Aktivitas Galian C Ilegal di Desa Wibawamulya Diduga Rusak Lingkungan, Pemerintah Dinilai Tutup Mata

Avatar photo

Rabu, 26 November 2025 - 13:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivitas Galian C Ilegal di Desa Wibawamulya Diduga Rusak Lingkungan, Pemerintah Dinilai Tutup Mata

Bekasi-mitrapolri.info-Aktivitas galian C ilegal di wilayah Desa wibawamulya, Kecamatan ci Barusan kabupaten Bekasi ,kembali memicu keresahan warga. Kegiatan penambangan yang diduga tidak mengantongi izin tersebut dinilai merusak lingkungan dan mengancam kenyamanan masyarakat sekitar.

Sejumlah warga mengaku aktivitas alat berat dan hilir-mudik kendaraan pengangkut material membuat jalan rusak, memunculkan debu tebal, serta meningkatkan risiko longsor pada musim hujan. Kondisi itu diperparah dengan tidak adanya papan informasi resmi terkait perizinan kegiatan tambang.

Baca Juga :  Prabowo Prihatin Kasus Korupsi MBG, Tegaskan Tak Ada Ampun bagi Pelaku yang Khianati Rakyat

“Kerusakan lingkungan sudah terlihat jelas. Bukit mulai tergerus dan jalan desa semakin parah. Tapi tidak ada tindakan nyata,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Warga mempertanyakan sikap pemerintah desa maupun pihak terkait yang dinilai lamban merespons keluhan masyarakat. Mereka berharap aparat berwenang segera turun tangan melakukan penertiban, mengingat dampak lingkungan yang ditimbulkan semakin meluas.

Baca Juga :  Diduga Masih Beroperasi, Penjualan Obat Keras di Pagaden Kembali Jadi Sorotan Warga

Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan resmi dari pihak pemerintah Kecamatan Ci Barusan kabupaten Bekasi maupun instansi terkait mengenai keberadaan galian C yang diduga tidak berizin tersebut. Masyarakat berharap ada langkah tegas untuk menghentikan aktivitas yang merusak lingkungan demi menjaga keselamatan dan kelestarian wilayah.

 

Tim

Berita Terkait

Susane Febriyati Suryakartalegawa, S.H.: Dari Majelis Adat Sumedanglarang hingga Suara Independen Kebijakan Publik
Apresiasi Masyarakat Untuk Polri Usut! Dugaan Korupsi dan TPPU Pengadaan Batu Bara ke PLTU 
Komisi Informasi Jabar Kabulkan Gugatan Warga, Pemdes Banyuasih Wajib Serahkan LPJ APBDes 2021–2023
Kuasa Hukum Korban Tegaskan Tolak Damai, Kasus Kekerasan Seksual Anak Terus Berproses
Awak Media Soroti Dugaan Kejanggalan Proyek P3-TGAI di Desa Munjul, Hak Jawab Ketua Panitia dan Kepala Desa Masih Ditunggu
Revitalisasi SMP Siliwangi Mandiri Telan Anggaran Rp2,49 Miliar, Ketua Panitia Sebut Detail Proyek Diketahui Kepala Sekolah
Media Mitrapolri.info Mengucapkan Selamat dan Sukses kepada Irjen Pol Pipit Rismanto, S.I.K., M.H. atas Amanah Baru sebagai Kapolda Jawa Barat
Kepala Desa Wargasari Ajak Warga Gotong Royong Perbaiki Saluran Cidadali Pasca bencana Pergeseran Tanah 2024

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:27 WIB

Susane Febriyati Suryakartalegawa, S.H.: Dari Majelis Adat Sumedanglarang hingga Suara Independen Kebijakan Publik

Jumat, 10 Juli 2026 - 07:43 WIB

Apresiasi Masyarakat Untuk Polri Usut! Dugaan Korupsi dan TPPU Pengadaan Batu Bara ke PLTU 

Kamis, 9 Juli 2026 - 09:39 WIB

Komisi Informasi Jabar Kabulkan Gugatan Warga, Pemdes Banyuasih Wajib Serahkan LPJ APBDes 2021–2023

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:34 WIB

Kuasa Hukum Korban Tegaskan Tolak Damai, Kasus Kekerasan Seksual Anak Terus Berproses

Rabu, 8 Juli 2026 - 06:22 WIB

Awak Media Soroti Dugaan Kejanggalan Proyek P3-TGAI di Desa Munjul, Hak Jawab Ketua Panitia dan Kepala Desa Masih Ditunggu

Berita Terbaru