Awak Media Soroti Dugaan Kejanggalan Proyek P3-TGAI di Desa Munjul, Hak Jawab Ketua Panitia dan Kepala Desa Masih Ditunggu

Avatar photo

Rabu, 8 Juli 2026 - 06:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Awak Media Soroti Dugaan Kejanggalan Proyek P3-TGAI di Desa Munjul, Hak Jawab Ketua Panitia dan Kepala Desa Masih Ditunggu

Cianjur,mitrapolri.info– Tim awak media menyoroti pelaksanaan kegiatan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di wilayah Desa Munjul, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur. Berdasarkan papan informasi proyek di lokasi, kegiatan peningkatan jaringan irigasi tersebut bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026 dengan nilai bantuan sebesar Rp195.000.000 dan dilaksanakan secara swakelola oleh GP3A Tirta Saluyu Istambul.

Saat melakukan peninjauan ke lapangan, awak media menemukan sejumlah hal yang dinilai perlu mendapatkan penjelasan lebih lanjut dari pihak pelaksana. Temuan tersebut masih memerlukan klarifikasi agar tidak menimbulkan kesimpulan yang keliru.

Baca Juga :  Ditpolairud Polda Metro Dialog dengan Nelayan Kalibaru, Bahas Alat Tangkap hingga Limbah

Sebagai bentuk penerapan asas keberimbangan dalam pemberitaan, tim awak media telah beberapa kali mendatangi kediaman Sapta selaku Ketua Panitia Pelaksana, serta rumah Yoyo Kuswoyo selaku Kepala Desa Munjul. Namun hingga berita ini disusun, keduanya belum berhasil ditemui untuk memberikan penjelasan ataupun hak jawab.

Awak media menegaskan bahwa upaya konfirmasi akan terus dilakukan sebagai bentuk penghormatan terhadap prinsip jurnalistik yang profesional dan berimbang. Hak jawab dari Ketua Panitia maupun Kepala Desa sangat diperlukan untuk memberikan penjelasan atas berbagai temuan di lapangan sehingga informasi yang diterima masyarakat menjadi utuh dan objektif.

Baca Juga :  Diduga Minim Transparansi, Warga Pertanyakan Pengelolaan Dana Desa Sukalaksana Tahun Anggaran 2022–2025

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih membuka ruang seluas-luasnya bagi Sapta maupun Yoyo Kuswoyo untuk menyampaikan klarifikasi, tanggapan, atau hak jawab sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

(Ag)

 

Berita Terkait

Susane Febriyati Suryakartalegawa, S.H.: Dari Majelis Adat Sumedanglarang hingga Suara Independen Kebijakan Publik
Apresiasi Masyarakat Untuk Polri Usut! Dugaan Korupsi dan TPPU Pengadaan Batu Bara ke PLTU 
Komisi Informasi Jabar Kabulkan Gugatan Warga, Pemdes Banyuasih Wajib Serahkan LPJ APBDes 2021–2023
Kuasa Hukum Korban Tegaskan Tolak Damai, Kasus Kekerasan Seksual Anak Terus Berproses
Revitalisasi SMP Siliwangi Mandiri Telan Anggaran Rp2,49 Miliar, Ketua Panitia Sebut Detail Proyek Diketahui Kepala Sekolah
Media Mitrapolri.info Mengucapkan Selamat dan Sukses kepada Irjen Pol Pipit Rismanto, S.I.K., M.H. atas Amanah Baru sebagai Kapolda Jawa Barat
Kepala Desa Wargasari Ajak Warga Gotong Royong Perbaiki Saluran Cidadali Pasca bencana Pergeseran Tanah 2024
Sertijab Kapolda Jawa Barat Berlangsung Lancar, Tongkat Estafet Kepemimpinan Resmi Beralih

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:27 WIB

Susane Febriyati Suryakartalegawa, S.H.: Dari Majelis Adat Sumedanglarang hingga Suara Independen Kebijakan Publik

Jumat, 10 Juli 2026 - 07:43 WIB

Apresiasi Masyarakat Untuk Polri Usut! Dugaan Korupsi dan TPPU Pengadaan Batu Bara ke PLTU 

Kamis, 9 Juli 2026 - 09:39 WIB

Komisi Informasi Jabar Kabulkan Gugatan Warga, Pemdes Banyuasih Wajib Serahkan LPJ APBDes 2021–2023

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:34 WIB

Kuasa Hukum Korban Tegaskan Tolak Damai, Kasus Kekerasan Seksual Anak Terus Berproses

Rabu, 8 Juli 2026 - 06:22 WIB

Awak Media Soroti Dugaan Kejanggalan Proyek P3-TGAI di Desa Munjul, Hak Jawab Ketua Panitia dan Kepala Desa Masih Ditunggu

Berita Terbaru