LSM Penjara Bogor Desak DPMPTSP Sidak Mie Gacoan Ciawi, Dugaan Pelanggaran Perizinan Menguat

Avatar photo

Selasa, 27 Januari 2026 - 05:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LSM Penjara Bogor Desak DPMPTSP Sidak Mie Gacoan Ciawi, Dugaan Pelanggaran Perizinan Menguat

Bogor,mitrapolri.info-Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Penjara Kabupaten Bogor mendesak Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bogor, Agus Rido, untuk segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap operasional usaha Mie Gacoan di Kecamatan Ciawi. Desakan ini menyusul menguatnya dugaan pelanggaran perizinan yang dinilai belum mendapat penanganan serius.

Ketua LSM Penjara Kabupaten Bogor, Bangbang, menilai lemahnya pengawasan dari instansi terkait telah membuka ruang terjadinya pelanggaran aturan oleh sejumlah pelaku usaha, khususnya di wilayah Kecamatan Ciawi yang disebutnya kerap luput dari penindakan.

“Kami menilai DPMPTSP Kabupaten Bogor lamban dan terkesan tutup mata. Di Kecamatan Ciawi bukan hanya satu titik, tapi banyak usaha yang diduga tidak mengantongi izin lengkap, termasuk Mie Gacoan,” tegas Bangbang kepada media.

Baca Juga :  Kadivhumas Polri Tegaskan Kepolisian dan Kejaksaan Agung Baik-Baik Saja

Menurut Bangbang, dugaan pelanggaran tersebut meliputi perizinan usaha, kesesuaian tata ruang, hingga dampak sosial dan lingkungan yang dirasakan langsung oleh masyarakat sekitar. Namun hingga kini, belum terlihat adanya langkah tegas dari pemerintah daerah.

Ia juga mempertanyakan komitmen DPMPTSP Kabupaten Bogor dalam menegakkan aturan secara adil dan transparan.

“Kalau usaha kecil cepat ditertibkan, kenapa usaha besar seolah kebal hukum? Ini menjadi pertanyaan publik. Jangan sampai ada kesan pembiaran atau bahkan perlindungan terhadap pelanggar aturan,” ujarnya.

Baca Juga :  Tasyakuran Kelulusan SD Plus Baitussurur Jadi Momentum Gerakkan Ekonomi Warga

Bangbang menegaskan bahwa investasi tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan regulasi. Ia meminta Kepala DPMPTSP Kabupaten Bogor bertanggung jawab dan turun langsung ke lapangan guna memastikan seluruh aktivitas usaha berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Hingga berita ini diturunkan, pihak DPMPTSP Kabupaten Bogor belum memberikan klarifikasi resmi terkait desakan tersebut. Sementara itu, manajemen Mie Gacoan di Kecamatan Ciawi juga belum memberikan tanggapan.

LSM Penjara Kabupaten Bogor menyatakan akan terus mengawal persoalan ini dan tidak menutup kemungkinan melaporkannya kepada aparat penegak hukum apabila dugaan pelanggaran tersebut terus dibiarkan.

(Tim)

Berita Terkait

Pesta Karaoke Berujung Maut, Mahasiswi Tewas Usai Diberi Narkotika
Polri Gelar Apel Gelar Pasukan Kesiapan Hadapi Bencana dan Konflik Sosial 2026
Dugaan Penimbunan Solar Bersubsidi di Indramayu Disorot, APH dan BPH Migas Didesak Bertindak
Sebaran Erupsi Letusan Abu Vulkanik Gunung Krakatau, Ditlantas Polda Metro Bagikan 20.000 Masker Kepada Ojol dan Masyarakat 
Solar Subsidi Diduga Ditimbun di Rumah Warga Batulayang Cililin, APH Diminta Turun Tangan
PKBM Nurul Amanah Cihamirung Disorot, Diduga Ada Siswa Fiktif dan Dana BOSP Rp433 Juta
Revitalisasi SDN 1 Cikidang Sukabumi Disorot, Diduga Banyak Kejanggalan
Tingkatkan Perekonomian Masyarakat, Bankeu 2026 Desa Citapen Fokus Pengaspalan Jalan

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 17:45 WIB

Pesta Karaoke Berujung Maut, Mahasiswi Tewas Usai Diberi Narkotika

Rabu, 9 September 2026 - 18:40 WIB

Polri Gelar Apel Gelar Pasukan Kesiapan Hadapi Bencana dan Konflik Sosial 2026

Selasa, 8 September 2026 - 17:33 WIB

Dugaan Penimbunan Solar Bersubsidi di Indramayu Disorot, APH dan BPH Migas Didesak Bertindak

Selasa, 8 September 2026 - 17:06 WIB

Sebaran Erupsi Letusan Abu Vulkanik Gunung Krakatau, Ditlantas Polda Metro Bagikan 20.000 Masker Kepada Ojol dan Masyarakat 

Selasa, 8 September 2026 - 06:31 WIB

Solar Subsidi Diduga Ditimbun di Rumah Warga Batulayang Cililin, APH Diminta Turun Tangan

Berita Terbaru