Satnarkoba Polres Cianjur Sigap Cepat Respons Laporan Warga Terkait Dugaan Peredaran Tramadol Ilegal
Cianjur,mitrapolri.info— Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Cianjur menunjukkan respon cepat dan sigap dalam upaya memberantas dugaan peredaran obat-obatan keras ilegal jenis Tramadol di wilayah Kabupaten Cianjur yang selama ini dikeluhkan dan meresahkan warga.
Langkah cepat tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait adanya dugaan aktivitas jual beli obat Tramadol di wilayah Jalan Caringin–Gombong, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur. Menindaklanjuti laporan itu, Satnarkoba Polres Cianjur langsung bergerak menuju lokasi yang dimaksud.
Namun, saat petugas tiba di lokasi, tidak ditemukan adanya aktivitas penjualan sebagaimana yang dilaporkan. Diduga, aktivitas tersebut telah berhenti atau tidak berlangsung pada saat petugas melakukan pengecekan.
Hal tersebut disampaikan pihak kepolisian kepada awak media sebagai bentuk transparansi penanganan laporan masyarakat. Meski demikian, Satnarkoba Polres Cianjur menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pemantauan dan penindakan terhadap segala bentuk peredaran obat-obatan keras ilegal di wilayah hukum Polres Cianjur.
Dalam kesempatan tersebut, pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap peredaran obat-obatan keras ilegal, khususnya Tramadol, yang berpotensi disalahgunakan dan membahayakan generasi muda.
Warga diminta untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan atau mengetahui adanya dugaan penjualan obat-obatan keras ilegal di lingkungan masing-masing, guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Cianjur.
Red









