LSM Penjara Bogor Desak DPMPTSP Sidak Mie Gacoan Ciawi, Dugaan Pelanggaran Perizinan Menguat

Avatar photo

Selasa, 27 Januari 2026 - 05:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LSM Penjara Bogor Desak DPMPTSP Sidak Mie Gacoan Ciawi, Dugaan Pelanggaran Perizinan Menguat

Bogor,mitrapolri.info-Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Penjara Kabupaten Bogor mendesak Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bogor, Agus Rido, untuk segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap operasional usaha Mie Gacoan di Kecamatan Ciawi. Desakan ini menyusul menguatnya dugaan pelanggaran perizinan yang dinilai belum mendapat penanganan serius.

Ketua LSM Penjara Kabupaten Bogor, Bangbang, menilai lemahnya pengawasan dari instansi terkait telah membuka ruang terjadinya pelanggaran aturan oleh sejumlah pelaku usaha, khususnya di wilayah Kecamatan Ciawi yang disebutnya kerap luput dari penindakan.

“Kami menilai DPMPTSP Kabupaten Bogor lamban dan terkesan tutup mata. Di Kecamatan Ciawi bukan hanya satu titik, tapi banyak usaha yang diduga tidak mengantongi izin lengkap, termasuk Mie Gacoan,” tegas Bangbang kepada media.

Baca Juga :  Diduga Masih Beroperasi, Penjualan Obat Keras di Pagaden Kembali Jadi Sorotan Warga

Menurut Bangbang, dugaan pelanggaran tersebut meliputi perizinan usaha, kesesuaian tata ruang, hingga dampak sosial dan lingkungan yang dirasakan langsung oleh masyarakat sekitar. Namun hingga kini, belum terlihat adanya langkah tegas dari pemerintah daerah.

Ia juga mempertanyakan komitmen DPMPTSP Kabupaten Bogor dalam menegakkan aturan secara adil dan transparan.

“Kalau usaha kecil cepat ditertibkan, kenapa usaha besar seolah kebal hukum? Ini menjadi pertanyaan publik. Jangan sampai ada kesan pembiaran atau bahkan perlindungan terhadap pelanggar aturan,” ujarnya.

Baca Juga :  Dugaan Peredaran Obat Keras di Jalaksana Kuningan Resahkan Warga, Aparat Diharapkan Lakukan Penyelidikan

Bangbang menegaskan bahwa investasi tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan regulasi. Ia meminta Kepala DPMPTSP Kabupaten Bogor bertanggung jawab dan turun langsung ke lapangan guna memastikan seluruh aktivitas usaha berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Hingga berita ini diturunkan, pihak DPMPTSP Kabupaten Bogor belum memberikan klarifikasi resmi terkait desakan tersebut. Sementara itu, manajemen Mie Gacoan di Kecamatan Ciawi juga belum memberikan tanggapan.

LSM Penjara Kabupaten Bogor menyatakan akan terus mengawal persoalan ini dan tidak menutup kemungkinan melaporkannya kepada aparat penegak hukum apabila dugaan pelanggaran tersebut terus dibiarkan.

(Tim)

Berita Terkait

Susane Febriyati Suryakartalegawa, S.H.: Dari Majelis Adat Sumedanglarang hingga Suara Independen Kebijakan Publik
Apresiasi Masyarakat Untuk Polri Usut! Dugaan Korupsi dan TPPU Pengadaan Batu Bara ke PLTU 
Komisi Informasi Jabar Kabulkan Gugatan Warga, Pemdes Banyuasih Wajib Serahkan LPJ APBDes 2021–2023
Kuasa Hukum Korban Tegaskan Tolak Damai, Kasus Kekerasan Seksual Anak Terus Berproses
Awak Media Soroti Dugaan Kejanggalan Proyek P3-TGAI di Desa Munjul, Hak Jawab Ketua Panitia dan Kepala Desa Masih Ditunggu
Revitalisasi SMP Siliwangi Mandiri Telan Anggaran Rp2,49 Miliar, Ketua Panitia Sebut Detail Proyek Diketahui Kepala Sekolah
Media Mitrapolri.info Mengucapkan Selamat dan Sukses kepada Irjen Pol Pipit Rismanto, S.I.K., M.H. atas Amanah Baru sebagai Kapolda Jawa Barat
Kepala Desa Wargasari Ajak Warga Gotong Royong Perbaiki Saluran Cidadali Pasca bencana Pergeseran Tanah 2024

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:27 WIB

Susane Febriyati Suryakartalegawa, S.H.: Dari Majelis Adat Sumedanglarang hingga Suara Independen Kebijakan Publik

Jumat, 10 Juli 2026 - 07:43 WIB

Apresiasi Masyarakat Untuk Polri Usut! Dugaan Korupsi dan TPPU Pengadaan Batu Bara ke PLTU 

Kamis, 9 Juli 2026 - 09:39 WIB

Komisi Informasi Jabar Kabulkan Gugatan Warga, Pemdes Banyuasih Wajib Serahkan LPJ APBDes 2021–2023

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:34 WIB

Kuasa Hukum Korban Tegaskan Tolak Damai, Kasus Kekerasan Seksual Anak Terus Berproses

Rabu, 8 Juli 2026 - 06:22 WIB

Awak Media Soroti Dugaan Kejanggalan Proyek P3-TGAI di Desa Munjul, Hak Jawab Ketua Panitia dan Kepala Desa Masih Ditunggu

Berita Terbaru