disorot, APH dan BPH Migas Didesak Bertindak
Sebaran Erupsi Letusan Abu Vulkanik Gunung Krakatau, Ditlantas Polda Metro Bagikan 20.000 Masker Kepada Ojol dan Masyarakat 
Solar Subsidi Diduga Ditimbun di Rumah Warga Batulayang Cililin, APH Diminta Turun Tangan
PKBM Nurul Amanah Cihamirung Disorot, Diduga Ada Siswa Fiktif dan Dana BOSP Rp433 Juta

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 07:33 WIB

GELONDONGAN EMAS DIDUGA ILEGAL BEROPERASI DI BANTAR KARET BOGOR, APH DIMINTA TURUN TANGAN

Kamis, 10 September 2026 - 19:27 WIB

Bupati Memegang Kendali Tertinggi — Kinerja Buruk di KBB, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Kamis, 10 September 2026 - 17:45 WIB

Pesta Karaoke Berujung Maut, Mahasiswi Tewas Usai Diberi Narkotika

Rabu, 9 September 2026 - 18:40 WIB

Polri Gelar Apel Gelar Pasukan Kesiapan Hadapi Bencana dan Konflik Sosial 2026

Selasa, 8 September 2026 - 17:33 WIB

Dugaan Penimbunan Solar Bersubsidi di Indramayu Disorot, APH dan BPH Migas Didesak Bertindak

Berita Terbaru