DIDUGA BEBAS BEROPERASI, GEBOSAN EMAS DI NANGGUNG BOGOR DISOROT, APH DIMINTA BERTINDAK

Avatar photo

Selasa, 15 September 2026 - 22:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DIDUGA BEBAS BEROPERASI, GEBOSAN EMAS DI NANGGUNG BOGOR DISOROT, APH DIMINTA BERTINDAK

BOGOR,mitrapolri.info— Aktivitas pengolahan emas atau gebosan emas yang diduga berlangsung di Desa Cisarua, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, kembali menjadi sorotan.

Pada 15 September 2026, aktivitas di lokasi tersebut disebut masih berlangsung. Dalam pantauan di lapangan, tampak seseorang berada di area yang diduga menjadi tempat pengolahan emas.

Kegiatan tersebut juga disebut-sebut berkaitan dengan seorang pengelola atau pihak tertentu yang belum dapat dipastikan identitas maupun perannya secara resmi.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai legalitas, perizinan, metode pengolahan, serta pengawasan terhadap aktivitas tersebut.

Persoalannya bukan semata-mata mengenai keberadaan kegiatan pengolahan emas, tetapi juga apakah seluruh prosesnya telah memenuhi ketentuan hukum dan standar pengelolaan lingkungan yang berlaku.

Baca Juga :  Desa Cipelang Bangun TPT dan Betonisasi Jalan melalui Bantuan Keuangan Kabupaten Bogor 2026

Jika kegiatan tersebut memiliki izin lengkap dan seluruh persyaratan telah dipenuhi, maka status legalitasnya perlu dijelaskan secara terang kepada publik.

Namun apabila dalam pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran, aparat penegak hukum tentu diharapkan tidak melakukan pembiaran.

Polres Bogor dan Polda Jawa Barat diminta segera turun ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan verifikasi.

Pemeriksaan diperlukan untuk memastikan legalitas kegiatan, pihak yang bertanggung jawab, metode pengolahan yang digunakan, serta bagaimana limbah hasil pengolahan tersebut dikelola.

Jangan sampai aktivitas yang diduga berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan justru terkesan dapat berlangsung bebas tanpa pengawasan yang memadai.

Baca Juga :  Dugaan Kejanggalan Anggaran BOSP Ratusan Juta, PKBM Nurul Falah Jasinga Didesak untuk Diaudit

APH juga diharapkan menelusuri secara profesional siapa pengelola sebenarnya, bagaimana status perizinannya, dan apakah seluruh kegiatan pengolahan emas tersebut telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Jika legal, tunjukkan dasar perizinannya. Jika ditemukan pelanggaran, tindak sesuai hukum.

Masyarakat berhak mendapatkan kepastian bahwa setiap aktivitas usaha di wilayahnya berjalan secara legal, transparan, dan tidak menimbulkan kerugian bagi lingkungan maupun masyarakat sekitar.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola maupun pihak terkait mengenai dugaan aktivitas pengolahan emas tersebut.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak-pihak yang disebutkan atau berkepentingan dalam pemberitaan ini sesuai ketentuan jurnalistik.

Red

Berita Terkait

Proyek Revitalisasi SDN Cipaku 4 Rp700 Juta Disorot: Diduga Diborong ke Pihak Ketiga, Pengawasan Lintas Instansi Dipertanyaka
Ketua PAC Ciawi Gelar Silaturahmi Bersama Para Ketua Ranting, Bahas Penguatan Solidaritas dan Kegiatan Sosial
Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Ketahanan Pangan, desa kopyah.kec. Anjatan tahun anggaran 2024 menuai sorotan 
Kegiatan dalam rangka memperingati hari santri nasional 
Wujudkan Desa Maju dan Sejahtera, Pemdes Sukatani Alokasikan Bankeu Khusus Rp 700 Juta untuk Pembangunan Jembatan Pabuaran Hilir
Ahli Waris Petani di Kutajaya Terima Santunan BPJS Ketenagakerjaan Rp42 Juta Tanpa Potongan
Bareskrim Polri Naikkan Kasus Dugaan Penipuan Investasi Tambang ke Tahap Penyidikan
Maraknya Peredaran Obat Keras Golongan G Tanpa Izin di Bojong Tegal Meresahkan Warga, APH Didesak Segera Turun Tangan

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 08:24 WIB

Proyek Revitalisasi SDN Cipaku 4 Rp700 Juta Disorot: Diduga Diborong ke Pihak Ketiga, Pengawasan Lintas Instansi Dipertanyaka

Minggu, 25 Oktober 2026 - 22:02 WIB

Ketua PAC Ciawi Gelar Silaturahmi Bersama Para Ketua Ranting, Bahas Penguatan Solidaritas dan Kegiatan Sosial

Minggu, 25 Oktober 2026 - 19:52 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Ketahanan Pangan, desa kopyah.kec. Anjatan tahun anggaran 2024 menuai sorotan 

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:03 WIB

Kegiatan dalam rangka memperingati hari santri nasional 

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:42 WIB

Wujudkan Desa Maju dan Sejahtera, Pemdes Sukatani Alokasikan Bankeu Khusus Rp 700 Juta untuk Pembangunan Jembatan Pabuaran Hilir

Berita Terbaru

Berita

Kegiatan dalam rangka memperingati hari santri nasional 

Jumat, 23 Okt 2026 - 15:03 WIB