DIDUGA BEBAS BEROPERASI, GEBOSAN EMAS DI NANGGUNG BOGOR DISOROT, APH DIMINTA BERTINDAK
BOGOR,mitrapolri.info— Aktivitas pengolahan emas atau gebosan emas yang diduga berlangsung di Desa Cisarua, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, kembali menjadi sorotan.
Pada 15 September 2026, aktivitas di lokasi tersebut disebut masih berlangsung. Dalam pantauan di lapangan, tampak seseorang berada di area yang diduga menjadi tempat pengolahan emas.
Kegiatan tersebut juga disebut-sebut berkaitan dengan seorang pengelola atau pihak tertentu yang belum dapat dipastikan identitas maupun perannya secara resmi.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai legalitas, perizinan, metode pengolahan, serta pengawasan terhadap aktivitas tersebut.
Persoalannya bukan semata-mata mengenai keberadaan kegiatan pengolahan emas, tetapi juga apakah seluruh prosesnya telah memenuhi ketentuan hukum dan standar pengelolaan lingkungan yang berlaku.
Jika kegiatan tersebut memiliki izin lengkap dan seluruh persyaratan telah dipenuhi, maka status legalitasnya perlu dijelaskan secara terang kepada publik.
Namun apabila dalam pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran, aparat penegak hukum tentu diharapkan tidak melakukan pembiaran.
Polres Bogor dan Polda Jawa Barat diminta segera turun ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan verifikasi.
Pemeriksaan diperlukan untuk memastikan legalitas kegiatan, pihak yang bertanggung jawab, metode pengolahan yang digunakan, serta bagaimana limbah hasil pengolahan tersebut dikelola.
Jangan sampai aktivitas yang diduga berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan justru terkesan dapat berlangsung bebas tanpa pengawasan yang memadai.
APH juga diharapkan menelusuri secara profesional siapa pengelola sebenarnya, bagaimana status perizinannya, dan apakah seluruh kegiatan pengolahan emas tersebut telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Jika legal, tunjukkan dasar perizinannya. Jika ditemukan pelanggaran, tindak sesuai hukum.
Masyarakat berhak mendapatkan kepastian bahwa setiap aktivitas usaha di wilayahnya berjalan secara legal, transparan, dan tidak menimbulkan kerugian bagi lingkungan maupun masyarakat sekitar.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola maupun pihak terkait mengenai dugaan aktivitas pengolahan emas tersebut.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak-pihak yang disebutkan atau berkepentingan dalam pemberitaan ini sesuai ketentuan jurnalistik.
Red










