DIDUGA GALIAN C ILEGAL BERKEDOK PEMERATAAN SAWAH MARAK DI CIPUNAGARA SUBANG, APH DIMINTA SEGERA SIDAK

Avatar photo

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DIDUGA GALIAN C ILEGAL BERKEDOK PEMERATAAN SAWAH MARAK DI CIPUNAGARA SUBANG, APH DIMINTA SEGERA SIDAK

SUBANG,mitrapolri.info-Aktivitas yang diduga merupakan pertambangan galian C kembali menjadi sorotan di wilayah Kecamatan Cipunagara, Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Kali ini, aktivitas tersebut diduga berlangsung di Blok Jalan Kampung Seuseupan, Desa Tanjung, Kecamatan Cipunagara, Kabupaten Subang. Di lokasi, aktivitas penggalian tanah disebut-sebut berdalih sebagai kegiatan pemerataan lahan atau sawah.

Namun, berdasarkan informasi dan pantauan di lapangan, material tanah hasil pengerukan tersebut diduga tidak sekadar digunakan untuk pemerataan. Tanah hasil galian diduga diperjualbelikan dan diangkut menggunakan kendaraan truk yang tampak hilir mudik dari lokasi.

Baca Juga :  Dugaan Kejanggalan Anggaran BOSP Ratusan Juta, PKBM Nurul Falah Jasinga Didesak untuk Diaudit

Jika benar kegiatan tersebut merupakan aktivitas komersial, tentunya perlu dipastikan apakah seluruh proses penggalian, pengangkutan, dan penjualan material telah memenuhi ketentuan perizinan serta aturan lingkungan yang berlaku.

Aktivitas galian tanah yang dilakukan tanpa memperhatikan aspek legalitas dan lingkungan berpotensi menimbulkan dampak terhadap kondisi lahan, jalan desa, maupun lingkungan sekitar.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum (APH) dan instansi terkait tidak tinggal diam. Sidak ke lokasi dinilai penting untuk memastikan fakta sebenarnya di lapangan, termasuk memeriksa legalitas kegiatan, asal-usul material, serta peruntukan tanah hasil galian.

Baca Juga :  SMP Gunung Mulya Rehab tiga Ruang kelas sekaligus Toilet sekolah Dengan Program Revitalisasi Sekolah

Apabila ditemukan adanya pelanggaran, masyarakat meminta agar dilakukan tindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Di sisi lain, pihak pengelola kegiatan juga perlu diberikan ruang untuk memberikan klarifikasi dan menunjukkan dokumen perizinan apabila memang aktivitas tersebut telah mengantongi izin resmi.

Kini publik menunggu langkah tegas dan transparan dari APH serta instansi berwenang untuk memastikan: apakah benar hanya pemerataan sawah, atau terdapat aktivitas komersial galian tanah di baliknya?

Tim

Berita Terkait

Proyek Revitalisasi SDN Cipaku 4 Rp700 Juta Disorot: Diduga Diborong ke Pihak Ketiga, Pengawasan Lintas Instansi Dipertanyaka
Ketua PAC Ciawi Gelar Silaturahmi Bersama Para Ketua Ranting, Bahas Penguatan Solidaritas dan Kegiatan Sosial
Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Ketahanan Pangan, desa kopyah.kec. Anjatan tahun anggaran 2024 menuai sorotan 
Kegiatan dalam rangka memperingati hari santri nasional 
Wujudkan Desa Maju dan Sejahtera, Pemdes Sukatani Alokasikan Bankeu Khusus Rp 700 Juta untuk Pembangunan Jembatan Pabuaran Hilir
Ahli Waris Petani di Kutajaya Terima Santunan BPJS Ketenagakerjaan Rp42 Juta Tanpa Potongan
Bareskrim Polri Naikkan Kasus Dugaan Penipuan Investasi Tambang ke Tahap Penyidikan
Maraknya Peredaran Obat Keras Golongan G Tanpa Izin di Bojong Tegal Meresahkan Warga, APH Didesak Segera Turun Tangan

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 08:24 WIB

Proyek Revitalisasi SDN Cipaku 4 Rp700 Juta Disorot: Diduga Diborong ke Pihak Ketiga, Pengawasan Lintas Instansi Dipertanyaka

Minggu, 25 Oktober 2026 - 22:02 WIB

Ketua PAC Ciawi Gelar Silaturahmi Bersama Para Ketua Ranting, Bahas Penguatan Solidaritas dan Kegiatan Sosial

Minggu, 25 Oktober 2026 - 19:52 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Ketahanan Pangan, desa kopyah.kec. Anjatan tahun anggaran 2024 menuai sorotan 

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:03 WIB

Kegiatan dalam rangka memperingati hari santri nasional 

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:42 WIB

Wujudkan Desa Maju dan Sejahtera, Pemdes Sukatani Alokasikan Bankeu Khusus Rp 700 Juta untuk Pembangunan Jembatan Pabuaran Hilir

Berita Terbaru

Berita

Kegiatan dalam rangka memperingati hari santri nasional 

Jumat, 23 Okt 2026 - 15:03 WIB