Bupati Memegang Kendali Tertinggi — Kinerja Buruk di KBB, Siapa yang Bertanggung Jawab?
KBB,mitrapolri.info-Ketua Pokja Wartawan Kabupaten Bandung Barat (KBB) angkat suara tegas terkait keruwetan birokrasi yang kian memburuk di daerah ini. Di tengah kekosongan lima dinas strategis yang berlangsung hampir dua tahun, penyerapan anggaran yang dipertanyakan, serta temuan berulang dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, satu pertanyaan kini menggema di seluruh lapisan masyarakat: siapa sebenarnya yang memegang kendali dan bertanggung jawab?
Menurut kerangka hukum yang berlaku, Bupati Bandung Barat adalah penanggung jawab mutlak dan tertinggi atas seluruh kinerja birokrasi daerah. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Bupati merupakan kepala daerah sekaligus pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan dan kinerja daerah.
Ia berwenang mengangkat dan memberhentikan pejabat, menetapkan kebijakan strategis, serta memastikan seluruh perangkat daerah berjalan sesuai fungsinya. Tidak ada kekosongan jabatan yang terjadi tanpa sepengetahuan dan keputusan Bupati.
Sekretaris Daerah (Sekda) bertugas membantu Bupati mengoordinasikan seluruh dinas dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), namun kewenangan tertinggi tetap berada di tangan Bupati. Sementara itu, masing-masing Kepala Dinas bertanggung jawab atas kinerja instansinya sesuai perjanjian kinerja yang ditandatangani langsung dengan Bupati.
Jika dinas kosong, itu kewenangan Bupati untuk mengisi. Jika kinerja buruk, itu kewenangan Bupati untuk mengevaluasi dan menjatuhkan sanksi. Tidak ada ruang untuk saling lempar tanggung jawab.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) KBB sering disalahpahami sebagai pihak yang menjalankan fungsi eksekutif, padahal fungsinya adalah mengawasi, bukan melaksanakan.
Jika DPRD ikut campur urusan teknis pemerintahan, hal itu melampaui wewenangnya. Namun di sisi lain, jika pengawasan DPRD lemah terhadap kelambanan pihak eksekutif, maka DPRD juga gagal menjalankan amanat rakyat. Kini saatnya masing-masing pihak kembali ke koridor tugasnya: Bupati bekerja, DPRD mengawasi.
“Jangan sembunyi di balik alasan ‘proses administrasi’ yang berlarut-larut. Rakyat tidak butuh alasan, rakyat butuh kinerja,” tegas Ketua Pokja Wartawan KBB, M. Raup.
“Selama ini terjadi keruwetan birokrasi di KBB, satu nama yang paling harus menjawab di hadapan publik adalah Bupati. Titik. Tidak ada alasan. Tidak ada yang bisa ditutup-tutupi.”pungkasnya.
Masyarakat kini menunggu tindakan nyata, bukan lagi janji-janji manis.
Narasumber: Ketua Pokja Wartawan KBB — M. Raup. Editor: Egha










