Peredaran Tramadol Mengkhawatirkan, Warga Keluhkan Minimnya Penindaka
Bekasi– mitrapolri.infoPeredaran obat keras daftar G, termasuk jenis tramadol, di kawasan Jalan Raya hankam no 28 rt005/ rw009 jati warna kec pondok gede Bekasi , Jawa Barat, semakin merajalela dan membuat warga setempat resah. Aktivitas jual beli obat terlarang ini disebut berlangsung secara terang-terangan di sebuah warung yang diduga sudah beroperasi cukup lama.

Warga menilai tidak adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum setempat menimbulkan kesan seolah-olah peredaran obat tersebut dibiarkan dan di lindungi Kondisi ini membuat masyarakat semakin khawatir, terutama karena banyak pembeli yang termasuk kalangan pelajar atau anak di bawah umur.
Menurut keterangan penjual obat yang bernama Pian menegaskan dia hanya berjualan sedang kan bos besar nya yang bernama odi sudah ada koordinasi dengan aph terutama sat narkoba.polres kota Bekasi. Itu menurut penjual atau penjaga warung tersebut.
Menurut keterangan warga sekitar yang ditemui di lokasi (TKP), keberadaan warung obat terlarang tersebut sudah lama meresahkan.
> “Kami heran kenapa belum ada tindakan lanjut. Padahal yang beli itu banyak anak sekolah. Ini sangat mengkhawatirkan,” ujar Bapak Asep, salah satu warga.
Warga berharap aparat segera bertindak sebelum semakin banyak generasi muda yang terdampak oleh penyalahgunaan obat keras ini. Selain membahayakan kesehatan, konsumsi obat daftar G tanpa pengawasan medis disebut dapat menyebabkan ketergantungan dan risiko lain yang lebih serius.
> “Harapan kami, warung itu ditutup total. Jangan sampai buka lagi. Ini demi keselamatan anak-anak dan lingkungan,” tambah Bapak Asep.
Masyarakat meminta aparat terkait untuk melakukan razia dan penindakan tegas terhadap peredaran obat tanpa izin demi menjaga keamanan dan kesehatan lingkungan.
( Aris m )








