Tim Gabungan Polres Indramayu Gelar Razia Tempat Hiburan Malam, Seluruh Pengunjung yang Dites Urine Negatif Narkoba
Indramayu,mitrapolri.info– Tim gabungan yang terdiri dari personel Polres Indramayu, Kodim 0616/Indramayu, dan Satpol PP Kabupaten Indramayu menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dengan menyasar sejumlah tempat hiburan malam di wilayah Kabupaten Indramayu, Sabtu malam (1/8/2026) hingga Minggu dini hari (2/8/2026).
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap para pengunjung, termasuk tes urine guna mengantisipasi penyalahgunaan narkoba. Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh pengunjung yang menjalani tes urine dinyatakan negatif narkoba.
Kapolres Indramayu AKBP Prianggo Parlindungan Malau, SH., S.I.K., M.I.K., melalui Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengatakan, patroli gabungan tersebut merupakan bentuk sinergi antara Polri, TNI, dan Satpol PP dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Patroli gabungan ini menyasar tempat hiburan malam sebagai langkah preventif untuk mencegah berbagai potensi gangguan kamtibmas, mulai dari tindak kriminalitas, penyalahgunaan narkoba, kepemilikan senjata tajam, aksi premanisme, hingga bentuk pelanggaran hukum lainnya,” ujar AKP Tarno, Minggu (2/8/2026).
Menurutnya, kehadiran aparat gabungan di lokasi hiburan malam bertujuan memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus menunjukkan komitmen aparat dalam menindak tegas setiap bentuk pelanggaran hukum.
“Kami akan terus melaksanakan KRYD secara berkelanjutan sebagai bentuk nyata hadirnya negara dalam menjaga keamanan. Sinergi ini diharapkan mampu mewujudkan Kabupaten Indramayu yang aman, kondusif, dan bebas dari berbagai potensi gangguan kamtibmas,” tambahnya.
AKP Tarno juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan adanya potensi gangguan kamtibmas maupun aktivitas yang mencurigakan di lingkungan masing-masing.
Laporan dapat disampaikan melalui layanan Kepolisian 110 (bebas pulsa) atau layanan Lapor Pak Polisi, Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp di nomor 0819-9970-0110.
Selain itu, pihak kepolisian mengingatkan para pengunjung tempat hiburan malam agar tidak mengonsumsi minuman keras secara berlebihan, tidak menggunakan maupun mengedarkan narkoba, serta tetap mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku demi menjaga keamanan, ketertiban, dan kondusivitas di lingkungan tempat hiburan.
Red










