Diduga Masih Beroperasi, Penjualan Obat Keras di Pagaden Kembali Jadi Sorotan Warga

Avatar photo

Sabtu, 4 Juli 2026 - 16:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diduga Masih Beroperasi, Penjualan Obat Keras di Pagaden Kembali Jadi Sorotan Warga

Subang, mitrapolri.info – Dugaan peredaran obat keras golongan G jenis Tramadol dan Hexymer di Kampung Cikuya, Desa Neglasari, Kecamatan Pagaden, Kabupaten Subang, kembali menjadi perhatian masyarakat. Meski lokasi tersebut telah beberapa kali diberitakan, aktivitas yang diduga berkaitan dengan penjualan obat keras tanpa resep dokter disebut masih berlangsung.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, sebuah kios yang berada di area usaha steam motor diduga masih melayani pembeli secara bebas. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan terhadap peredaran obat keras yang penggunaannya wajib berada di bawah pengawasan tenaga medis.

Baca Juga :  Meriah dan Penuh Haru, PKBM Al-Bayan Lepas Ratusan Lulusan Paket A, B, dan C

Warga menilai, apabila dugaan aktivitas tersebut benar terjadi dan tidak segera ditindaklanjuti, hal itu berpotensi menimbulkan dampak sosial yang lebih luas. Pasalnya, Tramadol dan Hexymer merupakan obat keras yang kerap disalahgunakan untuk tujuan di luar pengobatan, sehingga dapat membahayakan kesehatan serta berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat.

Hingga berita ini disusun, aktivitas di lokasi yang dimaksud disebut masih berjalan seperti biasa. Oleh karena itu, masyarakat berharap aparat berwenang melakukan pengecekan dan penyelidikan secara menyeluruh guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran hukum.

Merujuk pada ketentuan peraturan perundang-undangan, peredaran obat keras tanpa izin dan di luar ketentuan yang berlaku dapat dikenai sanksi sesuai peraturan perundang-undangan di bidang kesehatan. Penegakan hukum dinilai penting untuk mencegah penyalahgunaan obat keras serta melindungi masyarakat dari dampak yang ditimbulkan.

Baca Juga :  Ratusan Warga Desa Ciburuy Meriahkan Pawai 1 Muharram 1448 H

Sejumlah warga berharap Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Polsek Pagaden dan Polres Subang, segera melakukan penyelidikan serta mengambil langkah hukum apabila ditemukan bukti adanya pelanggaran.

Sampai berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak yang disebut dalam informasi tersebut maupun dari instansi berwenang terkait mengenai dugaan aktivitas penjualan obat keras tersebut. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi bagi seluruh pihak sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Red

Berita Terkait

Susane Febriyati Suryakartalegawa, S.H.: Dari Majelis Adat Sumedanglarang hingga Suara Independen Kebijakan Publik
Apresiasi Masyarakat Untuk Polri Usut! Dugaan Korupsi dan TPPU Pengadaan Batu Bara ke PLTU 
Komisi Informasi Jabar Kabulkan Gugatan Warga, Pemdes Banyuasih Wajib Serahkan LPJ APBDes 2021–2023
Kuasa Hukum Korban Tegaskan Tolak Damai, Kasus Kekerasan Seksual Anak Terus Berproses
Awak Media Soroti Dugaan Kejanggalan Proyek P3-TGAI di Desa Munjul, Hak Jawab Ketua Panitia dan Kepala Desa Masih Ditunggu
Revitalisasi SMP Siliwangi Mandiri Telan Anggaran Rp2,49 Miliar, Ketua Panitia Sebut Detail Proyek Diketahui Kepala Sekolah
Media Mitrapolri.info Mengucapkan Selamat dan Sukses kepada Irjen Pol Pipit Rismanto, S.I.K., M.H. atas Amanah Baru sebagai Kapolda Jawa Barat
Kepala Desa Wargasari Ajak Warga Gotong Royong Perbaiki Saluran Cidadali Pasca bencana Pergeseran Tanah 2024

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:27 WIB

Susane Febriyati Suryakartalegawa, S.H.: Dari Majelis Adat Sumedanglarang hingga Suara Independen Kebijakan Publik

Jumat, 10 Juli 2026 - 07:43 WIB

Apresiasi Masyarakat Untuk Polri Usut! Dugaan Korupsi dan TPPU Pengadaan Batu Bara ke PLTU 

Kamis, 9 Juli 2026 - 09:39 WIB

Komisi Informasi Jabar Kabulkan Gugatan Warga, Pemdes Banyuasih Wajib Serahkan LPJ APBDes 2021–2023

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:34 WIB

Kuasa Hukum Korban Tegaskan Tolak Damai, Kasus Kekerasan Seksual Anak Terus Berproses

Rabu, 8 Juli 2026 - 06:22 WIB

Awak Media Soroti Dugaan Kejanggalan Proyek P3-TGAI di Desa Munjul, Hak Jawab Ketua Panitia dan Kepala Desa Masih Ditunggu

Berita Terbaru