Penjualan Tramadol Ilegal di Sukajadi Terang-terangan, Keberadaan Polrestabes Kota Bandung Dipertanyakan

Avatar photo

Senin, 12 Januari 2026 - 09:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjualan Tramadol Ilegal di Sukajadi Terang-terangan, Keberadaan Polrestabes Kota Bandung Dipertanyakan

Bandung,mitrapolri.info– Peredaran obat keras golongan G jenis Tramadol di Kota Bandung kembali memicu keresahan warga. Kali ini, praktik penjualan obat-obatan ilegal tersebut terpantau berlangsung secara terang-terangan di Jalan Sederhana No. 49, Kecamatan Sukajadi, Kota Bandung, Jawa Barat.

Warga sekitar mengaku geram karena aktivitas penjualan Tramadol ilegal tersebut dinilai sudah berlangsung cukup lama, namun belum terlihat adanya penindakan tegas dari aparat penegak hukum.

Baca Juga :  Diduga Jadi Ajang Bancakan, Bantuan Program P3-TGAI di Kabupaten Bogor Disunat Oknum

Kondisi ini membuat masyarakat mempertanyakan kehadiran dan peran Polrestabes Kota Bandung dalam memberantas peredaran obat keras tanpa izin edar.

“Ini bukan kejadian baru. Penjualannya terbuka, tapi seolah tidak tersentuh hukum. Kami hanya ingin penindakan, karena itu memang kewajiban polisi,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan identitasnya.

Tramadol merupakan obat keras yang seharusnya hanya digunakan dengan resep dokter. Penyalahgunaan obat ini diketahui dapat menimbulkan ketergantungan, gangguan sistem saraf, serta memicu tindakan kriminal, sehingga peredarannya tanpa pengawasan menjadi ancaman serius bagi ketertiban dan keselamatan masyarakat.

Baca Juga :  Marak Penimbunan Solar Subsidi di Subang: Lokasi Aman Terkendali, Sahidi & Gembel Disebut Sebagai Pengelola

Warga menilai, maraknya peredaran Tramadol ilegal secara tidak langsung mencoreng nama baik institusi kepolisian, khususnya Polrestabes Kota Bandung.

Mereka berharap aparat segera turun tangan secara tegas, transparan, dan terukur guna menghentikan peredaran obat keras ilegal tersebut sekaligus memulihkan kepercayaan publik.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polrestabes Kota Bandung terkait dugaan maraknya penjualan Tramadol ilegal di wilayah Sukajadi.

Berita Terkait

Polri Gelar Apel Gelar Pasukan Kesiapan Hadapi Bencana dan Konflik Sosial 2026
Dugaan Penimbunan Solar Bersubsidi di Indramayu Disorot, APH dan BPH Migas Didesak Bertindak
Sebaran Erupsi Letusan Abu Vulkanik Gunung Krakatau, Ditlantas Polda Metro Bagikan 20.000 Masker Kepada Ojol dan Masyarakat 
Solar Subsidi Diduga Ditimbun di Rumah Warga Batulayang Cililin, APH Diminta Turun Tangan
PKBM Nurul Amanah Cihamirung Disorot, Diduga Ada Siswa Fiktif dan Dana BOSP Rp433 Juta
Revitalisasi SDN 1 Cikidang Sukabumi Disorot, Diduga Banyak Kejanggalan
Tingkatkan Perekonomian Masyarakat, Bankeu 2026 Desa Citapen Fokus Pengaspalan Jalan
Peduli Kesehatan Pengguna Jalan, Satlantas Jakbar Bagikan Masker Antisipasi Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 18:40 WIB

Polri Gelar Apel Gelar Pasukan Kesiapan Hadapi Bencana dan Konflik Sosial 2026

Selasa, 8 September 2026 - 17:33 WIB

Dugaan Penimbunan Solar Bersubsidi di Indramayu Disorot, APH dan BPH Migas Didesak Bertindak

Selasa, 8 September 2026 - 17:06 WIB

Sebaran Erupsi Letusan Abu Vulkanik Gunung Krakatau, Ditlantas Polda Metro Bagikan 20.000 Masker Kepada Ojol dan Masyarakat 

Selasa, 8 September 2026 - 06:31 WIB

Solar Subsidi Diduga Ditimbun di Rumah Warga Batulayang Cililin, APH Diminta Turun Tangan

Selasa, 8 September 2026 - 05:56 WIB

PKBM Nurul Amanah Cihamirung Disorot, Diduga Ada Siswa Fiktif dan Dana BOSP Rp433 Juta

Berita Terbaru