Dugaan Peredaran Obat Keras di Jalaksana Kuningan Resahkan Warga, Aparat Diharapkan Lakukan Penyelidikan
Kuningan,mitrapolri.info– Dugaan peredaran obat keras jenis tramadol di wilayah Jalan Tomik, RT 18/RW 04, Desa Jalaksana, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, menjadi perhatian dan dikeluhkan sejumlah warga.
Berdasarkan informasi yang diterima redaksi, masyarakat mengaku resah dengan dugaan aktivitas peredaran obat keras tersebut. Warga berharap aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar sekaligus menindak pihak yang terbukti melanggar hukum.
Menurut keterangan warga, keberadaan obat keras yang diduga diperjualbelikan secara ilegal dikhawatirkan dapat berdampak buruk terhadap kesehatan masyarakat, terutama kalangan remaja, serta berpotensi memicu penyalahgunaan obat.
Di tengah keresahan masyarakat, beredar pula berbagai informasi di media sosial dan dari mulut ke mulut mengenai pihak yang diduga terlibat. Namun hingga berita ini diterbitkan, informasi tersebut belum dapat diverifikasi dan belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum yang membenarkan identitas pihak yang bertanggung jawab. Karena itu, redaksi tidak menyebutkan nama individu tertentu.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan secara profesional dan transparan. Apabila ditemukan adanya unsur tindak pidana, warga meminta agar penegakan hukum dilakukan secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
Redaksi juga membuka ruang hak jawab dan hak koreksi bagi pihak-pihak yang disebut atau merasa dirugikan oleh pemberitaan ini sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik.
Red










