BUMDes Rancabungur Jadi Percontohan, Usaha Ayam Kampung Dongkrak PADes Puluhan Juta Rupiah
Bogor,mitrapolri.info– Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Rancabungur, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menunjukkan bahwa pengelolaan usaha desa yang profesional mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Di bawah kepemimpinan Kepala Desa Saepudin, S.IP., BUMDes Rancabungur berhasil mengembangkan unit usaha peternakan ayam kampung yang kini menjadi salah satu penopang Pendapatan Asli Desa (PADes).
Keberhasilan tersebut menjadikan BUMDes Rancabungur sebagai salah satu contoh pengelolaan usaha desa yang patut dijadikan inspirasi bagi desa-desa lain dalam membangun kemandirian ekonomi berbasis potensi lokal.
Pada Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Desa Rancabungur mengalokasikan penyertaan modal kepada BUMDes sebesar Rp396.000.000 untuk pengembangan usaha peternakan ayam kampung. Dana tersebut digunakan untuk pengadaan bibit ayam kampung umur sehari (Day Old Chick/DOC), biaya pemeliharaan hingga proses pembesaran, kemudian dipasarkan setelah memasuki masa panen sekitar tiga bulan.
Dari satu siklus usaha tersebut, BUMDes mampu membukukan laba bersih sekitar Rp10 juta. Dengan empat kali masa panen dalam satu tahun, unit usaha ini memberikan kontribusi sekitar Rp40 juta per tahun terhadap Pendapatan Asli Desa (PADes).
Kepala Desa Rancabungur, Saepudin, S.IP., mengatakan permintaan pasar terhadap ayam kampung terus meningkat. Menurutnya, ayam kampung memiliki nilai jual yang lebih baik dan menjadi pilihan banyak pelaku usaha kuliner, khususnya restoran yang mengutamakan kualitas bahan baku.
“Usaha ayam kampung DOC ini memiliki prospek yang sangat baik. Permintaan pasar terus meningkat dan pesanan datang bukan hanya dari wilayah Rancabungur, tetapi juga dari luar daerah. Karena itu, pada tahun 2026 kami kembali menambah penyertaan modal sekitar Rp70 juta. Tahap pertama sudah dialokasikan sebesar Rp40 juta untuk memenuhi kebutuhan pasar,” ujar Saepudin saat ditemui di ruang kerjanya.
Menurutnya, keberhasilan BUMDes tidak hanya diukur dari besarnya keuntungan yang diperoleh, tetapi juga dari kemampuannya menciptakan perputaran ekonomi di desa, membuka peluang usaha, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Pengembangan usaha BUMDes Rancabungur sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam memperkuat ekonomi desa melalui pengelolaan badan usaha yang profesional, transparan, dan produktif. Dengan memanfaatkan potensi lokal secara optimal, BUMDes diharapkan mampu menjadi motor penggerak pembangunan ekonomi desa sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes) secara berkelanjutan.
(Red)










