Polres Metro Jakarta Pusat Menggagalkan 100 Kg Sabu Stok Tahun Baru Pesanan Bandar Kampung Bahari
Jakarta,mitrapolri.info-Polres Metro Jakarta Pusat gagalkan peredaran sabu stok malam tahun baru, 100 kg berhasil disita yang rencananya bakal diedarkan di Jabodetabek dan terindikasi pesanan bandar wilayah Kampung Bahari, Jakarta Utara.
Hal ini dikatakan Kapolres Metro Jakarta Pusat Brigadir Jenderal Susatyo Purnomo Condro, ratusan kilogram narkotika jenis sabu itu dikirim dalam bentuk 99 paket.
“Berdasarkan hasil keterangan bahwa sebanyak 99 paket ini atau dengan total berat 100 kilogram ini, akan diedarkan untuk di wilayah Jabodetabek dan salah satunya adalah akan masuk ke Kampung Bahari,” ucap Susatyo
Susatyo menjelaskan, pengungkapan bermula dari informasi adanya kendaraan towing yang membawa narkotika dari Medan menuju Jakarta.
“Polres Metro Jakarta Pusat akan menyampaikan informasi terkait pengungkapan narkotika jenis sabu-sabu yang rencananya akan diedarkan untuk perayaan malam Tahun Baru. Informasinya, narkotika ini berangkat dari Medan menuju Jakarta,” Ucapnya saat konferensi pers, Rabu (31/12/2025).
Susatyo menjelaskan, pada Rabu (24/12) sekitar pukul 10.00 WIB, pihaknya menerima informasi adanya kendaraan towing yang membawa lima unit mobil, di mana salah satu mobil tersebut berisi narkotika jenis sabu.
Kendaraan towing itu kemudian dibuntuti sejak menyeberang dari Lampung hingga masuk wilayah Banten.
Polisi akhirnya melakukan penangkapan pertama di kawasan Summarecon Bekasi sekitar pukul 13.00 WIB.
“Dari tersangka berinisial MJ, usia 29 tahun, kami mengamankan barang bukti 50 bungkus plastik kemasan warna emas bergambar durian dengan berat bruto 53,185 kilogram,” ucapnya.
Selain sabu, polisi juga menyita dua unit handphone dan satu unit mobil Mitsubishi Xpander yang digunakan pelaku.
Dari hasil interogasi terhadap MJ, polisi mendapatkan informasi adanya kendaraan towing kedua yang juga membawa narkotika.
Penangkapan lanjutan pun dilakukan pada Jumat (26/12) sekitar pukul 11.45 WIB di Bubu Logistik Indonesia, Jalan Diponegoro, Setiamekar, Tambun, Bekasi, Jawa Barat.
Dalam penangkapan kedua tersebut, polisi mengamankan tersangka berinisial IS (41).
Dari tangan IS, petugas menyita 49 bungkus plastik warna hitam bergambar durian dengan berat bruto 50,006 kilogram sabu.
(Septian)








