PIP SMAS Al-Jihad Bogor Dipertanyakan! Selisih 177 Siswa Capai Rp315,9 Juta, APH Diminta Turun Tangan

Avatar photo

Rabu, 12 Agustus 2026 - 11:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PIP SMAS Al-Jihad Bogor Dipertanyakan! Selisih 177 Siswa Capai Rp315,9 Juta, APH Diminta Turun Tangan

BOGOR,mitrapolri.info— Pengelolaan Program Indonesia Pintar (PIP) di SMAS Al-Jihad, Desa Gunung Malang, Kecamatan Tenjolaya, Kabupaten Bogor, menuai sorotan serius. Data tahun anggaran 2025 yang dihimpun menunjukkan adanya selisih antara jumlah siswa yang tercatat sebagai penerima dengan jumlah siswa yang disebut menerima bantuan.

Berdasarkan data tersebut, sebanyak 248 siswa tercatat dengan total alokasi sekitar Rp415,8 juta. Namun, realisasi yang disebut tersalurkan hanya kepada 71 siswa dengan nilai sekitar Rp99,9 juta.

Artinya, terdapat 177 siswa dengan nilai sekitar Rp315,9 juta yang menjadi tanda tanya besar dan perlu dijelaskan secara terbuka.

Persoalannya bukan sekadar angka. Dana PIP merupakan bantuan pemerintah untuk mendukung kebutuhan pendidikan peserta didik. Karena itu, setiap rupiah yang dialokasikan semestinya dapat dipertanggungjawabkan, terutama menyangkut siapa penerimanya, berapa yang dicairkan, serta ke mana dana tersebut disalurkan.

Dugaan Potongan Rp400 Ribu per Siswa Ikut Disorot

Baca Juga :  Polda Metro Jaya Jaga Ruang Aspirasi, Aktivitas Masyarakat Tetap Berjalan

Sorotan semakin menguat dengan adanya informasi mengenai dugaan pemotongan dana PIP yang diterima siswa.

Dari nominal bantuan yang disebut sebesar Rp1,8 juta per siswa, terdapat dugaan potongan sekitar Rp400 ribu. Informasi yang dihimpun menyebut sebagian potongan dikaitkan dengan uang kas dan kontribusi kepada pihak sekolah.

Jika informasi tersebut benar, mekanisme dan dasar pemotongan harus dapat dijelaskan secara terbuka oleh pihak yang bertanggung jawab.

Operator: Tahun 2026 Sesuai Data Pusat

Operator PIP SMAS Al-Jihad, Cecep, saat dikonfirmasi menyatakan penyaluran PIP tahun 2026 berjalan sesuai data pusat dengan jumlah sekitar 110 siswa.

Namun, persoalan tahun 2025 masih menyisakan pertanyaan terkait selisih data penerima dan realisasi penyaluran.

Cecep juga menyampaikan bahwa dirinya hanya menjalankan tugas administratif dan tidak memiliki kewenangan menentukan kebijakan keuangan.

Pernyataan tersebut tentu membutuhkan klarifikasi langsung dari Kepala SMAS Al-Jihad Ade Syarief Hidayat serta pihak yayasan.

APH Jangan Diam

Atas munculnya data dan dugaan tersebut, Aparat Penegak Hukum (APH) diminta tidak tinggal diam.

Baca Juga :  SMP Gunung Mulya Rehab tiga Ruang kelas sekaligus Toilet sekolah Dengan Program Revitalisasi Sekolah

Polres Bogor, Polda Jawa Barat, maupun Kejaksaan diminta dapat menelusuri dugaan persoalan tersebut secara profesional dengan memeriksa dokumen PIP, data penerima, bukti pencairan, rekening penerima, serta keterangan siswa dan orang tua.

Rp315,9 juta bukan angka kecil. Jika memang terdapat dana yang tidak tersalurkan kepada siswa yang tercatat sebagai penerima, publik berhak mengetahui ke mana dana tersebut mengalir dan siapa yang bertanggung jawab.

Sebaliknya, apabila terdapat penjelasan administratif yang sah, pihak sekolah dan yayasan juga memiliki hak untuk menyampaikannya kepada publik.

Sampai berita ini diterbitkan, konfirmasi dari Kepala SMAS Al-Jihad Ade Syarief Hidayat dan pihak yayasan masih diperlukan.

Media ini menegaskan bahwa seluruh dugaan dalam pemberitaan merupakan informasi yang masih membutuhkan verifikasi dan pemeriksaan resmi. Ruang klarifikasi dan hak jawab tetap terbuka bagi pihak sekolah maupun yayasan.

Publik menunggu: ke mana dana PIP yang dipertanyakan tersebut?

(Red)

Berita Terkait

DPW MOI DKI Jakarta Mengucapkan Selamat Atas Terpilihnya Siruaya Utamawan, S.E., M.M., CACP, AAAK., Sebagai Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi Dan Pertambangan (FSPKEP)
Galian C Diduga Ilegal di Sukasari Rumpin: Terus Beroperasi,Merusak Alam Penegakan Hukum Oleh APH di Wilayah Kabupaten Diduga Mandul 
Polsek Kelapa Dua Ungkap Kasus Narkotika Jenis Etomidate
Mengubah Citra Ormas Kedaerahan: Cara JUSUF RIZAL Membantu Masyarakat Madura Melalui MADAS NUSANTARA Dorong Ekonomi dan Bantu Tata Kota Jakarta
Perayaan Harlah ke-2 Ormas Madas Nusantara Berlangsung Meriah, Korwil Jatim Sampaikan Apresiasi
Pakar Hukum Ingatkan Pekerja Tak Gegabah Hadapi PHK Sepihak
Proyek Revitalisasi SDN Cipaku 4 Rp700 Juta Disorot: Diduga Diborong ke Pihak Ketiga, Pengawasan Lintas Instansi Dipertanyaka
Ketua PAC Ciawi Gelar Silaturahmi Bersama Para Ketua Ranting, Bahas Penguatan Solidaritas dan Kegiatan Sosial

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 19:55 WIB

DPW MOI DKI Jakarta Mengucapkan Selamat Atas Terpilihnya Siruaya Utamawan, S.E., M.M., CACP, AAAK., Sebagai Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi Dan Pertambangan (FSPKEP)

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:53 WIB

Galian C Diduga Ilegal di Sukasari Rumpin: Terus Beroperasi,Merusak Alam Penegakan Hukum Oleh APH di Wilayah Kabupaten Diduga Mandul 

Rabu, 28 Oktober 2026 - 16:40 WIB

Polsek Kelapa Dua Ungkap Kasus Narkotika Jenis Etomidate

Rabu, 28 Oktober 2026 - 07:07 WIB

Mengubah Citra Ormas Kedaerahan: Cara JUSUF RIZAL Membantu Masyarakat Madura Melalui MADAS NUSANTARA Dorong Ekonomi dan Bantu Tata Kota Jakarta

Rabu, 28 Oktober 2026 - 06:58 WIB

Perayaan Harlah ke-2 Ormas Madas Nusantara Berlangsung Meriah, Korwil Jatim Sampaikan Apresiasi

Berita Terbaru

Berita

Polsek Kelapa Dua Ungkap Kasus Narkotika Jenis Etomidate

Rabu, 28 Okt 2026 - 16:40 WIB