Dugaan Korupsi di Desa Parapatan: Kepala Desa Diduga Praktikkan KKN dan Hambat Bantuan Masyarakat

Avatar photo

Senin, 8 September 2025 - 14:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dugaan Korupsi di Desa Parapatan: Kepala Desa Diduga Praktikkan KKN dan Hambat Bantuan Masyarakat

 

Subang,mitrapolri.info- Warga Desa Parapatan, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang, kini tengah diguncang isu dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang melibatkan Kepala Desa.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Kepala Desa tersebut diduga menempatkan anggota keluarganya dalam posisi strategis di pemerintahan desa, yang memicu pertanyaan besar terkait transparansi dan akuntabilitas.

Dugaan nepotisme ini semakin menguat dengan penunjukan langsung kerabat dekat Kepala Desa untuk menduduki posisi vital. Anak kandungnya disebut-sebut menjabat sebagai Bendahara Desa, sementara menantunya dipercaya sebagai Kolektor Pajak. Praktik ini jelas mengabaikan prinsip meritokrasi dan membuka celah besar untuk penyalahgunaan wewenang serta konflik kepentingan, di mana kebijakan keuangan desa dapat dikendalikan oleh satu lingkaran keluarga.

Baca Juga :  Kasus Dugaan Pelecehan via SMS di Babakan Madang Bogor, Keluarga Korban Siapkan Laporan Hukum

Selain dugaan praktik KKN, kinerja Kepala Desa Parapatan selama menjabat lima tahun terakhir (2019-2024) juga menuai kritik tajam. Salah satu program yang diduga tidak berjalan optimal adalah penyaluran bantuan keuangan stimulan dari anggaran BKU Pemerintah Kabupaten Subang senilai Rp10 juta yang seharusnya dialokasikan untuk pemulihan ekonomi di tingkat RT.

Menurut keterangan seorang Ketua RT yang enggan disebutkan namanya, bantuan tersebut tidak pernah sampai ke tangan para ketua RT yang seharusnya mengelolanya.

“Saya dan teman-teman ketua RT lainnya tidak pernah menerima bantuan itu. Kami bahkan tidak tahu berapa nominal anggarannya,” ujarnya kepada awak media.

Pernyataan ini memperkuat dugaan bahwa anggaran yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat, khususnya untuk pemulihan ekonomi, diduga tidak disalurkan dengan semestinya.

Baca Juga :  Selamat Jalan Para Pahlawan Bhayangkara, Gugur dalam Tugas Pemberantasan Narkoba

Keluhan masyarakat ini tidak hanya berfokus pada masalah dana, tetapi juga pada etos kerja Kepala Desa yang disebut-sebut jarang masuk kantor. Ketidakprofesionalan ini tentu saja berdampak pada pelayanan publik dan menghambat program-program desa yang seharusnya berjalan.

Kasus ini menuntut perhatian serius dari pihak berwenang, terutama Inspektorat dan Kejaksaan Kabupaten Subang, untuk segera melakukan audit mendalam terhadap laporan keuangan Desa Parapatan. Transparansi dan akuntabilitas adalah dua pilar utama dalam tata kelola pemerintahan yang baik, dan dugaan pelanggaran yang terjadi di Desa Parapatan ini harus segera diusut tuntas demi memulihkan kepercayaan masyarakat dan memastikan hak-hak mereka terpenuhi.

Tim

Berita Terkait

Susane Febriyati Suryakartalegawa, S.H.: Dari Majelis Adat Sumedanglarang hingga Suara Independen Kebijakan Publik
Apresiasi Masyarakat Untuk Polri Usut! Dugaan Korupsi dan TPPU Pengadaan Batu Bara ke PLTU 
Komisi Informasi Jabar Kabulkan Gugatan Warga, Pemdes Banyuasih Wajib Serahkan LPJ APBDes 2021–2023
Kuasa Hukum Korban Tegaskan Tolak Damai, Kasus Kekerasan Seksual Anak Terus Berproses
Awak Media Soroti Dugaan Kejanggalan Proyek P3-TGAI di Desa Munjul, Hak Jawab Ketua Panitia dan Kepala Desa Masih Ditunggu
Revitalisasi SMP Siliwangi Mandiri Telan Anggaran Rp2,49 Miliar, Ketua Panitia Sebut Detail Proyek Diketahui Kepala Sekolah
Media Mitrapolri.info Mengucapkan Selamat dan Sukses kepada Irjen Pol Pipit Rismanto, S.I.K., M.H. atas Amanah Baru sebagai Kapolda Jawa Barat
Kepala Desa Wargasari Ajak Warga Gotong Royong Perbaiki Saluran Cidadali Pasca bencana Pergeseran Tanah 2024

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:27 WIB

Susane Febriyati Suryakartalegawa, S.H.: Dari Majelis Adat Sumedanglarang hingga Suara Independen Kebijakan Publik

Jumat, 10 Juli 2026 - 07:43 WIB

Apresiasi Masyarakat Untuk Polri Usut! Dugaan Korupsi dan TPPU Pengadaan Batu Bara ke PLTU 

Kamis, 9 Juli 2026 - 09:39 WIB

Komisi Informasi Jabar Kabulkan Gugatan Warga, Pemdes Banyuasih Wajib Serahkan LPJ APBDes 2021–2023

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:34 WIB

Kuasa Hukum Korban Tegaskan Tolak Damai, Kasus Kekerasan Seksual Anak Terus Berproses

Rabu, 8 Juli 2026 - 06:22 WIB

Awak Media Soroti Dugaan Kejanggalan Proyek P3-TGAI di Desa Munjul, Hak Jawab Ketua Panitia dan Kepala Desa Masih Ditunggu

Berita Terbaru