Dugaan Peredaran Obat Keras di Jalaksana Kuningan Resahkan Warga, Aparat Diharapkan Lakukan Penyelidikan

Avatar photo

Jumat, 3 Juli 2026 - 15:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dugaan Peredaran Obat Keras di Jalaksana Kuningan Resahkan Warga, Aparat Diharapkan Lakukan Penyelidikan

 

Kuningan,mitrapolri.info– Dugaan peredaran obat keras jenis tramadol di wilayah Jalan Tomik, RT 18/RW 04, Desa Jalaksana, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, menjadi perhatian dan dikeluhkan sejumlah warga.

 

Berdasarkan informasi yang diterima redaksi, masyarakat mengaku resah dengan dugaan aktivitas peredaran obat keras tersebut. Warga berharap aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar sekaligus menindak pihak yang terbukti melanggar hukum.

Baca Juga :  Polsek Cibeber Gelar Malam Syukuran Hari Bhayangkara ke-80, Kompol Tio Tegaskan Komitmen Polri Hadir dan Mengabdi untuk Masyarakat

 

Menurut keterangan warga, keberadaan obat keras yang diduga diperjualbelikan secara ilegal dikhawatirkan dapat berdampak buruk terhadap kesehatan masyarakat, terutama kalangan remaja, serta berpotensi memicu penyalahgunaan obat.

 

Di tengah keresahan masyarakat, beredar pula berbagai informasi di media sosial dan dari mulut ke mulut mengenai pihak yang diduga terlibat. Namun hingga berita ini diterbitkan, informasi tersebut belum dapat diverifikasi dan belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum yang membenarkan identitas pihak yang bertanggung jawab. Karena itu, redaksi tidak menyebutkan nama individu tertentu.

Baca Juga :  Diduga Tak Transparan, Pengelolaan Dana Desa Curug Kecamatan Cibaliung Disorot Warga 

 

Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan secara profesional dan transparan. Apabila ditemukan adanya unsur tindak pidana, warga meminta agar penegakan hukum dilakukan secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Redaksi juga membuka ruang hak jawab dan hak koreksi bagi pihak-pihak yang disebut atau merasa dirugikan oleh pemberitaan ini sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik.

Red

Berita Terkait

Susane Febriyati Suryakartalegawa, S.H.: Dari Majelis Adat Sumedanglarang hingga Suara Independen Kebijakan Publik
Apresiasi Masyarakat Untuk Polri Usut! Dugaan Korupsi dan TPPU Pengadaan Batu Bara ke PLTU 
Komisi Informasi Jabar Kabulkan Gugatan Warga, Pemdes Banyuasih Wajib Serahkan LPJ APBDes 2021–2023
Kuasa Hukum Korban Tegaskan Tolak Damai, Kasus Kekerasan Seksual Anak Terus Berproses
Awak Media Soroti Dugaan Kejanggalan Proyek P3-TGAI di Desa Munjul, Hak Jawab Ketua Panitia dan Kepala Desa Masih Ditunggu
Revitalisasi SMP Siliwangi Mandiri Telan Anggaran Rp2,49 Miliar, Ketua Panitia Sebut Detail Proyek Diketahui Kepala Sekolah
Media Mitrapolri.info Mengucapkan Selamat dan Sukses kepada Irjen Pol Pipit Rismanto, S.I.K., M.H. atas Amanah Baru sebagai Kapolda Jawa Barat
Kepala Desa Wargasari Ajak Warga Gotong Royong Perbaiki Saluran Cidadali Pasca bencana Pergeseran Tanah 2024

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:27 WIB

Susane Febriyati Suryakartalegawa, S.H.: Dari Majelis Adat Sumedanglarang hingga Suara Independen Kebijakan Publik

Jumat, 10 Juli 2026 - 07:43 WIB

Apresiasi Masyarakat Untuk Polri Usut! Dugaan Korupsi dan TPPU Pengadaan Batu Bara ke PLTU 

Kamis, 9 Juli 2026 - 09:39 WIB

Komisi Informasi Jabar Kabulkan Gugatan Warga, Pemdes Banyuasih Wajib Serahkan LPJ APBDes 2021–2023

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:34 WIB

Kuasa Hukum Korban Tegaskan Tolak Damai, Kasus Kekerasan Seksual Anak Terus Berproses

Rabu, 8 Juli 2026 - 06:22 WIB

Awak Media Soroti Dugaan Kejanggalan Proyek P3-TGAI di Desa Munjul, Hak Jawab Ketua Panitia dan Kepala Desa Masih Ditunggu

Berita Terbaru