Proyek Revitalisasi SMAN 12 Pandeglang Disorot: Diduga Diborongkan ke Pihak Ketiga, Padahal Wajib Swakelola

Avatar photo

Senin, 3 Agustus 2026 - 11:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proyek Revitalisasi SMAN 12 Pandeglang Disorot: Diduga Diborongkan ke Pihak Ketiga, Padahal Wajib Swakelola

Pandeglang,mitrapolri.info– Pelaksanaan program revitalisasi di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 12 Pandeglang, Kabupaten Pandeglang, Banten, dengan dana mencapai 1,3 miliar, kini menuai sorotan tajam. Dugaan kuat muncul bahwa seluruh pekerjaan fisik hingga pengadaan material proyek tersebut diserahkan sepenuhnya kepada pihak ketiga, padahal aturan resmi mewajibkan pelaksanaan secara swakelola oleh sekolah bersama masyarakat .

Berdasarkan Petunjuk Teknis (Juknis) Bantuan Pemerintah Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2026 yang ditetapkan Kemendikdasmen, program ini wajib dikelola langsung oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) yang beranggotakan kepala sekolah, guru, perwakilan komite sekolah, dan unsur warga sekitar. Sekema ini dimaksudkan agar manfaat anggaran bisa dirasakan langsung oleh warga lokal, proses lebih transparan, dan sesuai kebutuhan nyata sekolah tanpa perantara kontraktor luar .

Baca Juga :  Desa Cipelang Bangun TPT dan Betonisasi Jalan melalui Bantuan Keuangan Kabupaten Bogor 2026

Namun pantauan di lokasi serta keterangan dari sejumlah pekerja yang terlibat, menyebutkan bahwa mereka bukan direkrut oleh panitia sekolah, melainkan dipekerjakan oleh seseorang yang di duga tidak termasuk dalam struktur P2SP. Pengadaan bahan bangunan pun diklaim ditentukan sepenuhnya oleh pihak tersebut tanpa melibatkan musyawarah sekolah maupun komite. Selain itu hasil pantawan awak media juga melihat para pekerja tidak menggunak alat pelindung diri ( APD )

“Saya di sini hanya bekerja sesuai perintah orang yang menyewa saya. Tentang dari mana dana dan kenapa mereka yang mengurus semua bahan, kami tidak tahu,” ujar salah satu pekerja yang enggan disebutkan namanya, Jumat (01/08/2026).

Baca Juga :  ‎Polres Jakbar Sukses Ungkap 43 Kasus Kriminal 21 Kasus Curat 4 Kasus Curas Dan 18 Kasus Curanmor 53 Orang Diamankan

ketika awak media ingin mengkonfirmasi langsung kepada Bambang nurdiantoro M.pd selaku kepala sekolah, terkait pekerjaan yang diduga di borongkan kepada pihak ke tiga, oleh karena itu kami dari awak media belum bisa mendapatkan jawab dari kepala sekolah karena kebetulan beliau tidak berada di lokasi sekolah.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak-pihak terkait, dan kami juga masih mebuka ruang hak jawab dan hak koreksi terhadap pihak yang terkait

( Hikman )

Berita Terkait

DPW MOI DKI Jakarta Mengucapkan Selamat Atas Terpilihnya Siruaya Utamawan, S.E., M.M., CACP, AAAK., Sebagai Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi Dan Pertambangan (FSPKEP)
Galian C Diduga Ilegal di Sukasari Rumpin: Terus Beroperasi,Merusak Alam Penegakan Hukum Oleh APH di Wilayah Kabupaten Diduga Mandul 
Polsek Kelapa Dua Ungkap Kasus Narkotika Jenis Etomidate
Mengubah Citra Ormas Kedaerahan: Cara JUSUF RIZAL Membantu Masyarakat Madura Melalui MADAS NUSANTARA Dorong Ekonomi dan Bantu Tata Kota Jakarta
Perayaan Harlah ke-2 Ormas Madas Nusantara Berlangsung Meriah, Korwil Jatim Sampaikan Apresiasi
Pakar Hukum Ingatkan Pekerja Tak Gegabah Hadapi PHK Sepihak
Proyek Revitalisasi SDN Cipaku 4 Rp700 Juta Disorot: Diduga Diborong ke Pihak Ketiga, Pengawasan Lintas Instansi Dipertanyaka
Ketua PAC Ciawi Gelar Silaturahmi Bersama Para Ketua Ranting, Bahas Penguatan Solidaritas dan Kegiatan Sosial

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 19:55 WIB

DPW MOI DKI Jakarta Mengucapkan Selamat Atas Terpilihnya Siruaya Utamawan, S.E., M.M., CACP, AAAK., Sebagai Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi Dan Pertambangan (FSPKEP)

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:53 WIB

Galian C Diduga Ilegal di Sukasari Rumpin: Terus Beroperasi,Merusak Alam Penegakan Hukum Oleh APH di Wilayah Kabupaten Diduga Mandul 

Rabu, 28 Oktober 2026 - 16:40 WIB

Polsek Kelapa Dua Ungkap Kasus Narkotika Jenis Etomidate

Rabu, 28 Oktober 2026 - 07:07 WIB

Mengubah Citra Ormas Kedaerahan: Cara JUSUF RIZAL Membantu Masyarakat Madura Melalui MADAS NUSANTARA Dorong Ekonomi dan Bantu Tata Kota Jakarta

Rabu, 28 Oktober 2026 - 06:58 WIB

Perayaan Harlah ke-2 Ormas Madas Nusantara Berlangsung Meriah, Korwil Jatim Sampaikan Apresiasi

Berita Terbaru

Berita

Polsek Kelapa Dua Ungkap Kasus Narkotika Jenis Etomidate

Rabu, 28 Okt 2026 - 16:40 WIB