Menu

Mode Gelap
Dana Bankeu/Samisade Desa Cilember Digeber untuk Pembangunan TPT dan Pengaspalan Jalan Brimob Polda Metro Jaya Gelar TRE untuk Pemulihan Psikologis Warga Asrama Kwitang Tangkap dan Penjarakan Mafia Pengedar Obat Tramadol Ilegal di Kota Cimahi yang Kian Merajalela, Kemana Saja APH Terkesan Tutup Mata.  Dugaan Korupsi di Desa Parapatan: Kepala Desa Diduga Praktikkan KKN dan Hambat Bantuan Masyarakat Kapolres Lahat Pimpin Apel Jam Pimpinan, Tekankan Disiplin dan Pelayanan kepada Masyarakat Kapolri Ajak Bersatu Dalam Menyatukan Kesatuan Indonesia

Berita

Dugaan Korupsi di Desa Parapatan: Kepala Desa Diduga Praktikkan KKN dan Hambat Bantuan Masyarakat

badge-check


					Dugaan Korupsi di Desa Parapatan: Kepala Desa Diduga Praktikkan KKN dan Hambat Bantuan Masyarakat Perbesar

Dugaan Korupsi di Desa Parapatan: Kepala Desa Diduga Praktikkan KKN dan Hambat Bantuan Masyarakat

 

Subang,mitrapolri.info- Warga Desa Parapatan, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang, kini tengah diguncang isu dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang melibatkan Kepala Desa.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Kepala Desa tersebut diduga menempatkan anggota keluarganya dalam posisi strategis di pemerintahan desa, yang memicu pertanyaan besar terkait transparansi dan akuntabilitas.

Dugaan nepotisme ini semakin menguat dengan penunjukan langsung kerabat dekat Kepala Desa untuk menduduki posisi vital. Anak kandungnya disebut-sebut menjabat sebagai Bendahara Desa, sementara menantunya dipercaya sebagai Kolektor Pajak. Praktik ini jelas mengabaikan prinsip meritokrasi dan membuka celah besar untuk penyalahgunaan wewenang serta konflik kepentingan, di mana kebijakan keuangan desa dapat dikendalikan oleh satu lingkaran keluarga.

Selain dugaan praktik KKN, kinerja Kepala Desa Parapatan selama menjabat lima tahun terakhir (2019-2024) juga menuai kritik tajam. Salah satu program yang diduga tidak berjalan optimal adalah penyaluran bantuan keuangan stimulan dari anggaran BKU Pemerintah Kabupaten Subang senilai Rp10 juta yang seharusnya dialokasikan untuk pemulihan ekonomi di tingkat RT.

Menurut keterangan seorang Ketua RT yang enggan disebutkan namanya, bantuan tersebut tidak pernah sampai ke tangan para ketua RT yang seharusnya mengelolanya.

“Saya dan teman-teman ketua RT lainnya tidak pernah menerima bantuan itu. Kami bahkan tidak tahu berapa nominal anggarannya,” ujarnya kepada awak media.

Pernyataan ini memperkuat dugaan bahwa anggaran yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat, khususnya untuk pemulihan ekonomi, diduga tidak disalurkan dengan semestinya.

Keluhan masyarakat ini tidak hanya berfokus pada masalah dana, tetapi juga pada etos kerja Kepala Desa yang disebut-sebut jarang masuk kantor. Ketidakprofesionalan ini tentu saja berdampak pada pelayanan publik dan menghambat program-program desa yang seharusnya berjalan.

Kasus ini menuntut perhatian serius dari pihak berwenang, terutama Inspektorat dan Kejaksaan Kabupaten Subang, untuk segera melakukan audit mendalam terhadap laporan keuangan Desa Parapatan. Transparansi dan akuntabilitas adalah dua pilar utama dalam tata kelola pemerintahan yang baik, dan dugaan pelanggaran yang terjadi di Desa Parapatan ini harus segera diusut tuntas demi memulihkan kepercayaan masyarakat dan memastikan hak-hak mereka terpenuhi.

Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dana Bankeu/Samisade Desa Cilember Digeber untuk Pembangunan TPT dan Pengaspalan Jalan

9 September 2025 - 05:40 WIB

Brimob Polda Metro Jaya Gelar TRE untuk Pemulihan Psikologis Warga Asrama Kwitang

9 September 2025 - 00:24 WIB

Tangkap dan Penjarakan Mafia Pengedar Obat Tramadol Ilegal di Kota Cimahi yang Kian Merajalela, Kemana Saja APH Terkesan Tutup Mata. 

8 September 2025 - 16:43 WIB

Kapolres Lahat Pimpin Apel Jam Pimpinan, Tekankan Disiplin dan Pelayanan kepada Masyarakat

8 September 2025 - 14:12 WIB

Kapolri Ajak Bersatu Dalam Menyatukan Kesatuan Indonesia

8 September 2025 - 14:07 WIB

Trending di Berita