Warga Soroti Program Jalan Usaha Tani di Kampung Cikaret, Kades Sukaraharja Beri Penjelasan
Cianjur,mitrapolri.info— Program pembangunan jalan usaha tani yang bersumber dari Dana Desa Tahun 2024 tahap dua di Kampung Cikaret, Desa Sukaraharja Kecamatan Kadupandak Kabupaten Cianjur, menjadi perhatian warga setelah muncul berbagai informasi terkait pelaksanaannya.

Berdasarkan papan informasi kegiatan, anggaran pembangunan jalan usaha tani tersebut tercatat sebesar Rp39.000.000. Namun di tengah masyarakat beredar informasi yang menyebutkan bahwa pekerjaan diduga hanya menghabiskan sekitar Rp15 juta dan sebagian pengerjaannya dilakukan secara swadaya oleh warga.

Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Budi Rahman menjelaskan bahwa anggaran pembangunan tetap disalurkan sesuai nominal yang tercantum dan tidak ada pengurangan.
“Anggaran tetap sesuai sekitar Rp39 juta. Untuk pekerjaan memang kami lakukan secara swadaya, karena anggaran upah pekerja kami alihkan untuk menambah penyelesaian jalan agar hasil pembangunan lebih maksimal,” jelasnya.
Meski muncul berbagai informasi di masyarakat, warga berharap adanya perhatian dan keterbukaan dalam setiap pembangunan desa agar kepercayaan publik tetap terjaga. Masyarakat juga berharap pembangunan di Desa Sukaraharja ke depan dapat semakin baik, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi warga, khususnya para petani yang memanfaatkan jalan usaha tani tersebut.
Red










