DIDUGA GALIAN C ILEGAL DI LICIN, CIMALAKA SUMEDANG TETAP BEROPERASI ,KERUSAKAN ALAM MENGGILA, APH DIMINTA TINDAK TEGAS!

Avatar photo

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DIDUGA GALIAN C ILEGAL DI LICIN, CIMALAKA SUMEDANG TETAP BEROPERASI ,KERUSAKAN ALAM MENGGILA, APH DIMINTA TINDAK TEGAS!

SUMEDANG,mitrapolri.info-Aktivitas galian C di Desa Licin, Kecamatan Cimalaka, Kabupaten Sumedang, kini menjadi sorotan tajam. Kegiatan yang diduga beroperasi tanpa perizinan sah itu terus berjalan tanpa henti, merusak bentang alam dan mengancam keselamatan warga sekitar namun hingga kini belum ada tindakan nyata yang terlihat.

Informasi yang dihimpun awak media di lapangan memperlihatkan aktivitas pengerukan material yang masif, mengubah kontur tanah secara drastis, dan berpotensi memicu bencana longsor serta kerusakan sumber air warga. Legalitas dan perizinan kegiatan tersebut dipertanyakan serius, namun aktivitas justru semakin leluasa berjalan.

Baca Juga :  11 Pejabat Eselon II KBB Dilantik: Proses Tanpa Dokumen Terbuka, Keabsahannya Masih Dipertanyakan

Melihat kondisi yang semakin memburuk, awak media segera menyampaikan laporan dugaan pelanggaran tersebut kepada Kanit Tipidter Polres Sumedang, Hendrik Jhon.

“Harus membuat laporan resmi dan kami akan tindaklanjuti.” — Kanit Tipidter Polres Sumedang, Hendrik Jhon

Pernyataan itu menjadi perhatian mendesak. Sebab, jika terbukti kegiatan ini berjalan tanpa izin sah, maka itu bukan sekadar pelanggaran administratif melainkan perusakan lingkungan yang melanggar hukum, yang merugikan masyarakat luas dan generasi mendatang.

Awak media menuntut Aparat Penegak Hukum,Segera turun ke lokasi, periksa kelengkapan izin & dokumen lingkungan

Baca Juga :  Genjot Pembangunan 2026 Bankeu di Kab Bogor Siap Dilanjutkan,

Hentikan operasi jika terbukti tidak memiliki perizinan

Tindak tegas pihak yang bertanggung jawab sesuai aturan yang berlaku

“Jika dalam waktu dekat tidak ada tindak lanjut yang nyata, awak media tidak akan tinggal diam. Kami akan terus memantau dan mendesak Pemerintah Daerah hingga Gubernur Jawa Barat untuk turun tangan langsung. Lingkungan bukan komoditas yang boleh dirusak sesuka hati. Tunjukkan izinnya atau hentikan sekarang!

Redaksi tetap membuka ruang klarifikasi bagi pihak pengelola maupun instansi terkait untuk memberikan penjelasan sah.

Red

Berita Terkait

Proyek Revitalisasi SDN Cipaku 4 Rp700 Juta Disorot: Diduga Diborong ke Pihak Ketiga, Pengawasan Lintas Instansi Dipertanyaka
Ketua PAC Ciawi Gelar Silaturahmi Bersama Para Ketua Ranting, Bahas Penguatan Solidaritas dan Kegiatan Sosial
Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Ketahanan Pangan, desa kopyah.kec. Anjatan tahun anggaran 2024 menuai sorotan 
Kegiatan dalam rangka memperingati hari santri nasional 
Wujudkan Desa Maju dan Sejahtera, Pemdes Sukatani Alokasikan Bankeu Khusus Rp 700 Juta untuk Pembangunan Jembatan Pabuaran Hilir
Ahli Waris Petani di Kutajaya Terima Santunan BPJS Ketenagakerjaan Rp42 Juta Tanpa Potongan
Bareskrim Polri Naikkan Kasus Dugaan Penipuan Investasi Tambang ke Tahap Penyidikan
Maraknya Peredaran Obat Keras Golongan G Tanpa Izin di Bojong Tegal Meresahkan Warga, APH Didesak Segera Turun Tangan

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 08:24 WIB

Proyek Revitalisasi SDN Cipaku 4 Rp700 Juta Disorot: Diduga Diborong ke Pihak Ketiga, Pengawasan Lintas Instansi Dipertanyaka

Minggu, 25 Oktober 2026 - 22:02 WIB

Ketua PAC Ciawi Gelar Silaturahmi Bersama Para Ketua Ranting, Bahas Penguatan Solidaritas dan Kegiatan Sosial

Minggu, 25 Oktober 2026 - 19:52 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Ketahanan Pangan, desa kopyah.kec. Anjatan tahun anggaran 2024 menuai sorotan 

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:03 WIB

Kegiatan dalam rangka memperingati hari santri nasional 

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:42 WIB

Wujudkan Desa Maju dan Sejahtera, Pemdes Sukatani Alokasikan Bankeu Khusus Rp 700 Juta untuk Pembangunan Jembatan Pabuaran Hilir

Berita Terbaru

Berita

Kegiatan dalam rangka memperingati hari santri nasional 

Jumat, 23 Okt 2026 - 15:03 WIB