Awak Media Soroti Dugaan Kejanggalan Proyek P3-TGAI di Desa Munjul, Hak Jawab Ketua Panitia dan Kepala Desa Masih Ditunggu
Cianjur,mitrapolri.info– Tim awak media menyoroti pelaksanaan kegiatan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di wilayah Desa Munjul, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur. Berdasarkan papan informasi proyek di lokasi, kegiatan peningkatan jaringan irigasi tersebut bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026 dengan nilai bantuan sebesar Rp195.000.000 dan dilaksanakan secara swakelola oleh GP3A Tirta Saluyu Istambul.

Saat melakukan peninjauan ke lapangan, awak media menemukan sejumlah hal yang dinilai perlu mendapatkan penjelasan lebih lanjut dari pihak pelaksana. Temuan tersebut masih memerlukan klarifikasi agar tidak menimbulkan kesimpulan yang keliru.
Sebagai bentuk penerapan asas keberimbangan dalam pemberitaan, tim awak media telah beberapa kali mendatangi kediaman Sapta selaku Ketua Panitia Pelaksana, serta rumah Yoyo Kuswoyo selaku Kepala Desa Munjul. Namun hingga berita ini disusun, keduanya belum berhasil ditemui untuk memberikan penjelasan ataupun hak jawab.
Awak media menegaskan bahwa upaya konfirmasi akan terus dilakukan sebagai bentuk penghormatan terhadap prinsip jurnalistik yang profesional dan berimbang. Hak jawab dari Ketua Panitia maupun Kepala Desa sangat diperlukan untuk memberikan penjelasan atas berbagai temuan di lapangan sehingga informasi yang diterima masyarakat menjadi utuh dan objektif.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih membuka ruang seluas-luasnya bagi Sapta maupun Yoyo Kuswoyo untuk menyampaikan klarifikasi, tanggapan, atau hak jawab sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
(Ag)










