Modus Penipuan Oknum Sopir Rental Terbongkar, Korban Rugi Hingga Rp150 Juta

Avatar photo

Jumat, 2 Januari 2026 - 01:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Modus Penipuan Oknum Sopir Rental Terbongkar, Korban Rugi Hingga Rp150 Juta

Bogor,mitrapolri.info-Modus penipuan dengan cara menggadaikan mobil rental kembali mencuat. Kali ini, jaringan oknum sopir rental diduga telah merugikan sedikitnya sembilan orang korban dengan total kerugian mencapai Rp150 juta.

Sejumlah korban mengungkapkan hal tersebut kepada awak media setelah kasus ini terbongkar pada Selasa malam hingga Rabu dini hari (30–31/12/2025). Salah satu korban berinisial EVY, warga Citeureup, Kabupaten Bogor, mengaku mengalami kerugian sebesar Rp27 juta setelah menerima gadai satu unit mobil rental dari pelaku berinisial MAS (24).

Kasus ini terungkap ketika EVY berkunjung ke rumah saudaranya di wilayah Ciawi. Sekitar pukul 00.00 WIB, rumah tersebut didatangi sekelompok orang tak dikenal yang memaksa masuk tanpa izin. Belakangan diketahui, mereka merupakan anggota Asosiasi Rental Mobil Indonesia (ARMI) Cabang Cianjur bersama MAS, oknum sopir rental yang diduga menjadi pelaku utama.

Berdasarkan pantauan awak media di lapangan, kedatangan tim ARMI bertujuan untuk menyita mobil rental yang digadaikan kepada EVY. Mobil tersebut diketahui merupakan kendaraan rental yang digelapkan oleh MAS.

Baca Juga :  Galian C Diduga Ilegal di Kampung Nyalindung Disorot, Warga Minta Penindakan Tegas

Saat dikonfirmasi terkait penggunaan STNK fotokopi berwarna yang diduga palsu, salah satu anggota ARMI Cabang Cianjur yang enggan disebutkan namanya menyampaikan bahwa praktik tersebut dilakukan sebagai bagian dari prosedur internal asosiasi.

“Setiap sopir rental memang dibekali STNK fotokopi berwarna, sementara STNK asli kami simpan. Ini untuk mengantisipasi penyalahgunaan, termasuk penggadaian kendaraan. Nantinya, STNK asli dan fotokopi akan dicocokkan saat kendaraan berhasil ditemukan,” ujarnya.

Selanjutnya, tim ARMI bersama korban dan pelaku bergerak menuju Cipanas, Kabupaten Cianjur, untuk melakukan penelusuran ke rumah keluarga MAS. Setibanya di lokasi sekitar pukul 03.30 WIB, korban sempat melakukan negosiasi dengan pihak keluarga pelaku. Namun upaya tersebut menemui jalan buntu.

Dari keterangan keluarga, MAS diketahui terjerat utang pinjaman online (pinjol). Bahkan, rumah keluarga yang beralamat di Kp. Cinengah Girang RT 01/013 Desa Sukanagalih, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur, disebut telah digadaikan, sehingga keluarga terpaksa mengontrak di rumahnya sendiri.

Baca Juga :  Proyek Revitalisasi SMAN 12 Pandeglang Disorot: Diduga Diborongkan ke Pihak Ketiga, Padahal Wajib Swakelola

Memasuki pagi hari Rabu (31/12/2025), sekitar delapan korban lainnya mendatangi rumah keluarga pelaku untuk menuntut pertanggungjawaban. Total kerugian pun membengkak hingga Rp150 juta dari sembilan korban. Dari jumlah tersebut, satu unit mobil berhasil diamankan oleh tim ARMI Cabang Cianjur, sementara delapan unit lainnya masih dalam proses pelacakan.

Tak lama berselang, Unit Reskrim Polsek Pacet bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku MAS untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Para korban berharap aparat penegak hukum, khususnya Polda Jawa Barat, Polda Metro Jaya, dan Polda Banten, dapat mengembangkan kasus ini guna membongkar jaringan penggadaian mobil rental secara ilegal dan menangkap pelaku lain yang diduga masih berkeliaran di wilayah Cilebut, Citeureup (Bogor), Bekasi, Cipanas (Cianjur), serta Banten.

(Tim Bogor)

Berita Terkait

Polri Gelar Apel Gelar Pasukan Kesiapan Hadapi Bencana dan Konflik Sosial 2026
Dugaan Penimbunan Solar Bersubsidi di Indramayu Disorot, APH dan BPH Migas Didesak Bertindak
Sebaran Erupsi Letusan Abu Vulkanik Gunung Krakatau, Ditlantas Polda Metro Bagikan 20.000 Masker Kepada Ojol dan Masyarakat 
Solar Subsidi Diduga Ditimbun di Rumah Warga Batulayang Cililin, APH Diminta Turun Tangan
PKBM Nurul Amanah Cihamirung Disorot, Diduga Ada Siswa Fiktif dan Dana BOSP Rp433 Juta
Revitalisasi SDN 1 Cikidang Sukabumi Disorot, Diduga Banyak Kejanggalan
Tingkatkan Perekonomian Masyarakat, Bankeu 2026 Desa Citapen Fokus Pengaspalan Jalan
Peduli Kesehatan Pengguna Jalan, Satlantas Jakbar Bagikan Masker Antisipasi Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 18:40 WIB

Polri Gelar Apel Gelar Pasukan Kesiapan Hadapi Bencana dan Konflik Sosial 2026

Selasa, 8 September 2026 - 17:33 WIB

Dugaan Penimbunan Solar Bersubsidi di Indramayu Disorot, APH dan BPH Migas Didesak Bertindak

Selasa, 8 September 2026 - 17:06 WIB

Sebaran Erupsi Letusan Abu Vulkanik Gunung Krakatau, Ditlantas Polda Metro Bagikan 20.000 Masker Kepada Ojol dan Masyarakat 

Selasa, 8 September 2026 - 06:31 WIB

Solar Subsidi Diduga Ditimbun di Rumah Warga Batulayang Cililin, APH Diminta Turun Tangan

Selasa, 8 September 2026 - 05:56 WIB

PKBM Nurul Amanah Cihamirung Disorot, Diduga Ada Siswa Fiktif dan Dana BOSP Rp433 Juta

Berita Terbaru