Dugaan Swakelola Diborongkan di SDN Mulyaharja 1 Bogor, Program Revitalisasi Kemendikdasmen Disorot

Avatar photo

Jumat, 14 Agustus 2026 - 07:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dugaan Swakelola Diborongkan di SDN Mulyaharja 1 Bogor, Program Revitalisasi Kemendikdasmen Disorot

BOGOR,mitrapolri.info— Pelaksanaan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan yang bersumber dari anggaran APBN di SDN Mulyaharja 1, Kota Bogor, Jawa Barat, menjadi sorotan. Pasalnya, pekerjaan yang semestinya dilaksanakan secara swakelola oleh pihak sekolah melalui Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) diduga justru dikerjakan dengan pola borongan oleh pihak ketiga.

SDN Mulyaharja 1 dengan NPSN 20220474 tersebut berlokasi di Jalan Cibeureum Sunting No. 49 RT 02/07, Kelurahan Mulyaharja, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor.

Temuan di Lapangan

Berdasarkan penelusuran dan wawancara awak media dengan sejumlah pekerja di lokasi, muncul dugaan bahwa pekerjaan fisik revitalisasi tidak sepenuhnya dikelola secara swakelola.

Sejumlah pekerja menyebut pekerjaan di lapangan diduga dikoordinasikan oleh pihak yang disebut sebagai mandor bernama Deni. Sementara itu, material bangunan disebut dipasok oleh pihak yang diduga merupakan pemborong, yakni H. Dedi Budiman dari CV Graha Gunung Batu.

Baca Juga :  Komunitas Sosial ‎Bagong Mogok Korwil V Cianjur Selatan Gelar Anniversary ke-8, Santuni Anak Yatim Jompo hingga Sunatan Massal

Keterangan pekerja juga menyebut pembayaran upah dilakukan melalui mandor tersebut.

Namun demikian, informasi tersebut masih merupakan temuan dan keterangan lapangan yang perlu diverifikasi lebih lanjut kepada pihak sekolah, P2SP, konsultan pengawas, kontraktor yang disebut, serta instansi terkait.

Swakelola Menjadi Sorotan

Dugaan pelaksanaan pekerjaan dengan sistem borongan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kepatuhan terhadap petunjuk teknis program revitalisasi.

Apabila benar pekerjaan yang seharusnya dikelola secara swakelola justru dialihkan kepada pihak ketiga, maka perlu dilakukan pemeriksaan untuk memastikan apakah mekanisme pelaksanaan telah sesuai dengan ketentuan program, termasuk pengadaan material, pembayaran tenaga kerja, pengawasan pekerjaan, serta penggunaan anggaran.

Hal lain yang juga perlu diperiksa adalah kesesuaian hasil pekerjaan dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB), spesifikasi teknis, volume pekerjaan, dan kualitas material yang digunakan.

Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran, pihak berwenang dinilai perlu melakukan pemeriksaan secara objektif dan menyeluruh.

Baca Juga :  Dukung Visi Swasembada Pangan Presiden Prabowo, Program P3-TGAI di Desa Lewibatu Bogor Berhasil Aliri 7 Hektare Sawah Produktif

Pemeriksaan dapat mencakup dokumen perencanaan, kontrak atau administrasi pelaksanaan, rekening dan transaksi pembayaran, bukti pembelian material, daftar tenaga kerja, laporan P2SP, hingga pemeriksaan fisik bangunan di lapangan.

Jika ditemukan adanya penyimpangan anggaran maupun pelaksanaan yang tidak sesuai ketentuan, maka penanganan selanjutnya dapat dilakukan sesuai aturan hukum yang berlaku.

Hak Jawab

Hingga berita ini disusun, dugaan tersebut masih memerlukan klarifikasi dari Kepala SDN Mulyaharja 1, Riki Firmansyah, P2SP, pihak CV Graha Gunung Batu, konsultan pengawas, serta instansi terkait.

Media membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini untuk memberikan penjelasan secara berimbang.

Publik juga diharapkan tidak mengambil kesimpulan mengenai adanya tindak pidana sebelum proses pemeriksaan dan pembuktian oleh lembaga yang berwenang dilakukan.

Mitrapolri.info akan terus memantau perkembangan pelaksanaan program revitalisasi tersebut dan menunggu hasil klarifikasi maupun pemeriksaan dari pihak berwenang

Red

Berita Terkait

Polri Gelar Apel Gelar Pasukan Kesiapan Hadapi Bencana dan Konflik Sosial 2026
Dugaan Penimbunan Solar Bersubsidi di Indramayu Disorot, APH dan BPH Migas Didesak Bertindak
Sebaran Erupsi Letusan Abu Vulkanik Gunung Krakatau, Ditlantas Polda Metro Bagikan 20.000 Masker Kepada Ojol dan Masyarakat 
Solar Subsidi Diduga Ditimbun di Rumah Warga Batulayang Cililin, APH Diminta Turun Tangan
PKBM Nurul Amanah Cihamirung Disorot, Diduga Ada Siswa Fiktif dan Dana BOSP Rp433 Juta
Revitalisasi SDN 1 Cikidang Sukabumi Disorot, Diduga Banyak Kejanggalan
Tingkatkan Perekonomian Masyarakat, Bankeu 2026 Desa Citapen Fokus Pengaspalan Jalan
Peduli Kesehatan Pengguna Jalan, Satlantas Jakbar Bagikan Masker Antisipasi Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 18:40 WIB

Polri Gelar Apel Gelar Pasukan Kesiapan Hadapi Bencana dan Konflik Sosial 2026

Selasa, 8 September 2026 - 17:33 WIB

Dugaan Penimbunan Solar Bersubsidi di Indramayu Disorot, APH dan BPH Migas Didesak Bertindak

Selasa, 8 September 2026 - 17:06 WIB

Sebaran Erupsi Letusan Abu Vulkanik Gunung Krakatau, Ditlantas Polda Metro Bagikan 20.000 Masker Kepada Ojol dan Masyarakat 

Selasa, 8 September 2026 - 06:31 WIB

Solar Subsidi Diduga Ditimbun di Rumah Warga Batulayang Cililin, APH Diminta Turun Tangan

Selasa, 8 September 2026 - 05:56 WIB

PKBM Nurul Amanah Cihamirung Disorot, Diduga Ada Siswa Fiktif dan Dana BOSP Rp433 Juta

Berita Terbaru