Diduga Masih Beroperasi, Penjualan Obat Keras di Pagaden Kembali Jadi Sorotan Warga

Avatar photo

Sabtu, 4 Juli 2026 - 16:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diduga Masih Beroperasi, Penjualan Obat Keras di Pagaden Kembali Jadi Sorotan Warga

Subang, mitrapolri.info – Dugaan peredaran obat keras golongan G jenis Tramadol dan Hexymer di Kampung Cikuya, Desa Neglasari, Kecamatan Pagaden, Kabupaten Subang, kembali menjadi perhatian masyarakat. Meski lokasi tersebut telah beberapa kali diberitakan, aktivitas yang diduga berkaitan dengan penjualan obat keras tanpa resep dokter disebut masih berlangsung.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, sebuah kios yang berada di area usaha steam motor diduga masih melayani pembeli secara bebas. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan terhadap peredaran obat keras yang penggunaannya wajib berada di bawah pengawasan tenaga medis.

Baca Juga :  Gebyar Harjad Desa Muara Jaya ke-41 Semarakkan HUT RI ke-81 dan Maulid Nabi 1448 Hijriah

Warga menilai, apabila dugaan aktivitas tersebut benar terjadi dan tidak segera ditindaklanjuti, hal itu berpotensi menimbulkan dampak sosial yang lebih luas. Pasalnya, Tramadol dan Hexymer merupakan obat keras yang kerap disalahgunakan untuk tujuan di luar pengobatan, sehingga dapat membahayakan kesehatan serta berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat.

Hingga berita ini disusun, aktivitas di lokasi yang dimaksud disebut masih berjalan seperti biasa. Oleh karena itu, masyarakat berharap aparat berwenang melakukan pengecekan dan penyelidikan secara menyeluruh guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran hukum.

Merujuk pada ketentuan peraturan perundang-undangan, peredaran obat keras tanpa izin dan di luar ketentuan yang berlaku dapat dikenai sanksi sesuai peraturan perundang-undangan di bidang kesehatan. Penegakan hukum dinilai penting untuk mencegah penyalahgunaan obat keras serta melindungi masyarakat dari dampak yang ditimbulkan.

Baca Juga :  SMK Bhakti Nugraha Berbasis Pondok Pesantren, Wujud Nyata Pendidikan Berkualitas untuk Anak Yatim dan Kaum Dhuafa

Sejumlah warga berharap Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Polsek Pagaden dan Polres Subang, segera melakukan penyelidikan serta mengambil langkah hukum apabila ditemukan bukti adanya pelanggaran.

Sampai berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak yang disebut dalam informasi tersebut maupun dari instansi berwenang terkait mengenai dugaan aktivitas penjualan obat keras tersebut. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi bagi seluruh pihak sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Red

Berita Terkait

Polri Gelar Apel Gelar Pasukan Kesiapan Hadapi Bencana dan Konflik Sosial 2026
Dugaan Penimbunan Solar Bersubsidi di Indramayu Disorot, APH dan BPH Migas Didesak Bertindak
Sebaran Erupsi Letusan Abu Vulkanik Gunung Krakatau, Ditlantas Polda Metro Bagikan 20.000 Masker Kepada Ojol dan Masyarakat 
Solar Subsidi Diduga Ditimbun di Rumah Warga Batulayang Cililin, APH Diminta Turun Tangan
PKBM Nurul Amanah Cihamirung Disorot, Diduga Ada Siswa Fiktif dan Dana BOSP Rp433 Juta
Revitalisasi SDN 1 Cikidang Sukabumi Disorot, Diduga Banyak Kejanggalan
Tingkatkan Perekonomian Masyarakat, Bankeu 2026 Desa Citapen Fokus Pengaspalan Jalan
Peduli Kesehatan Pengguna Jalan, Satlantas Jakbar Bagikan Masker Antisipasi Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 18:40 WIB

Polri Gelar Apel Gelar Pasukan Kesiapan Hadapi Bencana dan Konflik Sosial 2026

Selasa, 8 September 2026 - 17:33 WIB

Dugaan Penimbunan Solar Bersubsidi di Indramayu Disorot, APH dan BPH Migas Didesak Bertindak

Selasa, 8 September 2026 - 17:06 WIB

Sebaran Erupsi Letusan Abu Vulkanik Gunung Krakatau, Ditlantas Polda Metro Bagikan 20.000 Masker Kepada Ojol dan Masyarakat 

Selasa, 8 September 2026 - 06:31 WIB

Solar Subsidi Diduga Ditimbun di Rumah Warga Batulayang Cililin, APH Diminta Turun Tangan

Selasa, 8 September 2026 - 05:56 WIB

PKBM Nurul Amanah Cihamirung Disorot, Diduga Ada Siswa Fiktif dan Dana BOSP Rp433 Juta

Berita Terbaru